Bukankah ini masalah?
Apa itu visa penduduk permanen?
Permanen adalah arti surat itu sebagaimana adanya, tetapi hidup selamanya di tanah tertentu. Hidup di tanah itu sampai mati. Itu artinya.
Izin tinggal permanen adalah izin yang memungkinkan Anda untuk terus tinggal di Jepang tanpa memperoleh kewarganegaraan Jepang, tidak seperti naturalisasi.Untuk melakukannya, Anda harus memiliki beberapa syarat, tetapi jika Anda menjadi penduduk tetap, Anda dapat bekerja dengan bebas karena tidak ada batasan pekerjaan.
Secara umumTempat tinggal permanen (visa tinggal permanen = tempat tinggal permanen)Namun,Tempat Tinggal PermanenKadang dipanggil.
Apa itu “tempat tinggal permanen”?"Penduduk tetap"Ini adalah status tempat tinggal.
Keuntungan dan kerugian penduduk tetap
Lantas, apa saja kelebihan dan kekurangan mengajukan permohonan izin tinggal tetap dan memperoleh izin tinggal tetap?
- 1. Masa tinggal akan tidak terbatas.
- Karena masa tinggal tidak terbatas, maka tidak perlu memperbaharui masa tinggal. Namun, kartu kependudukan Anda perlu diperbarui.
- 2. Tidak ada batasan pada pekerjaan.
- Dengan visa kerja, Anda hanya dapat bekerja di profesi yang memenuhi syarat untuk visa Anda, tetapi Anda tidak akan dibatasi.Tunjangan untuk kegiatan di luar status AndaAnda bahkan tidak perlu mendapatkannya.
- 3. Kebangsaan tidak berubah.
- 1 Jika Anda meninggalkan Jepang dan tidak kembali selama lebih dari 1 tahun, tempat tinggal permanen Anda akan dibatalkan.
- Di mukaIzin Masuk KembaliTidak masalah jika Anda memilikinya, namun perlu diketahui jika tidak, tempat tinggal permanen Anda akan dicabut meskipun Anda memilikinya.
- 2 Saya tidak punya hak untuk memilih.
Persyaratan untuk Akuisisi Visa Penduduk Permanen
- 1. Perilaku yang baik.
- Taat hukum dan jalani hidup tanpa dikritik oleh masyarakat sebagai warga bahkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak baik jika Anda memiliki catatan kriminal.
- 2. Memiliki harta atau keterampilan yang cukup untuk mencari nafkah secara mandiri.
- Ini bukan beban publik dalam kehidupan sehari-hari, dan kehidupan yang stabil diharapkan di masa depan dari aset atau keterampilan yang dimilikinya.
- 3. Diakui bahwa tempat tinggal tetap orang tersebut adalah untuk kepentingan Jepang.
- Anda diharuskan memenuhi kriteria berikut:
- ・Secara umum, Anda harus sudah tinggal di Jepang selama 10 tahun atau lebih.
Namun, selama periode ini, perlu memiliki status penduduk (visa kerja) atau status tinggal (pasangan Jepang, pasangan penduduk tetap, dll.) Dan tinggal selama 5 tahun atau lebih. - ・Pemenuhan kewajiban publik seperti kewajiban perpajakan.
- ・Anda harus tinggal di Jepang untuk jangka waktu terlama berdasarkan status kependudukan Anda saat ini.
- ・Tidak ada risiko bahaya dari sudut pandang kesehatan masyarakat.
- ・Secara umum, Anda harus sudah tinggal di Jepang selama 10 tahun atau lebih.
*Namun, jika Anda adalah pasangan atau anak dari warga negara Jepang, penduduk tetap, atau penduduk tetap khusus, Anda tidak perlu memenuhi nomor 1 dan 2. Selain itu, jika Anda sudah diakui sebagai pengungsi, Anda tidak perlu bertemu 2.
Selain itu, salah satu syaratnya adalah jangka waktu 1 tahun.kasus spesialada. Akibatnya, ada kasus di mana Anda bisa melamar meski belum 10 tahun.
