Visa penduduk jangka panjang kategori “Anak kandung yang menjadi tanggungan”.
Warga negara asing (pemohon) yang masih di bawah umur dan belum menikah serta tinggal dengan dukungan seseorang dengan status kependudukan "penduduk jangka panjang", "pasangan dari warga negara Jepang", atau "pasangan dari penduduk tetap". anak tersebut merupakan anak kandung, ada tiga kategori sebagai berikut:
Jenis dokumen terlampir berbeda saat melamar.
- "Kategori 1"
- Ketika “penduduk jangka panjang” mendukung
- "Kategori 2"
- Ketika didukung oleh “pasangan warga negara Jepang, dll.”
- "Kategori 3"
- Ketika didukung oleh “pasangan, dll. yang merupakan penduduk tetap”
Dokumen lampiran diperlukan untuk aplikasi
[Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]
"Kategori 1"
- 1. Barang yang dikeluarkan oleh kantor kota, kelurahan, kota kecil, atau desa (semua tercantum di bawah)
- ① Masing-masing satu salinan sertifikat pajak penduduk (atau pembebasan pajak) dan sertifikat pembayaran pajak (surat keterangan penghasilan bruto dan status pembayaran pajak selama satu tahun) untuk penduduk jangka panjang.
- ② Akte penerimaan pemberitahuan kelahiran pemohon (1 salinan)
*Kirim hanya jika pemberitahuan telah dilakukan ke kantor pemerintah Jepang. - ③ 1 kartu penduduk untuk penduduk jangka panjang (berisi informasi untuk seluruh anggota rumah tangga)
- 2. Bukti pekerjaan/penghasilan
- (1) Apabila penduduk jangka panjang tersebut bekerja pada suatu perusahaan
- ① Satu surat keterangan kerja untuk penduduk jangka panjang
- (2) Jika penduduk jangka panjang adalah wiraswasta, dll.
- ① 1 salinan SPT final penduduk jangka panjang
- ② 1 salinan izin usaha penduduk jangka panjang (jika ada)
*Jika Anda wiraswasta, Anda perlu membuktikan pekerjaan Anda.
- (3) Jika penduduk jangka panjang menganggur
- Fotokopi buku tabungan dan deposito sebagaimana mestinya
- 3. Jaminan pribadi satu penduduk jangka panjang
※ Sampel "Sampel jaminan" dapat diunduh dari yang berikut ini. - 4. 1 surat alasan (penjelasan perlunya mendapat dukungan, format sesuai)
- 5. Satu akta kelahiran yang diterbitkan oleh institusi di negara asal pemohon (luar negeri)
- 6. Satu buah sertifikat pengakuan yang diterbitkan oleh lembaga di negara asal pemohon (negara asing)
*Kirimkan hanya jika Anda memiliki sertifikat pengakuan. - 7. Satu lembar salinan surat keterangan catatan kriminal pemohon (dikeluarkan oleh lembaga di negara asal)
- 8. Dokumen resmi yang membuktikan bahwa kakek-nenek dan orang tua benar-benar ada, jika diperlukan.
Contoh) Paspor kakek-nenek dan orang tua, akta kematian, SIM, dll. - 9. Dokumen resmi yang membuktikan identitas pemohon
Contoh) Kartu identitas (KTP), SIM, surat keterangan dinas militer, buku catatan pemilu, dll.
*Bagian 7 hingga 9 di atas hanya diperlukan jika pelamar adalah keturunan Jepang.
"Kategori 2"
- 1. Barang yang dikeluarkan oleh kantor kota, kelurahan, kota kecil, atau desa (semua tercantum di bawah)
- ① 1 salinan daftar keluarga Jepang
- ② 1 fotokopi kartu penduduk untuk warga negara Jepang (berisi informasi untuk seluruh anggota rumah tangga)
- ③ Satu salinan masing-masing sertifikat pajak penduduk (atau pembebasan pajak) dan sertifikat pembayaran pajak (yang menyatakan total pendapatan satu tahun dan status pembayaran pajak) untuk orang Jepang atau pasangan orang Jepang (orang dengan pendapatan tertinggi).
