Jenis visa
Jenis aplikasi visa
Mendaftar untuk Sertifikat Kelayakan
Aplikasi untuk penerbitan Sertifikat Kelayakan adalah kasus di mana warga negara asing yang ingin memasuki Jepang (tidak termasuk kunjungan jangka pendek) atau perusahaan mengeluarkan Sertifikat Kelayakan untuk menelepon di Jepang. Ini adalah aplikasi yang diperlukan. Warga negara asing di luar negeri diharuskan untuk menjalani pemeriksaan imigrasi dengan Sertifikat Kelayakan mereka. Certificate of Eligibility adalah sertifikat yang disetujui oleh Biro Imigrasi bahwa status tempat tinggal warga negara asing yang menelepon ke Jepang adalah "tepat." Menyerahkan ini pada saat imigrasi akan memudahkan pemeriksaan.
"Catatan" Sayangnya, bahkan jika sertifikat kelayakan diterbitkan, tidak sepenuhnya dapat diterima bagi Anda untuk lulus ujian imigrasi.
Terapkan untuk perubahan status tempat tinggal
Permohonan izin untuk mengubah status kependudukan adalah aplikasi yang diperlukan untuk mengubah status kependudukan yang saat ini dimiliki oleh status kependudukan yang berbeda. (Contoh: "Belajar di luar negeri" → "Teknologi / humaniora / pekerjaan internasional", "Manajemen / manajemen" → "Pasangan Jepang, dll.") Jika Anda ingin berganti menjadi penduduk tetap, ajukan izin tinggal permanen. Harap berhati-hati untuk tidak melakukan kesalahan.
"Catatan" Dalam hal visa kerja, harap beri tahu Biro Imigrasi bahwa Anda meninggalkan kantor imigrasi ketika Anda keluar dari perusahaan yang saat ini bekerja. Tidak ada masalah jika perusahaan yang baru bekerja cocok dengan status kependudukan saat ini, tetapi jika berbeda, itu akan dipaksa untuk mengubah status kependudukan ini. Atau Anda perlu mengubah bisnis perusahaan.
Terapkan untuk perpanjangan masa tinggal
Aplikasi untuk perpanjangan periode tinggal akan berlaku ketika memperbarui (memperpanjang) periode menginap yang dinyatakan pada kartu tinggal jika Anda ingin melanjutkan kegiatan di Jepang.
"Catatan" Dalam hal status tempat tinggal "Mahasiswa", tingkat kehadiran di sekolah, dll, juga berdampak. Juga, harap dicatat bahwa visa kerja akan memengaruhi masa perpanjangan Anda jika Anda berganti pekerjaan berkali-kali dalam periode tinggal, atau jika pembayaran pajak dari pajak tempat tinggal tidak dilakukan.
Terapkan untuk sertifikasi kualifikasi kerja
Menteri Kehakiman membuktikan bahwa sertifikat kualifikasi kerja berarti bahwa ketika orang asing yang tinggal di Jepang berganti pekerjaan, "konten pekerjaan perusahaan baru sama dengan perusahaan lama, jadi tidak ada masalah dengan status tempat tinggal." Maksud saya dokumen tertulis. Mengajukan permohonan dokumen semacam itu disebut aplikasi hibah sertifikat kualifikasi kerja. Untuk mendaftar, Anda harus memenuhi salah satu dari tiga poin berikut.
- Memiliki status kependudukan untuk bekerja (visa kerja)
- Memiliki izin untuk bekerja di luar status kualifikasi
- Memiliki status kependudukan tanpa batasan kerja (status visa)
"Catatan" Sertifikat kualifikasi kerja ini akan dikeluarkan terlepas dari apakah konten pekerjaan dari perusahaan baru "berlaku" atau "tidak berlaku" untuk konten aktivitas dari status tempat tinggal saat ini.Jika ini tidak terjadi, mungkin lebih baik untuk mengubah konten bisnis perusahaan atau menahan diri untuk tidak berganti pekerjaan ke perusahaan itu.Tidak wajib untuk mengajukan sertifikat status pekerjaan, tetapi jika Anda melakukannya, Anda akan membuktikan bahwa Anda memenuhi syarat untuk status tinggal di perusahaan baru, jadi Anda harus menyerahkan lebih sedikit dokumen saat Anda melamar pekerjaan. perpanjangan masa tinggal Anda.Di sisi lain, jika Anda berganti pekerjaan tanpa mengeluarkan sertifikat status pekerjaan dan status tempat tinggal Anda tidak diakui saat Anda mengajukan perpanjangan masa tinggal Anda, Anda mungkin terpaksa mengubah status tempat tinggal Anda.Jika masa tinggal sudah dekat, Anda harus meninggalkan negara itu satu kali, jadi disarankan agar pelamar atau perusahaan mengajukan sertifikat kualifikasi kerja saat berganti pekerjaan.