Kategori Visa Permanen
Visa permanen memiliki 3 jenis kategori.
Dokumen terlampir pada saat aplikasi akan berubah sesuai dengan status kependudukan saat ini.
- ■ Visa untuk pasangan warga negara Jepang atau pasangan penduduk tetapDokumen yang harus diserahkan bagi yang memilikiBuka halaman ini
- ■ visa tinggal permanenDokumen yang harus diserahkan oleh mereka yang memilikiBuka halaman ini
- ■ Visa kerja (teknis/humaniora/pekerjaan internasional)AtauVisa pasangan untuk tinggal keluargaDokumen yang harus diserahkan bagi yang memilikiBuka halaman ini
Kategori Visa Permanen
Visa permanen memiliki 3 jenis kategori.
Dokumen terlampir pada saat aplikasi akan berubah sesuai dengan status kependudukan saat ini.
- Memeriksa! Klik di sini jika Anda mempunyai visa untuk pasangan warga negara Jepang atau pasangan penduduk tetap.
- Memeriksa! Klik di sini jika Anda memiliki visa tinggal permanen
- Memeriksa! Klik di sini jika Anda memiliki visa kerja (teknis/spesialis humaniora/pekerjaan internasional) atau visa untuk tanggungan pasangan.
Mereka yang memiliki visa untuk pasangan warga negara Jepang atau pasangan penduduk tetap
Periode Menginap
Visa Permanen Resident Permanent
1. Dokumen lamaran
- Dokumen aplikasi (permohonan izin tinggal tetap) 1 salinan
- ② Gambar (4 cm Vertikal × Lebar 3 cm) 1 Daun
- * Tidak ada topi, tidak ada latar belakang, dan tembakan yang jelas diambil dari depan dalam waktu 3 bulan sebelum aplikasi.
Tolong jelaskan nama pemohon di bagian belakang foto dan tempel di kolom foto pada formulir aplikasi. - ③ Pernyataan alasan
- ④ Memahami
- *Mulai 2021 Oktober 10, untuk permohonan izin tinggal permanen,"Surat Kesepahaman"wajib diserahkan. (Mereka yang mengajukan permohonan sebelum tanggal tersebut tidak perlu menyerahkan dokumen tambahan apa pun.)
2. Kartu penduduk/paspor
- ① Tunjukkan kartu tempat tinggal Anda (atau sertifikat pendaftaran orang asing)
- ② Tunjukkan paspor Anda
3. Salah satu dokumen berikut untuk membuktikan identitas Anda:
- Jika pemohon adalah pasangan Jepang
- ① Salinan daftar keluarga pasangan (sertifikat segala hal)
- Ketika pelamar adalah anak Jepang
- ① Salinan daftar keluarga orang tua Jepang (sertifikat segala hal)
- Ketika pemohon adalah pasangan dari penduduk tetap
- Bukti pernikahan dengan salah satu dari berikut ini:
- Surat Nikah dengan pasangan
- (XNUMX) Dokumen yang serupa dengan (XNUMX) di atas (menegaskan hubungan identitas antara pemohon dan pasangan)
- Jika pemohon adalah anak dari penduduk tetap atau penduduk tetap khusus
- Bukti pernikahan dengan salah satu dari berikut ini:
- Sertifikat Keberangkatan
- (XNUMX) Dokumen yang serupa dengan (XNUMX) di atas (menegaskan hubungan identitas antara pemohon dan penduduk tetap atau penduduk tetap khusus)
4. Catatan kependudukan seluruh anggota keluarga (rumah tangga) termasuk pemohon
5. Salah satu dokumen berikut yang membuktikan pekerjaan pemohon atau orang yang mendukung pemohon.
- Jika Anda bekerja untuk sebuah perusahaan, dll.
