Ketika perusahaan mempekerjakan orang asing dari Jepang atau luar negeri, tidak begitu sulit karena prosedurnya sama dengan orang Jepang dalam hal mengambil asuransi sosial dan menghitung gaji.Diperlukan untuk mendapatkan atau memperbarui visa (status tempat tinggal), yang tidak tersedia saat mempekerjakan orang Jepang.Karena itu, Anda harus melalui prosedur.
Jika perusahaan tidak memproses visa ini dengan benar, orang asing yang disewa mungkin tidak dapat mulai bekerja pada tanggal yang dijadwalkan.Dalam skenario terburuk, perusahaanPekerjaan ilegalAda juga kemungkinan untuk terlibat.
Pada artikel ini, kami akan menjelaskan jenis visa yang paling umum bagi orang asing untuk bekerja di sebuah perusahaan, dengan mengingat visa "Insinyur/Spesialis dalam Humaniora/Layanan Internasional".
1. Prosedur untuk mempekerjakan orang asing di Jepang
Poin terpenting yang harus diperhatikan perusahaan saat mempekerjakan orang asing adalahMempekerjakan orang asing yang tidak diperbolehkan bekerjadan membuatnya berfungsi, dll.Dikenakan hukuman karena mempromosikan pekerjaan ilegaladalah menghindari. Jika kejahatan mempromosikan pekerjaan ilegal dilakukan dengan mempekerjakan orang asing yang biasanya tidak dipekerjakan,Penjara selama 3 tahun atau lebih atau denda 300 juta yen atau kurang(mungkin keduanya).
▼ Saat merekrut sebagai karyawan penuh waktu
<Langkah 1> Menyelidiki apakah mungkin untuk mengubah atau memperbarui visa
Agar orang asing yang ingin Anda pekerjakan dapat mengubah atau memperbarui status "Insinyur/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional", isi pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya di perusahaan harus terkait dengan latar belakang pendidikan dan riwayat pekerjaan orang asing yang mengajukan visa diperlukan. Pada saat wawancara, dll., mintalah untuk melihat ijazah, transkrip nilai, dll. dari universitas atau sekolah kejuruan, periksa jurusan dan mata kuliah orang asing tersebut, dan periksa apakah itu terkait dengan konten pekerjaan yang Anda ingin mereka lakukan di perusahaan Kami akan menyelidikinya. Selain itu, perusahaan akan memeriksa "kartu tempat tinggal" orang asing yang ingin mereka pekerjakan, dan memeriksa apakah masa tinggalnya telah habis dan status kependudukan (visa) apa yang saat ini mereka tinggali di Jepang. . Dalam hal ini, jika status tinggal orang asing tersebut saat ini adalah "penduduk tetap", "pasangan penduduk tetap", "pasangan warga negara Jepang", atau "penduduk jangka panjang",Visa tanpa batasan kerjaJika demikian, Anda tidak perlu mengubah visa Anda.
<Langkah 2> Setelah menerima tawaran pekerjaan, buatlah pemberitahuan tentang kondisi kerja atau kontrak kerja
Setelah kami menentukan bahwa latar belakang pendidikan dan jurusan orang asing tersebut terkait dengan konten pekerjaan dan memungkinkan untuk memperoleh visa, kami akan menyiapkan pemberitahuan tentang kondisi kerja atau kontrak kerja bagi orang asing tersebut untuk dipekerjakan.
<Langkah 3> Ajukan permohonan perubahan atau perpanjangan visa kerja
Perusahaan mengajukan permohonan visa kepada Biro Imigrasi yang mempunyai yurisdiksi atas tempat tinggal orang asing atau perusahaan tersebut.
- Dokumen yang disiapkan oleh perusahaan pada prinsipnya pada saat mengajukan perpanjangan setelah berganti pekerjaan atau berganti pekerjaan (untuk kategori 3)
- Salinan tabel total catatan undang-undang seperti slip pemotongan pendapatan gaji untuk tahun sebelumnya (dalam hal pengarsipan elektronik, bagian transmisi email juga disertakan)
- ・ Sertifikat pendaftaran
- Laporan keuangan untuk tahun-tahun terakhir
- Pemberitahuan kondisi kerja atau kontrak kerja
- Alasan bekerja (pernyataan pekerjaan orang asing, latar belakang pendidikan, jurusan, alasan mempekerjakan orang asing, dll.)
