Apa saja aktivitas pemrosesan informasi spesifik?
Dengan satu visa aktivitas khusus yang berlaku“Aktivitas pemrosesan informasi tertentu”Ada.
Penduduk asing adalah mereka yang melakukan kegiatan bisnis yang berada di bawah persyaratan yang ditentukan oleh Departemen Kehakiman sebagai mereka yang berkontribusi pada pengembangan industri yang terkait dengan pemrosesan informasi dan terbatas pada yang ditunjuk oleh Menteri Kehakiman. Status kependudukan ini diperlukan jika Anda ingin terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemrosesan informasi yang membutuhkan pengetahuan atau pengetahuan di bidang ilmu alam atau humaniora di tempat kerja lembaga berdasarkan kontrak dari .
Persyaratan untuk mendapatkan visa aktivitas khusus
- Persyaratan Pemohon
- 1. Milik industri pengolahan informasi.
- Persyaratan agen-agen bisnis pengolahan informasi, dll.
- 1. Lembaga publik dan swasta di Jepang yang melakukan kegiatan bisnis pengolahan informasi, dll. (Selanjutnya disebut "bisnis pengolahan informasi, dll. Lembaga") diharuskan untuk memanfaatkan fasilitas, fasilitas, dan lainnya yang diperlukan untuk memanfaatkan teknologi asing atau pengetahuan tentang pemrosesan informasi. Itu harus dilakukan dengan mengembangkan struktur bisnis.
- 2, ini harus dilakukan dengan menyiapkan sistem manajemen yang memadai mengenai tempat tinggal orang asing yang melakukan kegiatan yang tercantum di atas.
Aliran aplikasi
- 1. Siapkan dokumen aplikasi dan dokumen lain yang diperlukan.
- ① Dokumen aplikasi dan dokumen terlampir
- ② Gambar (4 cm Vertikal × Lebar 3 cm) 1 Daun
※ Diambil dari depan dalam 3 bulan sebelum aplikasi, tajam tanpa latar belakang.
Tolong jelaskan nama pemohon di bagian belakang foto dan tempel di kolom foto pada formulir aplikasi. - ③ Lainnya
- [Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]
- ・ Amplop respons (satu dengan prangko 392 yen (untuk surat terdaftar sederhana) setelah menyatakan alamat pada amplop standar)
- 【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal dan aplikasi untuk perpanjangan masa tinggal】
- · Hadirkan paspor dan kartu tempat tinggal
- · Kartu pos (tulis alamat dan nama)
- 2. Ajukan permohonan ke Biro Imigrasi
- Kirimkan dokumen di atas.
- 3. Pemberitahuan hasil
- Amplop atau kartu pos yang dikirimkan ke Biro Imigrasi pada saat aplikasi akan menerima pemberitahuan hasilnya.
- 4. Tata Cara di Biro Imigrasi
- [Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]
- Itu tidak perlu.
- 【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal dan aplikasi untuk perpanjangan masa tinggal】
- Pergi ke Biro Imigrasi, beli kupon pendapatan, dan tandatangani tanda terima.
Dokumen lampiran diperlukan untuk aplikasi
[Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]
- 1. Dokumen-dokumen berikut ini menjelaskan garis besar dan kegiatan bisnis organisasi Jepang yang telah menandatangani kontrak dengan pemohon:
- ① Buku Panduan (pamflet dll.) 1
- ② Sertifikat materi terdaftar 1
- ③ Dokumen yang sesuai dengan ① dan ② di atas
- ④ Daftar karyawan asing (kebangsaan, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, tanggal masuk, tanggal masuk, status tempat tinggal, masa tinggal, masa tinggal, tanggal kadaluwarsa masa tinggal, termasuk tugas) 1
- ⑤ Perjanjian 1
- 2. Dokumen-dokumen berikut ini membuktikan isi, jangka waktu, status, dan imbalan kegiatan.
- ① Salinan kontrak kerja dengan lembaga tuan rumah 1
- ② Salinan instruksi dari lembaga penyelenggara 1
- ③ Salinan pemberitahuan rekrutmen dari lembaga penyelenggara 1
- ④ Dokumen yang sesuai dengan ① hingga ③ di atas
- 3. Sertifikat kelulusan dan dokumen lain yang membuktikan riwayat kerja
- ① Sertifikat kelulusan 1
- ② Sertifikat jabatan 1
- ③ CV melanjutkan 1
- 4. そ の 他
- Jika pelamar bekerja di organisasi selain dari agen tenaga kerja (staf sementara), silakan kirimkan perjanjian sebagai dasar untuk itu dan dokumen mengklarifikasi kegiatan bisnis pekerja yang dikirim.
【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal】
- 1. Dokumen-dokumen berikut ini menjelaskan garis besar dan kegiatan bisnis organisasi Jepang yang telah menandatangani kontrak dengan pemohon:
- ① Buku Panduan (pamflet dll.) 1
- ② Sertifikat materi terdaftar 1
- ③ Dokumen yang sesuai dengan ① dan ② di atas
- ④ Daftar karyawan asing (kebangsaan, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, tanggal masuk, tanggal masuk, status tempat tinggal, masa tinggal, masa tinggal, tanggal kadaluwarsa masa tinggal, termasuk tugas) 1
- ⑤ Perjanjian 1
- 2. Dokumen-dokumen berikut ini membuktikan isi, jangka waktu, status, dan imbalan kegiatan.
- ① Salinan kontrak kerja dengan lembaga Jepang 1
- ② Salinan instruksi dari institusi di Jepang 1
- ③ Salinan surat rekrutmen dari lembaga Jepang 1
- ④ Dokumen yang sesuai dengan ① hingga ③ di atas
- 3. Sertifikat kelulusan dan dokumen lain yang membuktikan riwayat kerja
- ① Sertifikat kelulusan 1
- ② Sertifikat jabatan 1
- ③ CV melanjutkan 1
- 4. そ の 他
- Jika pelamar bekerja di organisasi selain dari agen tenaga kerja (staf sementara), silakan kirimkan perjanjian sebagai dasar untuk itu dan dokumen mengklarifikasi kegiatan bisnis pekerja yang dikirim.
- * Jika ada perubahan dalam organisasi kontrak, silakan kirim dokumen berikut.
- ① Sertifikat pensiun (tanggal pensiun yang diperjelas) yang dibuat oleh agen kontrak sebelumnya, 1
- ② Sertifikat pajak (atau pembebasan pajak) pajak penduduk dan sertifikat pembayaran pajak (pendapatan kotor tahunan 1 dan status pembayaran pajak dinyatakan) Setiap Pajak 1
【Aplikasi untuk periode aplikasi periode ekstensi】
- 1. Salah satu dokumen berikut yang membuktikan isi, jangka waktu, status, dan imbalan kegiatan.
- ① Sertifikat pekerjaan dari lembaga Jepang 1
- ② Salinan instruksi dari institusi di Jepang 1
- ③ Salinan perjanjian kerja dari lembaga Jepang 1
- ④ Dokumen yang sesuai dengan ① hingga ③ di atas
- 2. masing-masing satu lembar Surat Keterangan Pajak Dalam Negeri (atau Pembebasan Pajak) dan Surat Setoran Pajak (total penghasilan dan status pembayaran pajak selama satu tahun)
Poin yang perlu diperhatikan saat menyiapkan dokumen aplikasi
- 1 Harap kirimkan semua sertifikat yang dikeluarkan di Jepang dalam periode 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
- 2. Jika dokumen yang diserahkan dalam bahasa asing, silakan lampirkan terjemahan.