- 2. Bukti pekerjaan/penghasilan
- (1) Jika orang Jepang atau pasangan orang Jepang bekerja di perusahaan
- ① Satu surat keterangan kerja bagi orang Jepang atau pasangan orang Jepang (orang dengan penghasilan tertinggi)
- (2) Jika orang Jepang atau pasangan orang Jepang adalah wiraswasta, dll.
- ① 1 lembar SPT final orang Jepang atau pasangan orang Jepang (orang berpendapatan lebih tinggi)
- ② 1 salinan izin usaha orang Jepang atau pasangan orang Jepang (orang dengan pendapatan tertinggi) (jika ada)
*Jika Anda wiraswasta, Anda perlu membuktikan pekerjaan Anda.
- (3) Jika orang Jepang atau pasangan orang Jepang tersebut menganggur
- Fotokopi buku tabungan dan deposito sebagaimana mestinya
- 3. Satu copy surat jaminan pribadi dari tanggungan pemohon (Bahasa Jepang)
※ Sampel "Sampel jaminan" dapat diunduh dari yang berikut ini. - 4. 1 surat alasan (penjelasan perlunya mendapat dukungan, format sesuai)
- 5. Satu akta kelahiran yang diterbitkan oleh institusi di negara asal pemohon (luar negeri)
- 6. Satu buah sertifikat pengakuan yang diterbitkan oleh lembaga di negara asal pemohon (negara asing)
*Kirimkan hanya jika Anda memiliki sertifikat pengakuan.
"Kategori 3"
- 1. Barang yang dikeluarkan oleh kantor kota, kelurahan, kota kecil, atau desa (semua tercantum di bawah)
- ① Masing-masing satu salinan sertifikat perpajakan pajak tempat tinggal (atau pembebasan pajak) dan sertifikat pembayaran pajak (yang menyatakan total pendapatan dan status pembayaran pajak selama satu tahun) untuk penduduk tetap atau pasangan penduduk tetap (yang memiliki pendapatan tertinggi)
- ② Akte penerimaan pemberitahuan kelahiran pemohon (1 salinan)
*Kirim hanya jika pemberitahuan telah dilakukan ke kantor pemerintah Jepang. - ③ 1 kartu penduduk untuk penduduk tetap atau pasangan dari penduduk tetap (dengan semua anggota rumah tangga terdaftar)
- 2. Bukti pekerjaan/penghasilan
- (1) Apabila penduduk tetap atau suami/istri penduduk tetap bekerja pada perusahaan
- ① Satu surat keterangan kerja bagi penduduk tetap atau pasangan dari penduduk tetap (orang dengan penghasilan tertinggi)
- (2) Jika penduduk tetap atau pasangan penduduk tetap adalah wiraswasta, dsb.
- ① 1 copy SPT final penduduk tetap atau pasangan penduduk tetap (orang yang berpendapatan tertinggi)
- ② 1 lembar izin usaha penduduk tetap atau pasangan penduduk tetap (orang dengan penghasilan tertinggi) (jika ada)
*Jika Anda wiraswasta, Anda perlu membuktikan pekerjaan Anda.
- (3) Apabila penduduk tetap atau pasangan penduduk tetap menganggur
- Fotokopi buku tabungan dan deposito sebagaimana mestinya
- 3. 1 surat jaminan dari tanggungan pemohon (permanent Resident)
※ Sampel "Sampel jaminan" dapat diunduh dari yang berikut ini. - 4. 1 surat alasan (penjelasan perlunya mendapat dukungan, format sesuai)
- 5. Satu akta kelahiran yang diterbitkan oleh institusi di negara asal pemohon (luar negeri)
- 6. Satu buah sertifikat pengakuan yang diterbitkan oleh lembaga di negara asal pemohon (negara asing)
*Kirimkan hanya jika Anda memiliki sertifikat pengakuan.
【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal】
"Kategori 1"
- 1. Barang yang dikeluarkan oleh kantor kota, kelurahan, kota kecil, atau desa (semua tercantum di bawah)
- ① Masing-masing satu salinan sertifikat pajak penduduk (atau pembebasan pajak) dan sertifikat pembayaran pajak (surat keterangan penghasilan bruto dan status pembayaran pajak selama satu tahun) untuk penduduk jangka panjang.