Mengajukan permohonan izin kerja part-time di Imigrasi
Permohonan izin untuk aktivitas selain status kualifikasi adalah aplikasi yang harus diterapkan terlebih dahulu jika Anda akan melakukan aktivitas yang melibatkan bisnis yang melibatkan pendapatan yang bukan milik status tempat tinggal yang Anda miliki saat ini atau menerima hadiah. Misalnya, jika seorang siswa internasional ingin bekerja paruh waktu, ia harus mendapatkan izin ini untuk bekerja di luar statusnya sebelum bekerja paruh waktu. * Izin untuk kegiatan di luar status kualifikasi untuk mendukung pendidikan dan penelitian yang dilakukan oleh warga negara asing yang berstatus tinggal untuk belajar di luar negeri berdasarkan kontrak dengan universitas atau perguruan tinggi teknologi Anda tidak harus mendapatkan perawatan.
"Catatan" Izin kegiatan non-kualifikasi memiliki maksimum 28 jam per minggu (hingga 1 jam sehari selama liburan musim panas, musim dingin dan musim semi) dan waktu kerja maksimum. Harap dicatat bahwa jika Anda melebihi 8 jam seminggu, Anda akan dideportasi. Selain itu, pekerjaan paruh waktu yang terkait dengan hiburan seperti bar, nyonya rumah klub, pelayan, dll. Tidak diizinkan dalam aplikasi untuk izin untuk kegiatan selain yang diizinkan. Ini juga akan dideportasi. Jika Anda melanggar ketentuan yang ditentukan dan menerima pemberitahuan evakuasi paksa, sayangnya tidak ada pilihan selain kembali ke Jepang di luar kendali imigrasi. Catatan rinci ada di sini
Permohonan izin untuk mendapatkan status tempat tinggal
Kasus-kasus di mana Anda perlu mengajukan izin untuk mendapatkan status tempat tinggal adalah: 1. Mereka yang telah meninggalkan kewarganegaraan Jepang 2. Mereka yang lahir di Jepang sebagai orang asing 3. Mereka yang telah memutuskan untuk tinggal di Jepang karena alasan lain telah berada di Jepang selama 60 hari atau lebih. Ini adalah aplikasi untuk mendapatkan status tempat tinggal. Mereka yang telah meninggalkan kewarganegaraan Jepang, yang lahir di Jepang sebagai orang asing, atau yang telah memutuskan untuk tinggal di Jepang karena alasan lain dapat mengajukan permohonan izin untuk mendapatkan status tempat tinggal. Secara khusus, orang yang telah meninggalkan kewarganegaraan Jepang adalah orang yang ingin menarik diri dari kewarganegaraan Jepang dan menjadi warga negara asing. Seseorang yang lahir di Jepang sebagai orang asing adalah anak yang lahir dari pasangan berkebangsaan asing. * Jika suami atau istri adalah orang Jepang, Anda dapat memperoleh kewarganegaraan Jepang dengan mengirimkan pemberitahuan. Mereka yang telah memutuskan untuk tinggal di Jepang karena alasan lain adalah mereka yang menjadi anggota Angkatan Darat AS di Jepang dan ingin terus tinggal di Jepang ketika mereka kehilangan status karena pensiun.
Rincian permohonan izin untuk mendapatkan status tempat tinggal
Izin Masuk Kembali
Izin masuk ulang adalah entri oleh Menteri Kehakiman untuk menyederhanakan prosedur masuk / pendaratan ketika seorang warga negara asing yang tinggal di Jepang untuk sementara waktu meninggalkan negara itu dalam perjalanan atau perjalanan bisnis dan mencoba memasuki Jepang lagi. Izin memberi sebelum melakukan. Jika seorang warga negara asing yang tinggal di Jepang pergi tanpa izin ini, status tempat tinggal dan masa tinggal warga negara asing tersebut akan hilang. Karena itu, ketika Anda memasuki Jepang lagi, Anda akan diminta untuk mendapatkan visa, mengajukan permohonan pendaratan, dan mendapatkan izin pendaratan setelah melalui prosedur pendaratan. Dengan demikian, jika Anda telah memperoleh izin masuk kembali sebelumnya, Anda akan dibebaskan dari visa yang biasanya diperlukan saat mengajukan permohonan pendaratan. Selain itu, status tempat tinggal dan masa tinggal diasumsikan berlanjut. Lihat juga “Izin Masuk Kembali”. Beberapa izin masuk kembali hanya dapat digunakan sekali, dan beberapa dapat digunakan sebanyak yang Anda suka dalam tanggal kedaluwarsa. Tanggal kedaluwarsa akan ditentukan untuk maksimum 1 tahun. (5 tahun untuk penduduk tetap khusus)
Izin masuk kembali permanen
Izin masuk ulang dianggap sebagai sistem yang diperkenalkan pada 2012 Juli 7. Sebagai aturan umum, jika seorang warga negara asing yang memiliki paspor dan kartu tinggal yang sah masuk kembali ke Jepang untuk melanjutkan kegiatannya di Jepang dalam waktu satu tahun setelah meninggalkan negara itu, ia tidak harus mendapatkan izin masuk kembali. Apakah itu. Mereka yang berangkat dari Jepang dengan izin masuk dianggap tidak dapat memperpanjang validitasnya di luar negeri. Harap dicatat bahwa jika Anda tidak masuk kembali ke Jepang dalam waktu satu tahun setelah Anda pergi, Anda akan kehilangan status tinggal Anda. Jika masa tinggal kurang dari satu tahun setelah Anda meninggalkan Jepang, Anda harus masuk kembali ke Jepang pada masa tinggal.