- ① Surat keterangan kerja (termasuk informasi karyawan dan perusahaan)
- Jika Anda wiraswasta
- ① Fotokopi SPT final
- ② Salinan izin usaha (jika ada)
- Dalam kasus lain
- ① Panduan terkait pekerjaan (format bebas) dan materi pendukung
* Jika pemohon dan pasangannya menganggur, harap tunjukkan dalam instruksi manual (format bebas) dan kirimkan.
6. Salah satu dokumen berikut yang membuktikan status penghasilan dan perpajakan terkini (3 tahun terakhir) dari pemohon atau orang yang mendukung pemohon.
- ① Dokumen yang menyatakan status pembayaran pajak penduduk
- ② Dokumen yang membuktikan status pembayaran pajak nasional
- ③ Lainnya (“salinan buku tabungan” atau yang setara)
7. Dokumen yang menyatakan status pembayaran pensiun publik dan premi asuransi kesehatan publik dari pemohon dan tanggungannya.
- ① Dokumen yang menyatakan status pembayaran premi pensiun publik terkini (dua tahun terakhir).
- ② Dokumen yang menyatakan status pembayaran premi asuransi kesehatan publik terkini (2 tahun terakhir)
- Jika orang yang mengajukan permohonan adalah pemilik usaha dari suatu usaha yang dicakup oleh asuransi sosial pada saat mengajukan permohonan
- Kirimkan dokumen-dokumen berikut ① atau ② (salah satu) terkait dengan pensiun publik dan premi asuransi kesehatan publik di tempat kerja selama periode Anda menjadi pemilik bisnis di kantor bisnis terkait dalam dua tahun terakhir.
- Tanda terima premi anuitas asuransi kesehatan / kesejahteraan (salinan)
- (XNUMX) Surat keterangan pembayaran premi asuransi sosial atau formulir konfirmasi (permohonan) pembayaran premi asuransi sosial (ketika menyatakan/mengkonfirmasi apakah keduanya belum dibayar atau belum)
8. Materi yang berkaitan dengan jaminan pribadi
- ① Jaminan pribadi
- ② Semua dokumen berikut terkait dengan penjamin
- ・ Material yang mensertifikasi pekerjaan
- ・ Sertifikat pendapatan terbaru (untuk tahun lalu)
- ·Kartu penduduk
9. Dokumen yang membuktikan identitas Anda
Ketika seseorang selain pemohon (agen, agen, dll.) mengajukan aplikasi, perlu untuk mengkonfirmasi apakah aplikasi dapat diajukan.
Mereka yang memiliki visa tinggal jangka panjang
Periode Menginap
Visa Permanen Resident Permanent
1. Dokumen lamaran
- Dokumen aplikasi (permohonan izin tinggal tetap) 1 salinan
- ② Gambar (4 cm Vertikal × Lebar 3 cm) 1 Daun
- * Tidak ada topi, tidak ada latar belakang, dan tembakan yang jelas diambil dari depan dalam waktu 3 bulan sebelum aplikasi.
Tolong jelaskan nama pemohon di bagian belakang foto dan tempel di kolom foto pada formulir aplikasi. - ③ Memahami
- *Mulai 2021 Oktober 10, untuk permohonan izin tinggal permanen,"Surat Kesepahaman"wajib diserahkan. (Mereka yang mengajukan permohonan sebelum tanggal tersebut tidak perlu menyerahkan dokumen tambahan apa pun.)
2. Kartu penduduk/paspor
- ① Tunjukkan kartu tempat tinggal Anda (atau sertifikat pendaftaran orang asing)
- ② Tunjukkan paspor Anda
3. Salah satu dokumen berikut untuk membuktikan identitas Anda:
- ① Salinan daftar keluarga (surat keterangan segala hal)
- ② Akta kelahiran
- ③ Surat nikah
- ④ Sertifikat hal-hal yang tercantum dalam pemberitahuan pengakuan
- Item serupa dengan ① hingga ④ di atas
4. Catatan kependudukan seluruh anggota keluarga (rumah tangga) termasuk pemohon
5. Salah satu dokumen berikut yang membuktikan pekerjaan pemohon atau orang yang mendukung pemohon.
- Jika Anda bekerja untuk sebuah perusahaan, dll.
