Visa medis

Apa itu visa medis?

Visa medis

Visa medis adalah visa untuk kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaan medis yang dilakukan oleh dokter, dokter gigi, dan orang lain yang memenuhi syarat secara hukum.
Dengan kata lain, visa medis adalah visa yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan yang hanya dapat dilakukan jika memiliki kualifikasi terkait medis Jepang.

 

Persyaratan untuk mendapatkan visa medis

  1. Pemohon adalah dokter, dokter gigi, apoteker, perawat kesehatan masyarakat, bidan, perawat, perawat, perawat, ahli kesehatan gigi, teknisi radiologi medis, ahli terapi fisik, ahli terapi okupasi, pelatih penglihatan, insinyur klinis atau penyangga prostetik Terlibat dalam menerima kompensasi yang sama dengan atau lebih dari kompensasi yang dibayarkan ketika pekerja Jepang terlibat dalam bisnis sebagai seorang profesional.
  2. Ketika pelamar berniat untuk terlibat dalam tugas sebagai dokter gigi, pekerjaannya termasuk dalam salah satu dari yang berikut ini.
    1. ① Setelah menerima lisensi dari seorang dokter gigi di Jepang, dalam periode 6 tahun, universitas atau departemen medis universitas, kedokteran gigi atau rumah sakit yang berafiliasi dengan lembaga medis, hukum dokter gigi (Undang-undang Showa 23 No. 202) ) Pekerjaan yang akan dilakukan sebagai pelatihan di rumah sakit yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan atau rumah sakit yang memiliki fungsi yang sama dengan rumah sakit yang ditentukan oleh Menteri Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan sesuai dengan ketentuan Pasal 16, Pasal 2
    2. (2) Tugas yang berkaitan dengan perawatan medis dilakukan di rumah sakit atau klinik yang berlokasi di daerah di mana sulit untuk mengamankan praktisi gigi dalam apa yang ditentukan oleh Menteri Kehakiman dengan pemberitahuan publik
  3. Jika pelamar berniat untuk terlibat dalam bisnis sebagai perusahaan asuransi, bidan atau perawat asosiasi, setelah menerima lisensi dari perawat kesehatan masyarakat, bidan atau asisten perawat di Jepang, ia harus beroperasi sebagai pelatihan selama periode dalam 4 tahun. Harus dilakukan.
  4. Ketika pelamar berniat untuk terlibat dalam bisnis sebagai perawat, lakukan bisnis sebagai pelatihan selama periode dalam 7 tahun setelah menerima lisensi seorang perawat di Jepang.
  5. Ketika pelamar berniat untuk terlibat dalam operasi sebagai seorang apoteker, seorang ahli kesehatan gigi, seorang teknisi radiologi medis, seorang ahli terapi fisik, seorang ahli terapi okupasi, seorang penglatih penglihatan, seorang insinyur klinis atau ahli prostetik, sebuah institusi medis atau farmasi di Jepang Untuk diundang.

Catatan tentang aplikasi visa medis

Untuk memperoleh visa medis, sulit untuk mendapatkan visa kecuali jika didokumentasikan secara memadai bahwa ia memiliki persyaratan di atas. Untuk pengunjung asing yang tinggal di Jepang, pada prinsipnya, pemohon sendiri harus mengunjungi biro imigrasi regional (kantor imigrasi, kantor cabang, kantor cabang), dll. Dan menyerahkan dokumen seperti aplikasi dll. . Visa medis dapat memperoleh visa selama 5 tahun, 3 tahun atau 1 tahun.

Aliran aplikasi

1. Siapkan dokumen aplikasi dan dokumen lain yang diperlukan.
  1. ① Dokumen aplikasi dan dokumen terlampir
  2. ② Gambar (4 cm Vertikal × Lebar 3 cm) 1 Daun
      ※ Diambil dari depan dalam 3 bulan sebelum aplikasi, tajam tanpa latar belakang.
      Tolong jelaskan nama pemohon di bagian belakang foto dan tempel di kolom foto pada formulir aplikasi.
  3. ③ Lainnya
    [Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]
    • ・ Amplop respons (satu dengan prangko 392 yen (untuk surat terdaftar sederhana) setelah menyatakan alamat pada amplop standar)
    【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal dan aplikasi untuk perpanjangan masa tinggal】
    • · Hadirkan paspor dan kartu tempat tinggal
    • · Kartu pos (tulis alamat dan nama)
2. Ajukan permohonan ke Biro Imigrasi
Kirimkan dokumen di atas.
3. Pemberitahuan hasil
Amplop atau kartu pos yang dikirimkan ke Biro Imigrasi pada saat aplikasi akan menerima pemberitahuan hasilnya.
4. Tata Cara di Biro Imigrasi
[Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]
Itu tidak perlu.
【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal dan aplikasi untuk perpanjangan masa tinggal】
Pergi ke Biro Imigrasi, beli kupon pendapatan, dan tandatangani tanda terima.