Anda dapat mengajukan permohonan perubahan dari pelajar internasional yang dijadwalkan untuk bergabung dengan perusahaan pada bulan April menjadi visa kerja mulai 4 Desember tahun sebelumnya.
Selain itu, jika Anda ingin memperbarui visa setelah berganti pekerjaan, tetapi visa Anda saat ini masih memiliki sisa masa tinggal lebih dari 3 bulan, Anda belum dapat mengajukan perpanjangan visa. Dalam hal ini, jika Anda khawatir apakah visa Anda akan diperpanjang di masa mendatang,Terapkan untuk sertifikasi kualifikasi kerjaKami menyarankan Anda melakukan ini. Permohonan ini ditujukan kepada Biro Imigrasi untuk menentukan apakah pekerjaan yang akan Anda lakukan di perusahaan setelah berganti pekerjaan termasuk dalam isi visa kerja. Setelah sertifikat kualifikasi kerja yang sesuai dikeluarkan, perpanjangan visa berikutnya pada prinsipnya tidak dapat dilakukan. .Anda dapat yakin bahwa hal ini akan diizinkan. Jika Anda mempekerjakan orang asing yang masa tinggalnya hanya tersisa sedikit tanpa "Sertifikat Kelayakan Bekerja" ini, Anda tidak akan dapat terus mempekerjakannya jika izinnya ditolak dalam prosedur perpanjangan yang akan datang. segera. Ini menjadi sulit. Perekrutan membutuhkan usaha, waktu, dan biaya, sehingga perekrut perusahaan harus menghindari situasi di mana orang asing yang direkrut harus segera berhenti. Dokumen yang disiapkan oleh suatu perusahaan saat mengajukan surat keterangan kelayakan kerja pada dasarnya sama dengan di atas.
<Langkah 4> Tunggu hasil pemeriksaan permohonan visa di kantor imigrasi
Biasanya diperlukan waktu sekitar 1 hingga 3 bulan untuk meninjau visa kerja. Oleh karena itu, Anda disarankan untuk mempersiapkan dan mengajukan permohonan visa Anda dengan menghitung mundur jangka waktu ujian yang diperlukan sejak Anda mulai bekerja.
<Langkah 5> Setelah Anda memperoleh visa kerja, mulailah bekerja.
Cara mengikuti asuransi sosial dan menghitung gaji sama dengan cara orang Jepang.
Saat mempekerjakan orang asing, Anda harus berhati-hati dengan poin-poin berikut.
- ① Laporkan ke Hello Work
- Jika orang asing mengambil asuransi kerja, dia juga dapat menggunakan pemberitahuan ini dengan mengirimkan pemberitahuan perolehan kualifikasi tertanggung asuransi kerja.
- ② Memberikan salinan peraturan ketenagakerjaan kepada orang asing
- Untuk menghindari masalah yang berhubungan dengan pekerjaan setelah bekerja, kami menyarankan Anda untuk memberikan salinan peraturan kerja dan mendapatkan tanda tangan tanda terima.
- ③ Berhati-hatilah dengan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab orang asing
- Orang asing dengan visa "Insinyur/Spesialis dalam Humaniora/Layanan Internasional" memiliki keterbatasan dalam pekerjaan yang dapat mereka lakukan. Sebagai aturan umum, Anda tidak dapat diminta melakukan pekerjaan apa pun selain yang tertulis di dokumen saat mengajukan visa, dan Anda tidak dapat melakukan pekerjaan sederhana. Jika perusahaan menugaskan orang asing dengan visa "Insinyur/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional" untuk bekerja selain yang diizinkan oleh otoritas imigrasi,Kejahatan mempromosikan pekerjaan ilegal telah ditetapkan dan hukuman telah dijatuhkan.Kadang-kadang. Sebagai manajer perekrutan di sebuah perusahaan, saya benar-benar ingin menghindari tuduhan mempromosikan pekerjaan ilegal.
- ④ Kelola tanggal perpanjangan visa untuk orang asing
- Anda dapat mengajukan perpanjangan mulai 3 bulan sebelum tanggal habis masa berlaku yang tertulis di kartu kependudukan Anda. Jika Anda melamar sebelum masa tinggal, Anda dapat terus bekerja bahkan setelah masa tinggal tersebut telah berlalu. Namun, jika perusahaan tetap bekerja setelah masa tinggalnya berlalu tanpa melamar, perusahaan tersebut dapat dituduh mempromosikan pekerjaan ilegal.
