Settlers Visa "Pasangan dari Nikkei 2"
Jika orang asing (pemohon) adalah pasangan (suami atau istri) dari warga negara Jepang generasi kedua, ada tiga kategori di bawah ini:
Jenis dokumen terlampir berbeda saat melamar.
- "Kategori 1"
- Orang-orang Nikkei 2 bekerja untuk perusahaan dll.
- "Kategori 2"
- Ketika Bangsa Jepang 2 adalah wiraswasta dll
- "Kategori 3"
- Ketika dunia 2 Jepang menganggur
Dokumen lampiran diperlukan untuk aplikasi
[Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]
"Kategori 1"
- 1. Barang yang dikeluarkan oleh kantor kota, kelurahan, kota kecil, atau desa (semua tercantum di bawah)
- ① 1 fotokopi akta penerimaan pencatatan perkawinan
*Kirimkan hanya jika telah dilaporkan ke kantor pemerintah Jepang. - ② 2 lembar kartu tanda penduduk generasi kedua (yang berisi daftar seluruh anggota rumah tangga)
- ③ Masing-masing satu salinan sertifikat pajak penduduk (atau pembebasan pajak) dan sertifikat pembayaran pajak untuk orang generasi kedua (disebutkan total pendapatan dan status pembayaran pajak selama satu tahun)
- ① 1 fotokopi akta penerimaan pencatatan perkawinan
- 2. Satu lembar surat keterangan kerja generasi kedua
- 3. 2 surat jaminan pribadi (biasanya penjamin generasi kedua)
※ Sampel "Sampel jaminan" dapat diunduh dari yang berikut ini. - 4. Satu buah akta nikah yang diterbitkan oleh lembaga di negara asal pemohon (luar negeri)
- 5. 1 kuesioner
* Sampel "Kuisioner" dapat diunduh dari berikut ini. - 6. 2-3 foto (yang memperlihatkan Anda berdua dan dengan jelas memperlihatkan penampilan Anda)
- 7. Salah satu sertifikat berikut yang membuktikan bahwa Anda memiliki tingkat kemampuan bahasa Jepang tertentu.
- ① Dokumen yang menyatakan bahwa pendidikan bahasa Jepang di lembaga bahasa Jepang yang ditentukan oleh Menteri Kehakiman diberi tahu 6 bulan atau lebih
- ② Dokumen yang menyatakan bahwa Anda lulus N2 untuk Tes Kecakapan Bahasa Jepang
- ③ Tes Bisnis BJT Bahasa Jepang Kemahiran yang dilakukan oleh Asosiasi Jepang dari Asosiasi Tes Kemahiran Bahasa Jepang Dokumen JLRT membuktikan bahwa Anda memperoleh lebih dari poin 400 dalam tes (tes tertulis)
- ④ Dokumen yang menyatakan bahwa Anda telah menerima satu tahun atau lebih pendidikan di sekolah (tidak termasuk taman kanak-kanak) yang diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Pendidikan Sekolah *Wajib menyerahkan jika meminta masa tinggal 1 tahun (tidak termasuk anak di bawah umur)
"Kategori 2"
- 1. Barang yang dikeluarkan oleh kantor kota, kelurahan, kota kecil, atau desa (semua tercantum di bawah)
- ① 1 fotokopi akta penerimaan pencatatan perkawinan
*Kirimkan hanya jika telah dilaporkan ke kantor pemerintah Jepang. - ② 2 lembar kartu tanda penduduk generasi kedua (yang berisi daftar seluruh anggota rumah tangga)
- ③ Masing-masing satu salinan sertifikat pajak penduduk (atau pembebasan pajak) dan sertifikat pembayaran pajak untuk orang generasi kedua (disebutkan total pendapatan dan status pembayaran pajak selama satu tahun)
- ① 1 fotokopi akta penerimaan pencatatan perkawinan
- 2. Bukti pekerjaan/penghasilan
- ① 2 lembar SPT generasi kedua
- ② 2 salinan izin usaha orang generasi kedua (jika ada)
*Jika Anda wiraswasta, Anda harus membuktikan sendiri pekerjaan Anda.