Kategori visa medis

Ada 2 jenis kategori dalam visa medis.
Jenis dokumen yang dilampirkan berbeda tergantung pada kategorinya.

"Kategori 1"
Dokter / dokter gigi
"Kategori 2"
Orang selain dokter dan dokter gigi
  1. ① apoteker
  2. ② Perawat kesehatan masyarakat
  3. ③ Bidan
  4. ④ perawat
  5. Nurse Perawat pendamping
  6. ⑥ Ahli Kebersihan Gigi
  7. ⑦ Teknisi radiologi medis
  8. ⑧ Terapis fisik
  9. ⑨ Terapis okupasi
  10. ⑩ Pelatih Kerja
  11. ⑪ Insinyur Teknik Klinis
  12. Prost Prosthetist prosthetist

Dokumen lampiran diperlukan untuk aplikasi

[Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]

"Kategori 1"
Dokumen yang menyatakan bahwa pemohon adalah dokter atau dokter gigi Jepang di Jepang (salinan sertifikat atau sertifikat) 1
"Kategori 2"
  1. Dokumen yang mensertifikasi kualifikasi Jepang terkait dengan kategori 2 (salinan sertifikat atau sertifikat) 1
  2. Materi yang menjelaskan garis besar institusi untuk bekerja (dalam hal institusi yang membutuhkan izin untuk mendirikan rumah sakit, klinik, dll., Tanggal ketika izin diterima ditentukan)
    1. ① Daftarkan transkrip
    2. ② Buku Panduan (foto kantor bisnis, ikhtisar bisnis, dll.)

【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal】

"Kategori 1"
Dokumen yang menyatakan bahwa pemohon adalah dokter atau dokter gigi Jepang di Jepang (salinan sertifikat atau sertifikat) 1
"Kategori 2"
  1. Dokumen yang mensertifikasi kualifikasi Jepang terkait dengan kategori 2 (salinan sertifikat atau sertifikat) 1
  2. Materi yang menjelaskan garis besar institusi untuk bekerja (dalam hal institusi yang membutuhkan izin untuk mendirikan rumah sakit, klinik, dll., Tanggal ketika izin diterima ditentukan)
    1. ① Daftarkan transkrip
    2. ② Buku Panduan (foto kantor bisnis, ikhtisar bisnis, dll.)

【Aplikasi untuk periode aplikasi periode ekstensi】

"Kategori 1"
Pada prinsipnya, dokumen selain dari formulir aplikasi tidak diperlukan.
"Kategori 2"
  1. Satu (1) setiap sertifikat pajak (atau pembebasan pajak) pajak tempat tinggal dan sertifikat pembayaran pajak (penghasilan kotor dan status pembayaran pajak satu tahun dinyatakan)
  2. Isi dari tugas yang dilibatkan dan sertifikat biaya sertifikasi pekerjaan dan dokumen dari organisasi afiliasi lainnya
    1. ① Certificate of incumbency
    2. ② Salinan kontrak kerja
    3. ③ Salinan keputusan tersebut
    4. ④ Dokumen yang setara dengan ① hingga ③

Poin yang perlu diperhatikan saat menyiapkan dokumen aplikasi

  1. Semua sertifikat yang diterbitkan di Jepang harus diserahkan dalam waktu XNUMX bulan sejak tanggal penerbitan.
  2. Jika dokumen yang diserahkan dalam bahasa asing, silakan lampirkan terjemahan.

 

9: 00 ~ 19: 00 (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur)

Menerima 365 jam sehari, 24 hari setahun

Konsultasi / pertanyaan gratis

cepat
PAGE TOP
Diverifikasi oleh MonsterInsights