- ② Akte penerimaan pemberitahuan kelahiran pemohon (1 salinan)
*Kirim hanya jika pemberitahuan telah dilakukan ke kantor pemerintah Jepang. - ③ Kartu kependudukan pemohon (satu yang mencantumkan seluruh anggota rumah tangga) 1 eksemplar
- 2. Bukti pekerjaan/penghasilan
- (1) Apabila penduduk jangka panjang tersebut bekerja pada suatu perusahaan
- ① Satu surat keterangan kerja untuk penduduk jangka panjang
- (2) Jika penduduk jangka panjang adalah wiraswasta, dll.
- ① 1 salinan SPT final penduduk jangka panjang
- ② 1 salinan izin usaha penduduk jangka panjang (jika ada)
*Jika Anda wiraswasta, Anda perlu membuktikan pekerjaan Anda.
- (3) Jika penduduk jangka panjang menganggur
- Fotokopi buku tabungan dan deposito sebagaimana mestinya
- 3. Jaminan pribadi satu penduduk jangka panjang
※ Sampel "Sampel jaminan" dapat diunduh dari yang berikut ini. - 4. 1 surat alasan (penjelasan perlunya mendapat dukungan, format sesuai)
- 5. Satu akta kelahiran yang diterbitkan oleh institusi di negara asal pemohon (luar negeri)
- 6. Satu buah sertifikat pengakuan yang diterbitkan oleh lembaga di negara asal pemohon (negara asing)
*Kirimkan hanya jika Anda memiliki sertifikat pengakuan. - 7. Satu lembar salinan surat keterangan catatan kriminal pemohon (dikeluarkan oleh lembaga di negara asal)
- 8. Dokumen resmi yang membuktikan bahwa kakek-nenek dan orang tua benar-benar ada, jika diperlukan.
Contoh) Paspor kakek-nenek dan orang tua, akta kematian, SIM, dll. - 9. Dokumen resmi yang membuktikan identitas pemohon
Contoh) Kartu identitas (KTP), SIM, surat keterangan dinas militer, buku catatan pemilu, dll.
*Bagian 7 hingga 9 di atas hanya diperlukan jika pelamar adalah keturunan Jepang.
"Kategori 2"
- 1. Barang yang dikeluarkan oleh kantor kota, kelurahan, kota kecil, atau desa (semua tercantum di bawah)
- ① 1 salinan daftar keluarga Jepang
- ② Kartu kependudukan pemohon (satu yang mencantumkan seluruh anggota rumah tangga) 1 eksemplar
- ③ Satu salinan masing-masing sertifikat pajak penduduk (atau pembebasan pajak) dan sertifikat pembayaran pajak (yang menyatakan total pendapatan satu tahun dan status pembayaran pajak) untuk orang Jepang atau pasangan orang Jepang (orang dengan pendapatan tertinggi).
- 2. Bukti pekerjaan/penghasilan
- (1) Jika orang Jepang atau pasangan orang Jepang bekerja di perusahaan
- ① Satu surat keterangan kerja bagi orang Jepang atau pasangan orang Jepang (orang dengan penghasilan tertinggi)
- (2) Jika orang Jepang atau pasangan orang Jepang adalah wiraswasta, dll.
- ① 1 lembar SPT final orang Jepang atau pasangan orang Jepang (orang berpendapatan lebih tinggi)
- ② 1 salinan izin usaha orang Jepang atau pasangan orang Jepang (orang dengan pendapatan tertinggi) (jika ada)
*Jika Anda wiraswasta, Anda perlu membuktikan pekerjaan Anda.
- (3) Jika orang Jepang atau pasangan orang Jepang tersebut menganggur
- Fotokopi buku tabungan dan deposito sebagaimana mestinya
- 3. Satu copy surat jaminan pribadi dari tanggungan pemohon (Bahasa Jepang)
※ Sampel "Sampel jaminan" dapat diunduh dari yang berikut ini. - 4. 1 surat alasan (penjelasan perlunya mendapat dukungan, format sesuai)
- 5. Satu akta kelahiran yang diterbitkan oleh institusi di negara asal pemohon (luar negeri)
- 6. Satu buah sertifikat pengakuan yang diterbitkan oleh lembaga di negara asal pemohon (negara asing)
*Kirimkan hanya jika Anda memiliki sertifikat pengakuan.