- 3. 2 surat jaminan pribadi (biasanya penjamin generasi kedua)
※ Sampel "Sampel jaminan" dapat diunduh dari yang berikut ini. - 4. Satu buah akta nikah yang diterbitkan oleh lembaga di negara asal pemohon (luar negeri)
- 5. 1 kuesioner
* Sampel "Kuisioner" dapat diunduh dari berikut ini. - 6. 2-3 foto (yang memperlihatkan Anda berdua dan dengan jelas memperlihatkan penampilan Anda)
- 7. Salah satu sertifikat berikut yang membuktikan bahwa Anda memiliki tingkat kemampuan bahasa Jepang tertentu.
- ① Dokumen yang menyatakan bahwa pendidikan bahasa Jepang di lembaga bahasa Jepang yang ditentukan oleh Menteri Kehakiman diberi tahu 6 bulan atau lebih
- ② Dokumen yang menyatakan bahwa Anda lulus N2 untuk Tes Kecakapan Bahasa Jepang
- ③ Tes Bisnis BJT Bahasa Jepang Kemahiran yang dilakukan oleh Asosiasi Jepang dari Asosiasi Tes Kemahiran Bahasa Jepang Dokumen JLRT membuktikan bahwa Anda memperoleh lebih dari poin 400 dalam tes (tes tertulis)
- ④ Dokumen yang menyatakan bahwa Anda telah menerima satu tahun atau lebih pendidikan di sekolah (tidak termasuk taman kanak-kanak) yang diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Pendidikan Sekolah *Wajib menyerahkan jika meminta masa tinggal 1 tahun (tidak termasuk anak di bawah umur)
"Kategori 3"
- 1. Barang yang dikeluarkan oleh kantor kota, kelurahan, kota kecil, atau desa (semua tercantum di bawah)
- ① 1 fotokopi akta penerimaan pencatatan perkawinan
*Kirimkan hanya jika telah dilaporkan ke kantor pemerintah Jepang. - ② 2 lembar kartu tanda penduduk generasi kedua (yang berisi daftar seluruh anggota rumah tangga)
- ③ Masing-masing satu salinan sertifikat pajak penduduk (atau pembebasan pajak) dan sertifikat pembayaran pajak untuk orang generasi kedua (disebutkan total pendapatan dan status pembayaran pajak selama satu tahun)
- ① 1 fotokopi akta penerimaan pencatatan perkawinan
- 2. Fotokopi buku tabungan tabungan sesuai kebutuhan
- 3. 2 surat jaminan pribadi (biasanya penjamin generasi kedua)
※ Sampel "Sampel jaminan" dapat diunduh dari yang berikut ini. - 4. Satu buah akta nikah yang diterbitkan oleh lembaga di negara asal pemohon (luar negeri)
- 5. 1 kuesioner
* Sampel "Kuisioner" dapat diunduh dari berikut ini. - 6. 2-3 foto (yang memperlihatkan Anda berdua dan dengan jelas memperlihatkan penampilan Anda)
- 7. Salah satu sertifikat berikut yang membuktikan bahwa Anda memiliki tingkat kemampuan bahasa Jepang tertentu.
