Kegiatan penelitian khusus

   

Klik di sini untuk memilih bahasa Anda

Apa kegiatan penelitian spesifiknya?

Kegiatan penelitian khusus

Dengan satu visa aktivitas khusus yang berlaku“Kegiatan penelitian khusus”Ada.
Penduduk asing termasuk dalam persyaratan yang ditentukan oleh Undang-undang Kementerian Kehakiman yang berlaku sebagai promosi penelitian yang efektif di bidang-bidang tertentu yang membutuhkan pengetahuan khusus atau untuk pengembangan industri yang terkait dengannya. Bertindak dalam melakukan penelitian, bimbingan penelitian atau pendidikan di bidang tertentu di lembaga lembaga berdasarkan kontrak dengan lembaga yang melakukan kegiatan bisnis untuk melakukan kegiatan bisnis terbatas pada yang ditunjuk oleh Menteri Kehakiman) , Universitas, atau institusi yang setara, atau perguruan tinggi teknis pendidikan tinggi), atau jika Anda ingin terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan penelitian, bimbingan penelitian, atau pendidikan yang terkait dengan bidang spesifik sehubungan dengan kegiatan tersebut Status tempat tinggal ini diperlukan.

 

Persyaratan untuk mendapatkan visa aktivitas khusus

Persyaratan Pemohon
  1. 1. Tujuan penelitian adalah pada bidang tertentu yang memerlukan pengetahuan yang sangat terspesialisasi (selanjutnya disebut “penelitian khusus”).
    ※ "Membutuhkan pengetahuan yang sangat khusus ~ penelitian" adalah penelitian pada tingkat yang biasanya dilakukan oleh mereka yang menyelesaikan kursus master atau lebih tinggi, dan berada di bidang dasar dan kreatif.
    ※ "Bidang khusus" harus secara khusus ditentukan sebagai bidang penelitian independen yang umumnya secara akademis, sehingga tidak jelas, seperti "bidang ilmu alam" atau "bidang ilmu humaniora" Tidak dapat dikatakan bahwa itu ditentukan dalam hal-hal, itu harus lebih konkret.
    Harap dicatat bahwa bidang penelitian yang menjadi subjek kegiatan penelitian khusus ini tidak dibatasi terlebih dahulu oleh undang-undang dan peraturan, dan kesesuaiannya ditinjau secara individual ketika permohonan untuk ``kegiatan penelitian tertentu'' diterima. Bidang penelitian yang telah diakui sebagai subjek "kegiatan penelitian khusus" di masa lalu antara lain nanoteknologi, bioteknologi, ilmu dan teknologi optik, ilmu hayat, teknologi pemrosesan informasi, ilmu partikel, dan ekonomi yang berkaitan dengan industri otomotif bidang penelitian tidak terbatas, dan diharapkan kedepannya dapat diterima berbagai bidang penelitian.
Persyaratan lembaga penelitian khusus
  1. 1. Lembaga publik atau swasta Jepang yang melakukan penelitian tertentu (selanjutnya disebut "lembaga penelitian khusus") harus menyiapkan fasilitas, peralatan, dan sistem penelitian lain yang diperlukan untuk penelitian tertentu.
    *Agar suatu lembaga diakui memiliki "sistem penelitian", perlu dipastikan skala fasilitas lembaga, dana penelitian, dll. sesuai dengan bidang penelitian, dan sistem pelaksanaannya. penelitian itu ada.
  2. 2. Hasil-hasil penelitian tertentu benar-benar digunakan, atau diharapkan dapat digunakan secara luas, dalam penelitian tertentu yang dilakukan oleh lembaga penelitian tertentu atau lembaga lain yang bekerja sama dengannya, atau dalam kegiatan usaha yang berkaitan dengan industri yang bersangkutan.
  3. 3. Harus tersedia sistem pengelolaan yang memadai mengenai tempat tinggal warga negara asing yang melakukan kegiatan penelitian khusus.
    • ・Secara teratur melaporkan status pekerjaan orang asing, dll. kepada biro imigrasi setempat, dll. yang mengajukan permohonan masuknya orang asing tersebut.
    • · Melaporkan bahkan ketika ada perubahan dalam isi kontrak atau pemutusan kontrak dll
    • ・Serahkan dokumen yang menyatakan bahwa Anda setuju untuk memberikan panduan yang sesuai kepada warga negara asing mengenai tempat tinggal di Jepang.

Aliran aplikasi

1. Siapkan dokumen aplikasi dan dokumen lain yang diperlukan.
  1. ① Dokumen aplikasi dan dokumen terlampir
  2. ② Gambar (4 cm Vertikal × Lebar 3 cm) 1 Daun
      ※ Diambil dari depan dalam 3 bulan sebelum aplikasi, tajam tanpa latar belakang.
      Tolong jelaskan nama pemohon di bagian belakang foto dan tempel di kolom foto pada formulir aplikasi.
  3. ③ Lainnya
    [Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]
    • ・ Amplop respons (satu dengan prangko 392 yen (untuk surat terdaftar sederhana) setelah menyatakan alamat pada amplop standar)
    【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal dan aplikasi untuk perpanjangan masa tinggal】
    • · Hadirkan paspor dan kartu tempat tinggal
    • · Kartu pos (tulis alamat dan nama)
2. Ajukan permohonan ke Biro Imigrasi
Kirimkan dokumen di atas.
3. Pemberitahuan hasil
Amplop atau kartu pos yang dikirimkan ke Biro Imigrasi pada saat aplikasi akan menerima pemberitahuan hasilnya.
4. Tata Cara di Biro Imigrasi
[Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]
Itu tidak perlu.
【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal dan aplikasi untuk perpanjangan masa tinggal】
Pergi ke Biro Imigrasi, beli kupon pendapatan, dan tandatangani tanda terima.

