Apa itu visa pasangan permanen?
Visa pasangan tetap permanen adalah seseorang yang memiliki visa tetap permanen di Jepang, atau dilahirkan di Jepang sebagai pasangan dari penduduk tetap khusus (selanjutnya disebut sebagai penduduk tetap, dll.) Atau anak dari penduduk tetap, dan ingin tinggal di Jepang sesudahnya. Ini adalah visa untuk orang.
Silakan hubungi kami jika Anda adalah orang asing yang telah menikah (terdaftar) dengan penduduk tetap atau penduduk tetap yang memiliki anak.
Persyaratan untuk mendapatkan visa untuk pasangan dari penduduk tetap
- ● Untuk pasangan (suami atau istri) seperti penduduk tetap
Penting untuk mengatakan bahwa Anda adalah orang yang berstatus pasangan seperti penduduk tetap.
Yang dimaksud dengan "pasangan" di sini berarti orang yang sebenarnya sudah menikah dan tidak termasuk kasus dimana penduduk tetap, dsb. Telah meninggal dunia atau bercerai dari penduduk tetap.
Selain itu, pernikahan tersebut harus sah secara hukum dan tidak dianggap sah secara hukum dalam kasus pernikahan sesama jenis atau pernikahan sesama jenis.
Lebih jauh, dalam hal ini, karena pasangan yang sudah menikah tinggal di Jepang, maka perlu untuk hidup dengan pasangan, seperti penduduk tetap, pada prinsipnya.- ● Jika Anda adalah anak dari penduduk tetap, dll.
Perlu untuk mengatakan bahwa orang tersebut adalah orang yang lahir di Jepang sebagai anak dari penduduk tetap, dll. Dan terus tinggal di Jepang setelah lahir.
- ① Pada saat Anda lahir, ayah atau ibu Anda tinggal di Jepang dengan visa penduduk tetap.
- ② Ayahnya meninggal sebelum dia lahir, dan dia mempunyai visa penduduk tetap pada saat kematiannya.
Jika ① atau ② berlaku, Anda baik-baik saja.
Selain itu, istilah "anak" di sini berarti anak sungguhan, dan anak haram atau anak haram yang diakui diakui sebagai anak, tetapi anak angkat tidak termasuk.
Terlebih lagi, sang anak"Lahir di Jepang"Itu perlu.
Jadi, misalnya jika ibu Anda melahirkan di luar negeri dan Anda lahir di luar negeri, persyaratan ini tidak diterima.
Aliran aplikasi
Tolong jelaskan nama pemohon di bagian belakang foto dan tempel di kolom foto pada formulir aplikasi.
(Terlampir untuk surat terdaftar sederhana) 1 salinan
· Kartu pos (tulis alamat dan nama)
Dokumen lampiran diperlukan untuk aplikasi
Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk visa untuk pasangan dari penduduk tetap pada dasarnya adalah sebagai berikut, tetapi dokumen yang diperlukan berbeda tergantung pada orang tersebut.
- Dalam hal aplikasi untuk penerbitan Sertifikat Kelayakan untuk Status Tempat Tinggal / Aplikasi untuk izin untuk mengubah status tempat tinggal
- ・Surat nikah yang dikeluarkan oleh lembaga kewarganegaraan pasangan (penduduk tetap).
- ・Surat nikah yang dikeluarkan oleh lembaga kewarganegaraan pemohon
- ・Sertifikat perpajakan pajak tempat tinggal (atau pembebasan pajak) pasangan (penduduk tetap) dan sertifikat pembayaran pajak (untuk satu tahun)
- ・Pemberi pasangan (penduduk tetap)
- ・Kartu tempat tinggal yang menunjukkan seluruh anggota rumah tangga pasangan (penduduk tetap).
- ·Daftar pertanyaan
- ・Beberapa foto (pasangan dan penampilan mereka terlihat jelas)
* Selain dokumen-dokumen di atas, ada kasus di mana perlu untuk menyerahkan materi sesuai dengan kasus masing-masing.
- Saat mengajukan izin untuk memperpanjang masa tinggal Anda
- ・Bukti perkawinan tetap berlanjut, seperti fotokopi buku keluarga atau kartu asuransi kesehatan
- ・Sertifikat perpajakan pajak tempat tinggal (atau pembebasan pajak) pasangan (penduduk tetap) dan sertifikat pembayaran pajak (untuk satu tahun)
- ・Pemberi pasangan (penduduk tetap)
- ・Kartu tempat tinggal yang menunjukkan seluruh anggota rumah tangga pasangan (penduduk tetap).
* Selain dokumen-dokumen di atas, ada kasus di mana perlu untuk menyerahkan materi sesuai dengan kasus masing-masing.
Poin yang perlu diperhatikan saat menyiapkan dokumen aplikasi
- 1 Harap kirimkan semua sertifikat yang dikeluarkan di Jepang dalam periode 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
- 2. Jika dokumen yang diserahkan dalam bahasa asing, silakan lampirkan terjemahan.
Tentang biaya layanan
Isi aplikasi | Biaya materai | Biaya | Biaya total (termasuk pajak) |
---|---|---|---|
Permohonan penerbitan sertifikat kelayakan (pasangan penduduk tetap, dll.) | ¥ 0 | ¥ 77,000 | ¥ 77,000 |
Permohonan izin perubahan status kependudukan (pasangan penduduk tetap, dll.) | ¥ 4000 | ¥ 77,000 | ¥ 81,000 |
Permohonan perpanjangan masa tinggal (pasangan penduduk tetap, dll.) | ¥ 4000 | ¥ 34,500 | ¥ 38,500 |
Untuk pertanyaan mengenai pasangan penduduk tetap, silakan hubungi Climb, sebuah perusahaan ahli menulis administrasi!
Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui telepon atau formulir pertanyaan!