- ① Dokumen yang menyatakan bahwa pendidikan bahasa Jepang di lembaga bahasa Jepang yang ditentukan oleh Menteri Kehakiman diberi tahu 6 bulan atau lebih
- ② Dokumen yang menyatakan bahwa Anda lulus N2 untuk Tes Kecakapan Bahasa Jepang
- ③ Tes Bisnis BJT Bahasa Jepang Kemahiran yang dilakukan oleh Asosiasi Jepang dari Asosiasi Tes Kemahiran Bahasa Jepang Dokumen JLRT membuktikan bahwa Anda memperoleh lebih dari poin 400 dalam tes (tes tertulis)
- ④ Dokumen yang menyatakan bahwa Anda telah menerima satu tahun atau lebih pendidikan di sekolah (tidak termasuk taman kanak-kanak) yang diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Pendidikan Sekolah *Wajib menyerahkan jika meminta masa tinggal 1 tahun (tidak termasuk anak di bawah umur)
【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal】
"Kategori 1"
- 1. Barang yang dikeluarkan oleh kantor kota, kelurahan, kota kecil, atau desa (semua tercantum di bawah)
- ① 1 fotokopi akta penerimaan pencatatan perkawinan
*Kirimkan hanya jika telah dilaporkan ke kantor pemerintah Jepang. - ② Kartu kependudukan pemohon (satu yang mencantumkan seluruh anggota rumah tangga) 1 eksemplar
- ③ Masing-masing satu salinan sertifikat pajak penduduk (atau pembebasan pajak) dan sertifikat pembayaran pajak (yang menyatakan total pendapatan satu tahun dan status pembayaran pajak) untuk orang generasi kedua atau pemohon (orang yang berpenghasilan besar).
- ① 1 fotokopi akta penerimaan pencatatan perkawinan
- 2. Satu buah surat keterangan kerja untuk generasi kedua atau pelamar (orang yang berpendapatan tinggi)
- 3. 2 surat jaminan pribadi (biasanya penjamin generasi kedua)
※ Sampel "Sampel jaminan" dapat diunduh dari yang berikut ini. - 4. Satu buah akta nikah yang diterbitkan oleh lembaga di negara asal pemohon (luar negeri)
- 5. 1 kuesioner
* Sampel "Kuisioner" dapat diunduh dari berikut ini. - 6. 2-3 foto (yang memperlihatkan Anda berdua dan dengan jelas memperlihatkan penampilan Anda)
- 7. Salah satu sertifikat berikut yang membuktikan bahwa Anda memiliki tingkat kemampuan bahasa Jepang tertentu.
- ① Dokumen yang menyatakan bahwa pendidikan bahasa Jepang di lembaga bahasa Jepang yang ditentukan oleh Menteri Kehakiman diberi tahu 6 bulan atau lebih
- ② Dokumen yang menyatakan bahwa Anda lulus N2 untuk Tes Kecakapan Bahasa Jepang
- ③ Tes Bisnis BJT Bahasa Jepang Kemahiran yang dilakukan oleh Asosiasi Jepang dari Asosiasi Tes Kemahiran Bahasa Jepang Dokumen JLRT membuktikan bahwa Anda memperoleh lebih dari poin 400 dalam tes (tes tertulis)
- ④ Dokumen yang menyatakan bahwa Anda telah menerima satu tahun atau lebih pendidikan di sekolah (tidak termasuk taman kanak-kanak) yang diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Pendidikan Sekolah *Wajib menyerahkan jika meminta masa tinggal 1 tahun (tidak termasuk anak di bawah umur)
"Kategori 2"
- 1. Barang yang dikeluarkan oleh kantor kota, kelurahan, kota kecil, atau desa (semua tercantum di bawah)
- ① 1 fotokopi akta penerimaan pencatatan perkawinan
*Kirimkan hanya jika telah dilaporkan ke kantor pemerintah Jepang. - ② Kartu kependudukan pemohon (satu yang mencantumkan seluruh anggota rumah tangga) 1 eksemplar
- ③ Masing-masing satu salinan sertifikat pajak penduduk (atau pembebasan pajak) dan sertifikat pembayaran pajak (yang menyatakan total pendapatan satu tahun dan status pembayaran pajak) untuk orang generasi kedua atau pemohon (orang yang berpenghasilan besar).