Sistem pemesanan keberangkatan
Biro Imigrasi telah menciptakan lingkungan yang memudahkan orang asing yang menderita tinggal ilegal untuk melapor ke kantor imigrasi regional melalui kegiatan hubungan masyarakat di bawah sistem pesanan keberangkatan dan revisi "Pedoman untuk izin tinggal khusus". Kami bertujuan mendorong pelaporan spontan. Jika Anda adalah orang asing yang telah tinggal di Jepang selama masa tinggal (tinggal lebih) dan ingin kembali ke Jepang, Anda dapat kembali ke Jepang menggunakan "sistem pesanan keberangkatan", yang memungkinkan Anda melanjutkan dengan cara sederhana tanpa ditahan. bisa. Jika Anda kembali ke Jepang karena prosedur deportasi, Anda tidak akan dapat masuk ke Jepang setidaknya selama XNUMX tahun, tetapi jika Anda kembali ke Jepang di bawah "sistem pesanan keluar", periode akan diperpendek menjadi XNUMX tahun.
Izin khusus untuk menginap
Izin tinggal khusus adalah sistem di mana Menteri Kehakiman memberikan status tinggal khusus kepada warga negara asing yang dikenakan deportasi yang secara ilegal tinggal di Jepang karena tinggal ilegal (tinggal lebih lama) atau masuk secara ilegal. Apakah akan memberikan izin tinggal khusus adalah atas kebijaksanaan Menteri Kehakiman. Penghakiman akan dilakukan dengan mempertimbangkan alasan-alasan mengapa penghuni ilegal ingin tinggal, kondisi keluarga, riwayat hidup di Jepang, dan kebutuhan akan pertimbangan kemanusiaan. Selain itu, dikatakan bahwa Menteri Kehakiman dapat memberikan izin khusus untuk tetap dalam kasus-kasus berikut.
- Ketika Anda memiliki izin untuk tinggal permanen.
- Ketika saya pernah memiliki domisili di Jepang sebagai warga negara Jepang.
- Ketika tinggal di Jepang dengan berada di bawah kendali orang lain oleh perdagangan manusia, dll.
- Ketika Menteri Kehakiman menemukan keadaan untuk mengizinkan tempat tinggal khusus.
Terapkan untuk rilis sementara
Permohonan izin pelepasan sementara berarti mengajukan kewarganegaraan asing yang diakomodir oleh penerbitan perintah penahanan atau kewajiban deportasi untuk menghentikan akomodasi dengan kondisi tertentu.
"Catatan" Tidak ada biaya untuk aplikasi itu sendiri, tetapi harap perhatikan pembayaran setoran (300 sepuluh ribu yen atau kurang) pada saat persetujuan.
Terapkan untuk Sertifikat Perjalanan Pengungsi
Aplikasi penerbitan sertifikat perjalanan pengungsi berarti bahwa warga negara asing yang tinggal di Jepang yang telah diakui sebagai pengungsi ingin menerbitkan sertifikat perjalanan pengungsi dengan mengajukan permohonan sertifikat perjalanan pengungsi jika ia ingin masuk atau meninggalkan Jepang. Ini adalah aplikasi wajib. Anda dapat masuk dan pergi sebanyak yang Anda inginkan dalam periode validitas yang ditunjukkan pada sertifikat perjalanan pengungsi Anda.
"Kondisi pengiriman" Mereka yang disertifikasi sebagai pengungsi yang tinggal di Jepang
Terapkan untuk status pengungsi
Pertama, sistem pengakuan pengungsi Jepang didirikan pada tahun 1982 dengan dikeluarkannya Konvensi Status Pengungsi ("Konvensi Pengungsi") dan Protokol tentang Status Pengungsi ("Protokol") di Jepang. Aplikasi status pengungsi melindungi mereka yang saat ini tinggal di Jepang yang berisiko mengalami penganiayaan karena ras, agama, kebangsaan, anggota kelompok sosial tertentu, atau pendapat politik. Untuk mengajukan pengakuan pengungsi agar dapat melakukannya. Pada tahun 2014, jumlah orang yang mengajukan status pengungsi adalah 5,000, dan hanya 11 yang diakui sebagai pengungsi.