"Kategori 3"
- 1. Barang yang dikeluarkan oleh kantor kota, kelurahan, kota kecil, atau desa (semua tercantum di bawah)
- ① Masing-masing satu salinan sertifikat perpajakan pajak tempat tinggal (atau pembebasan pajak) dan sertifikat pembayaran pajak (yang menyatakan total pendapatan dan status pembayaran pajak selama satu tahun) untuk penduduk tetap atau pasangan penduduk tetap (yang memiliki pendapatan tertinggi)
- ② Akte penerimaan pemberitahuan kelahiran pemohon (1 salinan)
*Kirim hanya jika pemberitahuan telah dilakukan ke kantor pemerintah Jepang. - ③ Kartu kependudukan pemohon (satu yang mencantumkan seluruh anggota rumah tangga) 1 eksemplar
- 2. Bukti pekerjaan/penghasilan
- (1) Apabila penduduk tetap atau suami/istri penduduk tetap bekerja pada perusahaan
- ① Satu surat keterangan kerja bagi penduduk tetap atau pasangan dari penduduk tetap (orang dengan penghasilan tertinggi)
- (2) Jika penduduk tetap atau pasangan penduduk tetap adalah wiraswasta, dsb.
- ① 1 copy SPT final penduduk tetap atau pasangan penduduk tetap (orang yang berpendapatan tertinggi)
- ② 1 lembar izin usaha penduduk tetap atau pasangan penduduk tetap (orang dengan penghasilan tertinggi) (jika ada)
*Jika Anda wiraswasta, Anda perlu membuktikan pekerjaan Anda.
- (3) Apabila penduduk tetap atau pasangan penduduk tetap menganggur
- Fotokopi buku tabungan dan deposito sebagaimana mestinya
- 3. 1 surat jaminan dari tanggungan pemohon (permanent Resident)
※ Sampel "Sampel jaminan" dapat diunduh dari yang berikut ini. - 4. 1 surat alasan (penjelasan perlunya mendapat dukungan, format sesuai)
- 5. Satu akta kelahiran yang diterbitkan oleh institusi di negara asal pemohon (luar negeri)
- 6. Satu buah sertifikat pengakuan yang diterbitkan oleh lembaga di negara asal pemohon (negara asing)
*Kirimkan hanya jika Anda memiliki sertifikat pengakuan.
【Aplikasi untuk periode aplikasi periode ekstensi】
"Kategori 1"
- 1. Barang yang dikeluarkan oleh kantor kota, kelurahan, kota kecil, atau desa (semua tercantum di bawah)
- ① Kartu kependudukan pemohon (satu yang mencantumkan seluruh anggota rumah tangga) 1 eksemplar
- ② Masing-masing satu salinan sertifikat perpajakan pajak dalam negeri (atau non-pajak) dan sertifikat pembayaran pajak untuk penduduk jangka panjang (menyebutkan total pendapatan dan status pembayaran pajak selama satu tahun)
- 2. Bukti pekerjaan/penghasilan
- (1) Apabila penduduk jangka panjang tersebut bekerja pada suatu perusahaan
- ① Satu surat keterangan kerja untuk penduduk jangka panjang
- (2) Jika penduduk jangka panjang adalah wiraswasta, dll.
- ① 1 salinan SPT final penduduk jangka panjang
- ② 1 salinan izin usaha penduduk jangka panjang (jika ada)
*Jika Anda wiraswasta, Anda perlu membuktikan pekerjaan Anda.
- (3) Jika penduduk jangka panjang menganggur
- Fotokopi buku tabungan dan deposito sebagaimana mestinya
- 3. Jaminan pribadi satu penduduk jangka panjang
※ Sampel "Sampel jaminan" dapat diunduh dari yang berikut ini. - 4. Satu lembar salinan surat keterangan catatan kriminal pemohon (dikeluarkan oleh lembaga di negara asal)
*Ajukan hanya jika pemohon keturunan Jepang dan belum pernah menyerahkannya ke Biro Imigrasi.