- ① 1 fotokopi akta penerimaan pencatatan perkawinan
- 2. Bukti pekerjaan/penghasilan
- ① 2 copy SPT final orang generasi kedua atau pemohon (orang berpendapatan tinggi)
- ② 2 salinan izin usaha orang generasi kedua atau pemohon (orang berpenghasilan tinggi) (jika ada)
*Jika Anda wiraswasta, Anda harus membuktikan sendiri pekerjaan Anda.
- 3. 2 surat jaminan pribadi (biasanya penjamin generasi kedua)
※ Sampel "Sampel jaminan" dapat diunduh dari yang berikut ini. - 4. Satu buah akta nikah yang diterbitkan oleh lembaga di negara asal pemohon (luar negeri)
- 5. 1 kuesioner
* Sampel "Kuisioner" dapat diunduh dari berikut ini. - 6. 2-3 foto (yang memperlihatkan Anda berdua dan dengan jelas memperlihatkan penampilan Anda)
- 7. Salah satu sertifikat berikut yang membuktikan bahwa Anda memiliki tingkat kemampuan bahasa Jepang tertentu.
- ① Dokumen yang menyatakan bahwa pendidikan bahasa Jepang di lembaga bahasa Jepang yang ditentukan oleh Menteri Kehakiman diberi tahu 6 bulan atau lebih
- ② Dokumen yang menyatakan bahwa Anda lulus N2 untuk Tes Kecakapan Bahasa Jepang
- ③ Tes Bisnis BJT Bahasa Jepang Kemahiran yang dilakukan oleh Asosiasi Jepang dari Asosiasi Tes Kemahiran Bahasa Jepang Dokumen JLRT membuktikan bahwa Anda memperoleh lebih dari poin 400 dalam tes (tes tertulis)
- ④ Dokumen yang menyatakan bahwa Anda telah menerima satu tahun atau lebih pendidikan di sekolah (tidak termasuk taman kanak-kanak) yang diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Pendidikan Sekolah *Wajib menyerahkan jika meminta masa tinggal 1 tahun (tidak termasuk anak di bawah umur)
"Kategori 3"
- 1. Barang yang dikeluarkan oleh kantor kota, kelurahan, kota kecil, atau desa (semua tercantum di bawah)
- ① 1 fotokopi akta penerimaan pencatatan perkawinan
*Kirimkan hanya jika telah dilaporkan ke kantor pemerintah Jepang. - ② Kartu kependudukan pemohon (satu yang mencantumkan seluruh anggota rumah tangga) 1 eksemplar
- ③ Masing-masing satu salinan sertifikat pajak penduduk (atau pembebasan pajak) dan sertifikat pembayaran pajak (yang menyatakan total pendapatan satu tahun dan status pembayaran pajak) untuk orang generasi kedua atau pemohon (orang yang berpenghasilan besar).
- ① 1 fotokopi akta penerimaan pencatatan perkawinan
- 2. Fotokopi buku tabungan tabungan sesuai kebutuhan
- 3. 2 surat jaminan pribadi (biasanya penjamin generasi kedua)
※ Sampel "Sampel jaminan" dapat diunduh dari yang berikut ini. - 4. Satu buah akta nikah yang diterbitkan oleh lembaga di negara asal pemohon (luar negeri)
- 5. 1 kuesioner
* Sampel "Kuisioner" dapat diunduh dari berikut ini. - 6. 2-3 foto (yang memperlihatkan Anda berdua dan dengan jelas memperlihatkan penampilan Anda)
- 7. Salah satu sertifikat berikut yang membuktikan bahwa Anda memiliki tingkat kemampuan bahasa Jepang tertentu.