- ① Surat keterangan kerja (termasuk informasi karyawan dan perusahaan)
- Jika Anda wiraswasta
- ① Fotokopi SPT final
- ② Salinan izin usaha (jika ada)
- Dalam kasus lain
- ① Panduan terkait pekerjaan (format bebas) dan materi pendukung
* Jika pemohon dan pasangannya menganggur, harap tunjukkan dalam instruksi manual (format bebas) dan kirimkan.
6. Salah satu dokumen berikut yang membuktikan status penghasilan dan perpajakan terkini (3 tahun terakhir) dari pemohon atau orang yang mendukung pemohon.
- ① Dokumen yang menyatakan status pembayaran pajak penduduk
- ② Dokumen yang membuktikan status pembayaran pajak nasional
- ③ Lainnya (“salinan buku tabungan” atau yang setara)
7. Dokumen yang menyatakan status pembayaran pensiun publik dan premi asuransi kesehatan publik dari pemohon dan tanggungannya.
- ① Dokumen yang menyatakan status pembayaran premi pensiun publik terkini (dua tahun terakhir).
- ② Dokumen yang menyatakan status pembayaran premi asuransi kesehatan publik terkini (2 tahun terakhir)
- Jika orang yang mengajukan permohonan adalah pemilik usaha dari suatu usaha yang dicakup oleh asuransi sosial pada saat mengajukan permohonan
- Kirimkan dokumen-dokumen berikut ① atau ② (salah satu) terkait dengan pensiun publik dan premi asuransi kesehatan publik di tempat kerja selama periode Anda menjadi pemilik bisnis di kantor bisnis terkait dalam dua tahun terakhir.
- Tanda terima premi anuitas asuransi kesehatan / kesejahteraan (salinan)
- (XNUMX) Surat keterangan pembayaran premi asuransi sosial atau formulir konfirmasi (permohonan) pembayaran premi asuransi sosial (ketika menyatakan/mengkonfirmasi apakah keduanya belum dibayar atau belum)
8. Salah satu dokumen berikut yang membuktikan harta kekayaan pemohon atau tanggungan pemohon:
- ① Fotokopi buku tabungan
- ② Sertifikat pendaftaran real estat
- ③ Item serupa dengan ① dan ② di atas
9. Materi yang berkaitan dengan jaminan pribadi
- ① Jaminan pribadi
- ② Semua dokumen berikut terkait dengan penjamin
- ・ Material yang mensertifikasi pekerjaan
- ・ Sertifikat pendapatan terbaru (untuk tahun lalu)
- ·Kartu penduduk
10. Materi terkait kontribusi ke Jepang (jika ada)
- Salinan Sertifikat Penghargaan, Sertifikat Penghargaan, Penghargaan
- Surat rekomendasi yang dibuat oleh perwakilan dari perusahaan Anda, universitas, organisasi, dll.
- Materi lainnya terkait kontribusi di masing-masing bidang
11. Dokumen yang membuktikan identitas Anda
Ketika seseorang selain pemohon (agen, agen, dll.) mengajukan aplikasi, perlu untuk mengkonfirmasi apakah aplikasi dapat diajukan.
Mereka yang memiliki visa kerja (spesialis teknis/humaniora/pekerjaan internasional) atau visa tanggungan
Periode Menginap
Visa Permanen Resident Permanent
1. Dokumen lamaran
- Dokumen aplikasi (permohonan izin tinggal tetap) 1 salinan
- ② Gambar (4 cm Vertikal × Lebar 3 cm) 1 Daun
- * Tidak ada topi, tidak ada latar belakang, dan tembakan yang jelas diambil dari depan dalam waktu 3 bulan sebelum aplikasi.
Tolong jelaskan nama pemohon di bagian belakang foto dan tempel di kolom foto pada formulir aplikasi. - ③ Memahami
- *Mulai 2021 Oktober 10, untuk permohonan izin tinggal permanen,"Surat Kesepahaman"wajib diserahkan. (Mereka yang mengajukan permohonan sebelum tanggal tersebut tidak perlu menyerahkan dokumen tambahan apa pun.)