"Kategori 2"
- 1. Barang yang dikeluarkan oleh kantor kota, kelurahan, kota kecil, atau desa (semua tercantum di bawah)
- ① 1 salinan daftar keluarga Jepang
- ② Kartu kependudukan pemohon (satu yang mencantumkan seluruh anggota rumah tangga) 1 eksemplar
- ③ Satu salinan masing-masing sertifikat pajak penduduk (atau pembebasan pajak) dan sertifikat pembayaran pajak (yang menyatakan total pendapatan satu tahun dan status pembayaran pajak) untuk orang Jepang atau pasangan orang Jepang (orang dengan pendapatan tertinggi).
- 2. Bukti pekerjaan/penghasilan
- (1) Jika orang Jepang atau pasangan orang Jepang bekerja di perusahaan
- ① Satu surat keterangan kerja bagi orang Jepang atau pasangan orang Jepang (orang dengan penghasilan tertinggi)
- (2) Jika orang Jepang atau pasangan orang Jepang adalah wiraswasta, dll.
- ① 1 lembar SPT final orang Jepang atau pasangan orang Jepang (orang berpendapatan lebih tinggi)
- ② 1 salinan izin usaha orang Jepang atau pasangan orang Jepang (orang dengan pendapatan tertinggi) (jika ada)
*Jika Anda wiraswasta, Anda perlu membuktikan pekerjaan Anda.
- (3) Jika orang Jepang atau pasangan orang Jepang tersebut menganggur
- Fotokopi buku tabungan dan deposito sebagaimana mestinya
- 3. Satu copy surat jaminan pribadi dari tanggungan pemohon (Bahasa Jepang)
※ Sampel "Sampel jaminan" dapat diunduh dari yang berikut ini.
"Kategori 3"
- 1. Barang yang dikeluarkan oleh kantor kota, kelurahan, kota kecil, atau desa (semua tercantum di bawah)
- ① Kartu kependudukan pemohon (satu yang mencantumkan seluruh anggota rumah tangga) 1 eksemplar
- ② Masing-masing satu salinan sertifikat pajak penduduk (atau pembebasan pajak) dan sertifikat pembayaran pajak (yang menyatakan total pendapatan dan status pembayaran pajak selama satu tahun) untuk penduduk tetap atau pasangan penduduk tetap (yang memiliki pendapatan tertinggi)
- 2. Bukti pekerjaan/penghasilan
- (1) Apabila penduduk tetap atau suami/istri penduduk tetap bekerja pada perusahaan
- ① Satu surat keterangan kerja bagi penduduk tetap atau pasangan dari penduduk tetap (orang dengan penghasilan tertinggi)
- (2) Jika penduduk tetap atau pasangan penduduk tetap adalah wiraswasta, dsb.
- ① 1 copy SPT final penduduk tetap atau pasangan penduduk tetap (orang yang berpendapatan tertinggi)
- ② 1 lembar izin usaha penduduk tetap atau pasangan penduduk tetap (orang dengan penghasilan tertinggi) (jika ada)
*Jika Anda wiraswasta, Anda perlu membuktikan pekerjaan Anda.
- (3) Apabila penduduk tetap atau pasangan penduduk tetap menganggur
- Fotokopi buku tabungan dan deposito sebagaimana mestinya
- 3. 1 surat jaminan dari tanggungan pemohon (permanent Resident)
※ Sampel "Sampel jaminan" dapat diunduh dari yang berikut ini.
Poin yang perlu diperhatikan saat menyiapkan dokumen aplikasi
- 1 Harap kirimkan semua sertifikat yang dikeluarkan di Jepang dalam periode 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
- 2. Jika dokumen yang diserahkan dalam bahasa asing, silakan lampirkan terjemahan.
Unduhan file
Jaminan Identitas 33.21 KB Unduh
Jika Anda tidak memiliki Adobe Reader, silakan unduh dari sini (gratis).