- ① Dokumen yang menyatakan bahwa pendidikan bahasa Jepang di lembaga bahasa Jepang yang ditentukan oleh Menteri Kehakiman diberi tahu 6 bulan atau lebih
- ② Dokumen yang menyatakan bahwa Anda lulus N2 untuk Tes Kecakapan Bahasa Jepang
- ③ Tes Bisnis BJT Bahasa Jepang Kemahiran yang dilakukan oleh Asosiasi Jepang dari Asosiasi Tes Kemahiran Bahasa Jepang Dokumen JLRT membuktikan bahwa Anda memperoleh lebih dari poin 400 dalam tes (tes tertulis)
- ④ Dokumen yang menyatakan bahwa Anda telah menerima satu tahun atau lebih pendidikan di sekolah (tidak termasuk taman kanak-kanak) yang diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Pendidikan Sekolah *Wajib menyerahkan jika meminta masa tinggal 1 tahun (tidak termasuk anak di bawah umur)
【Aplikasi untuk periode aplikasi periode ekstensi】
"Kategori 1"
- 1. Kartu kependudukan pemohon (yang mencantumkan seluruh anggota rumah tangga) sebanyak 1 lembar
- 2. Surat keterangan perpajakan (atau pembebasan pajak) pajak penduduk dan surat keterangan setor pajak (yang menyatakan jumlah penghasilan selama satu tahun dan status pembayaran pajak) masing-masing sebanyak satu lembar, bagi orang generasi kedua atau pemohon (orang yang mempunyai penghasilan besar).
- 3. Satu buah surat keterangan kerja untuk generasi kedua atau pelamar (orang yang berpendapatan tinggi)
- 4. 2 surat jaminan pribadi (biasanya penjamin generasi kedua)
※ Sampel "Sampel jaminan" dapat diunduh dari yang berikut ini. - 5. Surat-surat yang membuktikan bahwa perkawinan antara kedua belah pihak tetap berlangsung, sebagaimana mestinya.
Contoh) Bukti sambung nikah seperti kartu asuransi kesehatan, dll. - 6. Salah satu sertifikat berikut yang membuktikan bahwa Anda memiliki tingkat kemampuan bahasa Jepang tertentu.
- ① Dokumen yang menyatakan bahwa pendidikan bahasa Jepang di lembaga bahasa Jepang yang ditentukan oleh Menteri Kehakiman diberi tahu 6 bulan atau lebih
- ② Dokumen yang menyatakan bahwa Anda lulus N2 untuk Tes Kecakapan Bahasa Jepang
- ③ Tes Bisnis BJT Bahasa Jepang Kemahiran yang dilakukan oleh Asosiasi Jepang dari Asosiasi Tes Kemahiran Bahasa Jepang Dokumen JLRT membuktikan bahwa Anda memperoleh lebih dari poin 400 dalam tes (tes tertulis)
- ④ Dokumen yang menyatakan bahwa Anda telah menerima satu tahun atau lebih pendidikan di sekolah (tidak termasuk taman kanak-kanak) yang diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Pendidikan Sekolah *Wajib menyerahkan jika meminta masa tinggal 1 tahun (tidak termasuk anak di bawah umur)
"Kategori 2"
- 1. Kartu kependudukan pemohon (yang mencantumkan seluruh anggota rumah tangga) sebanyak 1 lembar
- 2. Surat keterangan perpajakan (atau pembebasan pajak) pajak penduduk dan surat keterangan setor pajak (yang menyatakan jumlah penghasilan selama satu tahun dan status pembayaran pajak) masing-masing sebanyak satu lembar, bagi orang generasi kedua atau pemohon (orang yang mempunyai penghasilan besar).
- 3. Bukti pekerjaan/penghasilan
- ① 2 copy SPT final orang generasi kedua atau pemohon (orang berpendapatan tinggi)
- ② 2 salinan izin usaha orang generasi kedua atau pemohon (orang berpenghasilan tinggi) (jika ada)
*Jika Anda wiraswasta, Anda harus membuktikan sendiri pekerjaan Anda.
- 4. 2 surat jaminan pribadi (biasanya penjamin generasi kedua)
※ Sampel "Sampel jaminan" dapat diunduh dari yang berikut ini. - 5. Surat-surat yang membuktikan bahwa perkawinan antara kedua belah pihak tetap berlangsung, sebagaimana mestinya.