▼ Saat merekrut sebagai pekerja paruh waktu
Saat mempekerjakan orang asing sebagai pekerjaan paruh waktu, sangat penting untuk memeriksa kartu tempat tinggal orang asing yang ingin bekerja paruh waktu untuk melihat apakah mungkin untuk bekerja paruh waktu.
<Langkah 1> Konfirmasikan kartu penduduk/paspor
Pertama-tama, orang asing dengan visa kerja pada prinsipnya harus bekerja di restoran, toko serba ada, pabrik, dll.Pekerjaan paruh waktu yang melibatkan pekerjaan sederhana tidak diperbolehkan. Jenis pekerjaan paruh waktu ini tersedia bagi orang asing yang memiliki visa "Pelajar" atau visa "Tinggal Tanggungan" dan yang memiliki izin untuk melakukan aktivitas selain yang diizinkan berdasarkan status kependudukan yang diberikan sebelumnya, serta "Penduduk Tetap " dan "Pasangan dari Penduduk Tetap". Saya adalah orang asing dengan visa yang tidak memiliki batasan dalam bekerja, seperti ``pasangan dari warga negara Jepang, dll.'' atau ``penduduk jangka panjang.'' Periksa apakah orang asing memiliki visa tersebut dengan melihat kartu penduduknya. Beritahu orang asing yang ingin Anda pekerjakan, "Tolong tunjukkan saya kartu kependudukan Anda," dan minta mereka menunjukkannya kepada Anda. Izin untuk melakukan kegiatan selain yang diperbolehkan berdasarkan status kependudukan dicap di bagian belakang kartu kependudukan atau paspor.
<Langkah 2> Beritahu Hello Work
Jika Anda mempekerjakan orang asing untuk mengambil asuransi kerja, Anda juga dapat menggunakan pemberitahuan ini dengan mengirimkan pemberitahuan akuisisi kualifikasi tertanggung asuransi kerja.
<Langkah 3> Saat mempekerjakan orang asing yang telah memperoleh izin untuk melakukan aktivitas selain yang diizinkan berdasarkan status kependudukan yang sebelumnya diberikan sebagai pekerja paruh waktu, berhati-hatilah untuk tidak mengizinkan mereka bekerja lebih dari 28 jam seminggu.
Izin untuk melakukan kegiatan selain yang diizinkan berdasarkan status kependudukan diberikan sepanjang tidak mengganggu kegiatan awal visa pelajar atau tanggungan yang saat ini dimilikinya, dan sebagai aturan umum,Anda hanya dapat bekerja paruh waktu hingga 28 jam seminggu.
2. Tata cara mempekerjakan orang asing di luar negeri
Prosedur untuk mempekerjakan orang asing di luar negeri sebagai karyawan tetap dan mempekerjakan mereka di Jepang pada dasarnya sama dengan orang asing di Jepang, tetapi ada beberapa perbedaan.
Adapun jenis aplikasinya"Permohonan Sertifikat Kelayakan"Oleh karena itu, kantor imigrasi tempat Anda melamar juga akan menjadi kantor imigrasi yang memiliki yurisdiksi atas alamat perusahaan tersebut.
Ada beberapa kesamaan dengan kasus di Jepang, tetapi saya akan menjelaskan alur spesifik sampai mendapatkan visa.
<Langkah 1> Investigasi untuk menentukan apakah sertifikasi visa diperbolehkan
Agar Sertifikat Kelayakan Tempat Tinggal bagi "Insinyur/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional" dapat diterbitkan, isi pekerjaan yang membawahi perusahaan harus berkaitan dengan latar belakang pendidikan dan riwayat pekerjaan orang asing yang melamar a. visa. . Pada saat wawancara, dll., mintalah untuk melihat ijazah, transkrip nilai, dll. dari universitas atau sekolah kejuruan, periksa jurusan dan isi kursus orang asing tersebut, dan selidiki apakah itu terkait dengan pekerjaan yang Anda ingin mereka lakukan. masu.
<Langkah 2> Setelah menerima tawaran pekerjaan, buatlah pemberitahuan tentang kondisi kerja atau kontrak kerja
Setelah kami menentukan bahwa latar belakang pendidikan dan jurusan orang asing yang ingin Anda pekerjakan terkait dengan konten pekerjaan dan memungkinkan untuk memperoleh visa, kami akan menyiapkan pemberitahuan tentang kondisi kerja atau kontrak kerja.
<Langkah 3> Ajukan permohonan penerbitan Sertifikat Kelayakan
Ajukan permohonan visa ke Biro Imigrasi yang mempunyai yurisdiksi atas alamat perusahaan.