Dokumen lampiran diperlukan untuk aplikasi

[Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]

1. Dokumen-dokumen berikut ini menjelaskan garis besar dan kegiatan bisnis organisasi Jepang yang telah menandatangani kontrak dengan pemohon:
  1. ① Buku Panduan (pamflet dll.) 1
  2. ② Sertifikat materi terdaftar 1
  3. ③ Dokumen yang sesuai dengan ① dan ② di atas
  4. ④ Daftar karyawan asing (kebangsaan, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, tanggal masuk, tanggal masuk, status tempat tinggal, masa tinggal, masa tinggal, tanggal kadaluwarsa masa tinggal, termasuk tugas) 1
  5. ⑤ Perjanjian 1
2. Dokumen-dokumen berikut ini membuktikan isi, jangka waktu, status, dan imbalan kegiatan.
  1. ① Salinan kontrak kerja dengan lembaga tuan rumah 1
  2. ② Salinan instruksi dari lembaga penyelenggara 1
  3. ③ Salinan pemberitahuan rekrutmen dari lembaga penyelenggara 1
  4. ④ Dokumen yang sesuai dengan ① hingga ③ di atas
3. Sertifikat kelulusan dan dokumen lain yang membuktikan riwayat kerja
  1. ① Sertifikat kelulusan 1
  2. ② Sertifikat jabatan 1
  3. ③ CV melanjutkan 1

【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal】

1. Dokumen-dokumen berikut ini menjelaskan garis besar dan kegiatan bisnis organisasi Jepang yang telah menandatangani kontrak dengan pemohon:
  1. ① Buku Panduan (pamflet dll.) 1
  2. ② Sertifikat materi terdaftar 1
  3. ③ Dokumen yang sesuai dengan ① dan ② di atas
  4. ④ Daftar karyawan asing (kebangsaan, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, tanggal masuk, tanggal masuk, status tempat tinggal, masa tinggal, masa tinggal, tanggal kadaluwarsa masa tinggal, termasuk tugas) 1
  5. ⑤ Perjanjian 1
2. Dokumen-dokumen berikut ini membuktikan isi, jangka waktu, status, dan imbalan kegiatan.
  1. ① Salinan kontrak kerja dengan lembaga Jepang 1
  2. ② Salinan instruksi dari institusi di Jepang 1
  3. ③ Salinan surat rekrutmen dari lembaga Jepang 1
  4. ④ Dokumen yang sesuai dengan ① hingga ③ di atas
3. Sertifikat kelulusan dan dokumen lain yang membuktikan riwayat kerja
  1. ① Sertifikat kelulusan 1
  2. ② Sertifikat jabatan 1
  3. ③ CV melanjutkan 1
4. Lainnya (bila berganti pekerjaan)
  1. ① Sertifikat pensiun (tanggal pensiun yang diklarifikasi) dibuat oleh mantan agen tenaga kerja 1
  2. ② Sertifikat pajak (atau pembebasan pajak) pajak tempat tinggal dan sertifikat pembayaran pajak (dengan 1 total pendapatan dan status perpajakan dinyatakan) Setiap 1

【Aplikasi untuk periode aplikasi periode ekstensi】

1. Salah satu dokumen berikut yang membuktikan isi, jangka waktu, status, dan imbalan kegiatan.
  1. ① Sertifikat pekerjaan dari lembaga Jepang 1
  2. ② Salinan instruksi dari institusi di Jepang 1
  3. ③ Salinan perjanjian kerja dari lembaga Jepang 1
  4. ④ Dokumen yang sesuai dengan ① hingga ③ di atas
2. masing-masing satu lembar Surat Keterangan Pajak Dalam Negeri (atau Pembebasan Pajak) dan Surat Setoran Pajak (total penghasilan dan status pembayaran pajak selama satu tahun)
3. そ の 他
Jika pelamar melakukan penelitian, bimbingan penelitian, atau memiliki usaha yang berkaitan dengan pendidikan sebagai bagian dari "kegiatan penelitian tertentu", satu salinan laporan laba rugi kantor bisnis yang terkait dengan bisnis tersebut.

Poin yang perlu diperhatikan saat menyiapkan dokumen aplikasi

  1. 1 Harap kirimkan semua sertifikat yang dikeluarkan di Jepang dalam periode 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
  2. 2. Jika dokumen yang diserahkan dalam bahasa asing, silakan lampirkan terjemahan.

 

9: 00 ~ 19: 00 (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur)

Menerima 365 jam sehari, 24 hari setahun

Konsultasi / pertanyaan gratis

cepat
PAGE TOP
Diverifikasi oleh MonsterInsights