2. Kartu penduduk/paspor
- ① Tunjukkan kartu tempat tinggal Anda (atau sertifikat pendaftaran orang asing)
- ② Tunjukkan paspor Anda
3. Salah satu dokumen berikut untuk membuktikan identitas Anda:
* Harus diserahkan jika status tempat tinggal pemohon adalah "family stay"
- ① Salinan daftar keluarga (surat keterangan segala hal)
- ② Akta kelahiran
- ③ Surat nikah
- ④ Sertifikat hal-hal yang tercantum dalam pemberitahuan pengakuan
- Item serupa dengan ① hingga ④ di atas
4. Catatan kependudukan seluruh anggota keluarga (rumah tangga) termasuk pemohon
5. Salah satu dokumen berikut yang membuktikan pekerjaan pemohon atau orang yang mendukung pemohon.
- Jika Anda bekerja untuk sebuah perusahaan, dll.
- ① Surat keterangan kerja (termasuk informasi karyawan dan perusahaan)
- Jika Anda wiraswasta
- ① Fotokopi SPT final
- ② Salinan izin usaha (jika ada)
- Dalam kasus lain
- ① Panduan terkait pekerjaan (format bebas) dan materi pendukung
* Jika pemohon dan pasangannya menganggur, harap tunjukkan dalam instruksi manual (format bebas) dan kirimkan.
6. Salah satu dokumen berikut yang membuktikan status penghasilan dan perpajakan terkini (5 tahun terakhir) dari pemohon atau orang yang mendukung pemohon.
- ① Dokumen yang menyatakan status pembayaran pajak penduduk
- ② Dokumen yang membuktikan status pembayaran pajak nasional
- ③ Lainnya (“salinan buku tabungan” atau yang setara)
7. Dokumen yang menyatakan status pembayaran pensiun publik dan premi asuransi kesehatan publik dari pemohon dan tanggungannya.
- ① Dokumen yang menyatakan status pembayaran premi pensiun publik terkini (dua tahun terakhir).
- ② Dokumen yang menyatakan status pembayaran premi asuransi kesehatan publik terkini (2 tahun terakhir)
- Jika orang yang mengajukan permohonan adalah pemilik usaha dari suatu usaha yang dicakup oleh asuransi sosial pada saat mengajukan permohonan
- Kirimkan dokumen-dokumen berikut ① atau ② (salah satu) terkait dengan pensiun publik dan premi asuransi kesehatan publik di tempat kerja selama periode Anda menjadi pemilik bisnis di kantor bisnis terkait dalam dua tahun terakhir.
- Tanda terima premi anuitas asuransi kesehatan / kesejahteraan (salinan)
- (XNUMX) Surat keterangan pembayaran premi asuransi sosial atau formulir konfirmasi (permohonan) pembayaran premi asuransi sosial (ketika menyatakan/mengkonfirmasi apakah keduanya belum dibayar atau belum)
8. Salah satu dokumen berikut yang membuktikan harta kekayaan pemohon atau tanggungan pemohon:
- ① Fotokopi buku tabungan
- ② Sertifikat pendaftaran real estat
- ③ Item serupa dengan ① dan ② di atas
9. Materi yang berkaitan dengan jaminan pribadi
- ① Jaminan pribadi
- ② Semua dokumen berikut terkait dengan penjamin
- ・ Material yang mensertifikasi pekerjaan
- ・ Sertifikat pendapatan terbaru (untuk tahun lalu)
- ·Kartu penduduk
10. Materi terkait kontribusi ke Jepang (jika ada)
- Salinan Sertifikat Penghargaan, Sertifikat Penghargaan, Penghargaan
- Surat rekomendasi yang dibuat oleh perwakilan dari perusahaan Anda, universitas, organisasi, dll.