- Dokumen yang disiapkan oleh perusahaan ketika mengajukan Sertifikat Kelayakan untuk visa “Insinyur/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional” (untuk Kategori 3)
- Salinan tabel total catatan undang-undang seperti slip pemotongan pendapatan gaji untuk tahun sebelumnya (dalam hal pengarsipan elektronik, bagian transmisi email juga disertakan)
- ・ Sertifikat pendaftaran
- Laporan keuangan untuk tahun-tahun terakhir
- Pemberitahuan kondisi kerja atau kontrak kerja
- Alasan bekerja (pernyataan pekerjaan orang asing, latar belakang pendidikan, jurusan, alasan mempekerjakan orang asing, dll.)
<Langkah 4> Tunggu hasil pemeriksaan permohonan visa di kantor imigrasi
Pemeriksaan visa kerja biasanya memakan waktu sekitar 1 hingga 3 bulan. Oleh karena itu, disarankan agar Anda mempersiapkan dan mengajukan visa tepat pada tanggal mulai Anda.
<Langkah 5> Lakukan prosedur penerbitan visa
Sertifikat Kelayakan asli yang dikeluarkan oleh Biro Imigrasi akan dikirimkan kepada warga negara asing di negara asalnya, dan prosedur penerbitan visa akan diselesaikan di Kedutaan Besar Jepang di negara asalnya. Setelah visa dikeluarkan, saya akan datang ke Jepang.
<Langkah 6> Setelah orang asing yang dijadwalkan untuk dipekerjakan datang ke Jepang, pekerjaan akan dimulai.
Cara mengikuti asuransi sosial dan menghitung gaji sama dengan cara orang Jepang.
Jika Anda adalah orang asing, Anda perlu berhati-hati dengan poin-poin berikut.
- ① Laporkan ke Hello Work
- Jika orang asing mengambil asuransi kerja, dia juga dapat menggunakan pemberitahuan ini dengan mengirimkan pemberitahuan perolehan kualifikasi tertanggung asuransi kerja.
- ② Memberikan salinan peraturan ketenagakerjaan kepada orang asing
- Untuk menghindari masalah yang berhubungan dengan pekerjaan setelah bekerja, kami menyarankan Anda untuk memberikan salinan peraturan kerja kepada orang asing yang disewa dan meminta mereka menandatangani tanda terima.
- ③ Berhati-hatilah dengan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab orang asing
- Orang asing dengan visa "Insinyur/Spesialis dalam Humaniora/Layanan Internasional" memiliki keterbatasan dalam pekerjaan yang dapat mereka lakukan. Sebagai aturan umum, Anda tidak dapat diminta melakukan pekerjaan apa pun selain yang tertulis di dokumen saat mengajukan visa, dan Anda tidak dapat melakukan pekerjaan sederhana. Jika sebuah perusahaan menugaskan orang asing dengan visa "Insinyur/Spesialis di bidang Humaniora/Layanan Internasional" untuk bekerja di luar yang diizinkan oleh otoritas imigrasi, maka perusahaan tersebut dapat dituduh mempromosikan pekerjaan ilegal dan dapat dikenakan hukuman.
- ④ Kelola tanggal perpanjangan visa untuk orang asing
- Anda dapat mengajukan perpanjangan mulai 3 bulan sebelum tanggal habis masa berlaku yang tertulis di kartu kependudukan Anda. Jika Anda melamar sebelum masa tinggal, Anda dapat terus bekerja bahkan setelah masa tinggal tersebut telah berlalu. Namun, jika masa tinggal telah berlalu tanpa melamar dan perusahaan tetap bekerja, perusahaan tersebut dapat dituduh mempromosikan pekerjaan ilegal, jadi berhati-hatilah.
[Informasi] Konsultasi ketenagakerjaan asing
Kantor kami menyediakan layanan bagi perusahaan yang mempekerjakan orang asing.Dukungan total, mulai dari membangun sistem perekrutan personel asing hingga mendukung retensi mereka setelah penerimaan.Kami sedang melakukan ini.
Selain memberikan saran komprehensif berdasarkan pengetahuan khusus yang diperlukan untuk merekrut orang asing, kami juga dapat menangani semua pekerjaan lamaran.
Kami juga memiliki tiga jenis paket yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan perusahaan Anda, jadi jika Anda mempertimbangkan untuk mempekerjakan orang asing, jangan ragu untuk menghubungi kami!
Silakan baca detailnya dari tautan di bawah ini.