Aplikasi visa (aplikasi untuk status tempat tinggal) diklasifikasikan sesuai dengan tujuan tinggal.
Kami ingin memperkenalkan visa kerja, visa aktivitas khusus dan aplikasi visa lainnya yang terdaftar dalam daftar aplikasi visa.
Daftar Visa Lainnya
Visa untuk pasangan Jepang dll.
Visa Jepang seperti pasangan atau sejenisnya adalah pasangan (istri / suami) yang menikah dengan orang Jepang, anak dari anak Jepang atau anak adopsi khusus adalah status tempat tinggal untuk tinggal di Jepang.
Ada kategori tipe 2, dan dokumen terlampir berbeda antara pasangan dan anak kandung / anak adopsi khusus.
Visa untuk pasangan penduduk tetap
Visa untuk pasangan penduduk tetap, dll. Berarti bahwa pasangan (istri / suami) yang menikah dengan penduduk tetap atau penduduk tetap khusus (selanjutnya disebut sebagai "penduduk tetap, dll." Ini adalah status tempat tinggal untuk lakukan itu.
* Dalam kasus anak sungguhan, penting untuk menjadi "orang yang lahir di Jepang dan terus tinggal di Jepang".
Visa Penduduk
Visa Pemukim disampaikan ketika Menteri Kehakiman mempertimbangkan alasan khusus dan memungkinkan Anda untuk tinggal dengan menunjuk masa tinggal tertentu.
Tidak seperti tempat tinggal permanen, periode tinggal adalah tahun 3 atau tahun 1, pembaruan setelah pendapatan kualifikasi diperlukan.
Visa tinggal jangka pendek
Visa tinggal jangka pendek adalah status tinggal untuk tinggal jangka pendek (dalam 90 hari) di Jepang.Visa ini tidak memungkinkan Anda untuk mendapatkan penghasilan atau hadiah.Namun, jika Anda seorang siswa internasional dan ingin tinggal dalam waktu singkat untuk aktivitas pekerjaan berkelanjutan, Anda akan diizinkan bekerja jika Anda mengajukan izin untuk aktivitas di luar status kualifikasi.
Visa belajar di luar negeri
Visa pelajar adalah status tinggal yang diberikan saat Anda menerima pendidikan di universitas atau sekolah kejuruan Jepang.Ada persyaratan untuk akuisisi, dan jangka waktu tinggal ditetapkan 3 bulan sampai 4 tahun 3 bulan.
Visa pelatihan
Visa pelatihan adalah status tempat tinggal yang diperlukan untuk kegiatan memperoleh keterampilan, keterampilan dan pengetahuan.Persyaratan untuk akuisisi ditetapkan, seperti pelamar berusia 18 tahun atau lebih dan bukan merupakan keterampilan yang dapat diperoleh dengan pekerjaan berulang dari pekerjaan yang sama.
Pelatihan Magang Teknis 1
Status tempat tinggal "Pelatihan Praktek Kerja Lapangan" diklasifikasikan ke dalam 1 dan 2. Dalam masalah teknis magang 1, ada jenis 2 dari "penerimaan tipe perusahaan tunggal" dan "penerimaan jenis pengawasan kelompok".
Masa Tinggal: tahun 1, bulan 6, periode tidak melebihi tahun 1 yang ditetapkan oleh Menteri Kehakiman
Pelatihan Magang Teknis 2
Status tempat tinggal "Pelatihan Praktek Kerja Lapangan" diklasifikasikan ke dalam 1 dan 2. Dalam masalah teknis magang 2, ada jenis 2 dari "penerimaan tipe perusahaan tunggal" dan "penerimaan jenis pengawasan kelompok".
Periode tinggal: 1 tahun, 6 bulan, periode tidak melebihi 1 tahun yang ditentukan oleh Menteri Kehakiman