- Materi lainnya terkait kontribusi di masing-masing bidang
11. Dokumen yang membuktikan identitas Anda
Ketika seseorang selain pemohon (agen, agen, dll.) mengajukan aplikasi, perlu untuk mengkonfirmasi apakah aplikasi dapat diajukan.
Penghasilan tahunan sebagai panduan untuk melamar tempat tinggal permanen
Pendapatan tahunan standar untuk mengajukan permohonan tempat tinggal permanen adalah300 万 円.
Jika Anda memiliki anggota keluarga (pasangan atau anak) yang tinggal bersama Anda atau tanggungan di luar negeri, Anda akan diminta untuk mendapatkan penghasilan lebih.
- ・ Jika pasangan memiliki penghasilan, itu bekerja secara positif
- ・Penghasilan dari aktivitas selain yang diizinkan berdasarkan status kependudukan pada dasarnya tidak tercakup.
- ・Jika surat keterangan pajak bebas pajak (tidak dikenakan pajak penduduk, dll.), lebih baik menunggu sampai pajak dibayar sebelum mengajukan permohonan izin tinggal tetap.
Tentang mempekerjakan orang asing dengan tempat tinggal permanen
Orang asing dengan izin tinggal permanen (permanent residence visa) tidak perlu khawatir dengan pekerjaan dan jam kerja karena tidak ada batasan kerja.
Namun, jika orang asing dengan tempat tinggal permanen melakukan perjalanan bisnis jangka panjang ke luar negeri,Izin Masuk KembaliAtauDianggap masuk kembaliJika Anda lupa menyelesaikan prosedur atau izin masuk kembali Anda telah habis masa berlakunya,Izin tinggal permanen akan dihentikan.
Jangan serahkan kepada orang asing yang memiliki tempat tinggal permanen, tetapi perusahaan harus berhati-hati.
Tentang aplikasi untuk tempat tinggal permanen orang asing yang termasuk dalam "profesi lanjutan"
Orang asing dengan status tempat tinggal "sangat profesional" akan dibebaskan dari "10 tahun tinggal" yang diperlukan untuk mengajukan permohonan tempat tinggal permanen.
Syaratnya adalah salah satu dari berikut ini berlaku.
- ・"Profesional berketerampilan tinggi" (80(Poin atau lebih)1 tahun atau lebihOrang asing tinggal
- ・"Profesional berketerampilan tinggi" (70(Poin atau lebih)3 tahun atau lebihOrang asing tinggal
Selain itu, meskipun Anda saat ini tidak memiliki status kependudukan sebagai profesional berketerampilan tinggi (seperti "Insinyur/Spesialis di bidang Humaniora/Layanan Internasional", "Pasangan Warga Negara Jepang", "Manajer Bisnis", dll.), ketika menghitung poin Profesional Sangat Terampil Anda,
- ・Poin dari 3 tahun lalu dan poin saat ini70 poin atau lebih
- ・Poin dari 1 tahun lalu dan poin saat ini80 poin atau lebih
Jika salah satu dariPersyaratan khususOleh karena itu, Anda dapat mengajukan permohonan izin tinggal permanen meskipun Anda tidak memiliki masa tinggal 10 tahun.
- ▼ Sistem poin sumber daya manusia yang canggih
- Sebuah sistem yang memberikan perlakuan istimewa untuk manajemen imigrasi dan tempat tinggal dengan menggunakan sistem poin untuk sumber daya asing berketerampilan tinggi untuk mendorong penerimaan sumber daya manusia asing berketerampilan tinggi.
http://www.moj.go.jp/isa/publications/materials/newimmiact_3_system_index.html - ▼ Klik di sini untuk tabel kalkulasi poin
- http://www.moj.go.jp/isa/content/930001657.pdf
- ▼ Detail tentang evaluasi poin
- http://www.moj.go.jp/isa/publications/materials/newimmiact_3_evaluate_index.html
* Semua bahan berasal dari "situs web Biro Imigrasi Jepang"
Tentang Penduduk Tetap Khusus
"Penduduk Permanen Khusus" diberlakukan pada tanggal 1991 November 11.Hukum Khusus ImigrasiOrang asing dengan status tempat tinggal yang ditentukan oleh (*).