Contoh) Bukti sambung nikah seperti kartu asuransi kesehatan, dll. - 6. Salah satu sertifikat berikut yang membuktikan bahwa Anda memiliki tingkat kemampuan bahasa Jepang tertentu.
- ① Dokumen yang menyatakan bahwa pendidikan bahasa Jepang di lembaga bahasa Jepang yang ditentukan oleh Menteri Kehakiman diberi tahu 6 bulan atau lebih
- ② Dokumen yang menyatakan bahwa Anda lulus N2 untuk Tes Kecakapan Bahasa Jepang
- ③ Tes Bisnis BJT Bahasa Jepang Kemahiran yang dilakukan oleh Asosiasi Jepang dari Asosiasi Tes Kemahiran Bahasa Jepang Dokumen JLRT membuktikan bahwa Anda memperoleh lebih dari poin 400 dalam tes (tes tertulis)
- ④ Dokumen yang menyatakan bahwa Anda telah menerima satu tahun atau lebih pendidikan di sekolah (tidak termasuk taman kanak-kanak) yang diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Pendidikan Sekolah *Wajib menyerahkan jika meminta masa tinggal 1 tahun (tidak termasuk anak di bawah umur)
"Kategori 3"
- 1. Kartu kependudukan pemohon (yang mencantumkan seluruh anggota rumah tangga) sebanyak 1 lembar
- 2. Surat keterangan perpajakan (atau pembebasan pajak) pajak penduduk dan surat keterangan setor pajak (yang menyatakan jumlah penghasilan selama satu tahun dan status pembayaran pajak) masing-masing sebanyak satu lembar, bagi orang generasi kedua atau pemohon (orang yang mempunyai penghasilan besar).
- 3. Fotokopi buku tabungan tabungan sesuai kebutuhan
- 4. 2 surat jaminan pribadi (biasanya penjamin generasi kedua)
※ Sampel "Sampel jaminan" dapat diunduh dari yang berikut ini. - 5. Surat-surat yang membuktikan bahwa perkawinan antara kedua belah pihak tetap berlangsung, sebagaimana mestinya.
Contoh) Bukti sambung nikah seperti kartu asuransi kesehatan, dll. - 6. Salah satu sertifikat berikut yang membuktikan bahwa Anda memiliki tingkat kemampuan bahasa Jepang tertentu.
- ① Dokumen yang menyatakan bahwa pendidikan bahasa Jepang di lembaga bahasa Jepang yang ditentukan oleh Menteri Kehakiman diberi tahu 6 bulan atau lebih
- ② Dokumen yang menyatakan bahwa Anda lulus N2 untuk Tes Kecakapan Bahasa Jepang
- ③ Tes Bisnis BJT Bahasa Jepang Kemahiran yang dilakukan oleh Asosiasi Jepang dari Asosiasi Tes Kemahiran Bahasa Jepang Dokumen JLRT membuktikan bahwa Anda memperoleh lebih dari poin 400 dalam tes (tes tertulis)
- ④ Dokumen yang menyatakan bahwa Anda telah menerima satu tahun atau lebih pendidikan di sekolah (tidak termasuk taman kanak-kanak) yang diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Pendidikan Sekolah *Wajib menyerahkan jika meminta masa tinggal 1 tahun (tidak termasuk anak di bawah umur)
Poin yang perlu diperhatikan saat menyiapkan dokumen aplikasi
- 1 Harap kirimkan semua sertifikat yang dikeluarkan di Jepang dalam periode 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
- 2. Jika dokumen yang diserahkan dalam bahasa asing, silakan lampirkan terjemahan.
Unduhan file
Jaminan Identitas 33.21 KB Unduh
Angket 346.96 KB Unduh
Jika Anda tidak memiliki Adobe Reader, silakan unduh dari sini (gratis).