Calon perawat EPA

   

Klik di sini untuk memilih bahasa Anda

Calon perawat EPA

Calon pekerja perawatan perawat EPA

Berlaku untuk salah satu visa aktivitas yang ditentukan"calon perawat EPA"Ada sesuatu yang disebut.
EPA (Economic Partnership Agreement) adalah sarana untuk memperkuat berbagai hubungan ekonomi, termasuk liberalisasi perdagangan, investasi, pergerakan orang, perlindungan kekayaan intelektual, penciptaan aturan dalam kebijakan persaingan, dan unsur-unsur kerjasama di berbagai bidang. Ini adalah perjanjian yang ditujukan untuk.
Hal ini mengacu pada aktivitas di mana orang-orang dari negara yang memiliki EPA diterima di institusi publik dan swasta di Jepang, terlibat dalam pekerjaan untuk memperoleh pelatihan pengetahuan dan keterampilan keperawatan, dan bertujuan untuk mendapatkan lisensi keperawatan.

Persyaratan untuk mendapatkan visa aktivitas khusus

  • · Orang yang telah diverifikasi oleh formulir perjanjian, pernyataan lisan perjanjian, dokumen resmi yang dipertukarkan, dll

Aliran aplikasi

1. Siapkan dokumen aplikasi dan dokumen lain yang diperlukan.
  1. ① Dokumen aplikasi dan dokumen terlampir
  2. ② Gambar (4 cm Vertikal × Lebar 3 cm) 1 Daun
      ※ Diambil dari depan dalam 3 bulan sebelum aplikasi, tajam tanpa latar belakang.
      Tolong jelaskan nama pemohon di bagian belakang foto dan tempel di kolom foto pada formulir aplikasi.
  3. ③ Lainnya
    • · Hadirkan paspor dan kartu tempat tinggal
    • · Kartu pos (tulis alamat dan nama)
2. Ajukan permohonan ke Biro Imigrasi
Kirimkan dokumen di atas.
3. Pemberitahuan hasil
Amplop atau kartu pos yang dikirimkan ke Biro Imigrasi pada saat aplikasi akan menerima pemberitahuan hasilnya.
4. Tata Cara di Biro Imigrasi
Pergi ke Biro Imigrasi, beli kupon pendapatan, dan tandatangani tanda terima.

Dokumen lampiran diperlukan untuk aplikasi

【Aplikasi untuk periode aplikasi periode ekstensi】

  1. 1. Dokumen berikut ini membuktikan isi, jangka waktu, status, dan imbalan kegiatan.
    1. (1) Satu surat keterangan kerja dari institusi Jepang
    2. (2) Satu salinan kontrak kerja dari organisasi Jepang
  2. 2. masing-masing satu lembar Surat Keterangan Pajak Dalam Negeri (atau Pembebasan Pajak) dan Surat Setoran Pajak (total penghasilan dan status pembayaran pajak selama satu tahun)
  3. 3. Satu dokumen yang menyatakan isi, lokasi, periode, dan kemajuan pelatihan/pekerjaan
    *Menurut pemberitahuan Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Indonesia atau pemberitahuan Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Filipina, organisasi yang menerima calon perawat EPA diwajibkan untuk menyerahkan laporan rutin ke JICWELS mulai tanggal 1 Januari setiap tahun salinan setiap formulir pemberitahuan Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan yang Anda gunakan.

Poin yang perlu diperhatikan saat menyiapkan dokumen aplikasi

  1. 1 Harap kirimkan semua sertifikat yang dikeluarkan di Jepang dalam periode 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
  2. 2. Jika dokumen yang diserahkan dalam bahasa asing, silakan lampirkan terjemahan.

 

9: 00 ~ 19: 00 (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur)

Menerima 365 jam sehari, 24 hari setahun

Konsultasi / pertanyaan gratis

cepat
PAGE TOP
Diverifikasi oleh MonsterInsights