- Target
- Warga negara asing yang tinggal di Jepang sebagai warga negara Jepang sebelum Perang Dunia II dan kehilangan kewarganegaraan Jepangnya karena Perjanjian Perdamaian San Francisco.
- Negara besar
- Korea/Korea/Taiwan
- aplikasi
- ・Bukan Biro Imigrasi (Badan Pelayanan Imigrasi)Kotamadyakirimkan pemberitahuan ke
- ・Sebagai ganti kartu penduduk"Sertifikat penduduk tetap khusus" akan di isu-kan
- ・ Keturunan Penduduk Permanen Khusus: Jika salah satu dari orang tua adalah Penduduk Permanen Khusus, dimungkinkan untuk mengajukan Penduduk Permanen Khusus.
* "Undang-Undang Khusus Mengenai Kontrol Imigrasi bagi Orang yang Telah Meninggalkan Kewarganegaraan Jepang Berdasarkan Perjanjian Perdamaian dengan Jepang"
Pemberitahuan aplikasi visa penduduk permanen
Untuk mendapatkan visa penduduk permanen, sulit untuk mendapatkan visa tanpa bukti tertulis yang cukup bahwa Anda memiliki persyaratan di atas.
Orang asing yang tinggal di Jepang pada prinsipnya harus pergi ke biro imigrasi lokal (biro imigrasi, kantor cabang, kantor cabang) dan menyerahkan dokumen aplikasi ketika mengajukan berbagai visa untuk imigrasi. Tidak. Tidak ada aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan, karena status kependudukan tidak dapat diperoleh kecuali Anda telah berada di Jepang selama lebih dari 10 tahun. Juga, begitu Anda telah mendapatkan visa, Anda tidak perlu mendaftar untuk masa perpanjangan tinggal karena Anda memiliki status tinggal permanen.
Namun, pembaruan kartu kependudukan (foto dll.) Dapat ditulis ulang.
Poin yang perlu diperhatikan saat menyiapkan dokumen aplikasi
- 1 Harap kirimkan semua sertifikat yang dikeluarkan di Jepang dalam periode 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
- 2. Jika dokumen yang diserahkan dalam bahasa asing, silakan lampirkan terjemahan.
Di kantor kami
Kami mendukung aplikasi tempat tinggal permanen
Ada prosedur rumit untuk mengajukan permohonan izin tinggal permanen.
Kami tidak hanya akan membantu Anda mendapatkan berbagai sertifikat yang diperlukan untuk lamaran Anda, tetapi kami juga akan mendukung Anda secara menyeluruh dalam persiapan dokumen lamaran, membuat reservasi dan menemani Anda ke Biro Urusan Hukum, serta prosedur yang diperlukan setelah lamaran Anda.
Untuk konsultasi mengenai permohonan izin tinggal permanen, silakan hubungi spesialis permohonan visa kami yang telah mencapai tingkat perolehan tertinggi di industri.Perusahaan ahli menulis administrasi ClimbMohon serahkan pada kami!
Fitur Climb, sebuah perusahaan ahli menulis administrasi
- ■ Kami menangani pembuatan dokumen atas nama Anda dengan sistem yang sempurna!
- ■ Penjelasan yang mudah dipahami tersedia dalam berbagai bahasa!
- ■ Kami yakin dengan tingkat persetujuan kami yang tinggi!
- ■ Kami memiliki segudang pengalaman dan rekam jejak yang berspesialisasi dalam status kependudukan!
Tentang biaya layanan
Barang | Biaya materai | Biaya (tidak termasuk pajak) | Total (termasuk pajak) |
---|---|---|---|
Permohonan izin tinggal permanen | ¥ 0 | ¥ 100,000 | ¥ 110,000 |
Untuk konsultasi mengenai permohonan izin tinggal permanen, silakan hubungi Climb!
Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui telepon atau formulir pertanyaan!