Apa itu Jaminan Kesehatan Nasional?
Eur-lex.europa.eu eur-lex.europa.euadalah salah satu sistem jaminan sosial di Jepang. Jika anggota Asuransi Kesehatan Nasional jatuh sakit, terluka, melahirkan, atau meninggal, biaya pengobatan yang diperlukan akan dibayar dari premi asuransi.
Mulai tanggal 24 Juli 7, penduduk asing juga akan tunduk pada Sistem Pendaftaran Penduduk Dasar.Orang asing yang tinggal di Jepang selama lebih dari 3 bulan diharuskan mendaftar Asuransi Kesehatan Nasional.
Secara khusus, orang asing yang memenuhi syarat untuk sistem Basic Resident Register adalah sebagai berikut.
Ide dasarnya adalah orang asing yang secara sah tinggal di Jepang selama lebih dari tiga bulan, tidak termasuk pengunjung jangka pendek seperti turis, dan yang memiliki alamat memenuhi syarat, dan dibagi ke dalam empat kategori berikut: akan dilakukan.
- ● Penduduk jangka menengah dan panjang (mereka yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kartu penduduk)
- Warga negara asing yang bertempat tinggal di Jepang dengan status kependudukan selain yang telah ditetapkan masa tinggalnya 3 bulan atau kurang, atau yang telah ditetapkan status kependudukannya untuk kunjungan jangka pendek, diplomasi, atau urusan dinas.
- ● Penduduk Permanen Khusus
- Penduduk tetap khusus yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keimigrasian Khusus
- ● Pemegang izin suaka sementara atau pemegang izin tinggal sementara
- Menurut ketentuan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi, warga negara asing yang berada di kapal, dll. dapat menjadi pengungsi, dan mereka yang telah diberikan izin mendarat untuk suaka sementara (pemegang izin suaka sementara) atau mereka yang telah diberikan izin untuk mendarat. secara ilegal. Seseorang yang telah mengajukan permohonan pengakuan pengungsi dan untuk sementara diizinkan tinggal di Jepang jika persyaratan tertentu terpenuhi (pemegang izin tinggal sementara)
- ● Penduduk peralihan karena kelahiran atau penduduk peralihan karena kehilangan kewarganegaraan
- Orang asing yang datang menetap di Jepang karena lahir atau kehilangan kewarganegaraan Jepang
Untuk menyelesaikan prosedur ini, bawalah kartu kependudukan atau kartu pendaftaran orang asing Anda ke konter Asuransi Kesehatan Nasional di kantor kota tempat Anda mendaftar sebagai penduduk.Kartu asuransi kesehatanakan di isu-kan.
Silakan periksa terlebih dahulu dengan kantor kota, kelurahan, kota atau desa setempat Anda.