Kontrol imigrasiKebangsaanStatus Tempat TinggalPelajar asingMempekerjakan orang asingMenginap di keluargaVisa kerjaNaturalisasi (perolehan kewarganegaraan Jepang)Mahasiswa magang teknispermanenKeahlian khususVisa aktivitas khususOrganisasi pendukung pendaftaranMenginap jangka pendekManajemen · visa manajemen転 職Visa pasanganpengungsi

Penjelasan lengkap tentang visa residen Apa itu visa residen?

Klik di sini untuk memilih bahasa Anda

XNUMX. XNUMX.Apa itu visa penduduk?

 Visa penduduk jangka panjang adalah visa yang dikeluarkan oleh Menteri Kehakiman.alasan khususIni adalah status tinggal (visa) yang diberikan kepada mereka yang diizinkan tinggal di Jepang untuk jangka waktu tinggal tertentu.

Status kependudukan diklasifikasikan menurut aktivitas, status dan status orang asing, dan visa penduduk diklasifikasikan sebagai jenis visa berdasarkan status dan status orang asing.
Dalam praktiknya, visa penduduk jangka panjang adalahPenyelesaian dalam notifikasiTempat tinggal tanpa pemberitahuan sebelumnyadapat dibagi lagi menjadi
Perbedaan utama antara keduanya adalah sebagai berikut.

Penyelesaian dalam notifikasi
Apa yang ditetapkan Menteri Kehakiman dalam pemberitahuan
Tunduk pada aplikasi untuk penerbitan status sertifikat tempat tinggal
Penyelesaian di luar notifikasi
Meski tidak diatur dalam pemberitahuan publik, ada alasan khusus yang dianggap pantas untuk tinggal di Jepang.
Anda tidak berhak mengajukan Sertifikat Kelayakan dan harus mengajukan permohonan izin untuk mengubah status tinggal Anda setelah memasuki Jepang untuk kunjungan jangka pendek, dll.

Pada artikel ini, kita akan membahasnyaVisa tinggal permanen dalam pemberitahuanSaya akan menjelaskan tentang hal itu.

XNUMX. XNUMX.Apa yang diatur oleh residen dalam pemberitahuan itu?

Jenis penduduk jangka panjang yang ditetapkan sebagai penduduk tetap dalam pemberitahuan tersebut adalah sebagai berikut.

  • ·Pengungsi Myanmar yang memenuhi persyaratan tertentu (item 1 dan 2)
  • ·Anak kandung dari seseorang yang lahir sebagai anak Jepang (No. 3)
  • ·Anak kandung dari seseorang yang lahir sebagai anak Jepang dan melepaskan kewarganegaraan Jepang (No. 4)
  • ·Pasangan dari anak Jepang (No. 5)
  • ·Pasangan yang tinggal dalam jangka waktu lama (butir 5)
  • ·Anak di bawah umur yang memenuhi persyaratan tertentu (butir 6)
  • ·Anak angkat yang berumur dibawah 6 tahun yang memenuhi persyaratan tertentu (No. 7)
  • ·Warga negara Jepang yang tersisa di Tiongkok, anak-anaknya, pasangannya, dan anak angkatnya (No. 8)

Orang yang memenuhi kategori di atas akan diberikan visa tinggal jangka panjang.

XNUMX. XNUMX.Penjelasan isi setiap pemberitahuan mengenai visa penduduk

① Pemberitahuan No. 1 (Pengungsi Myanmar yang memenuhi persyaratan tertentu)

Di antara pengungsi Myanmar yang sementara dilindungi di Thailand dan diakui oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi membutuhkan perlindungan internasional dan merekomendasikan perlindungan ke Jepang, berikut ini adalah orang yang sesuai dengan (a) atau (b) dari.

  1. B. Seseorang yang memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan masyarakat Jepang dan diharapkan mendapatkan pekerjaan yang cukup untuk menghidupi kehidupan, dan pasangan atau anaknya.
  2. (B) Seseorang yang telah mendarat di Jepang sebagai orang yang termasuk dalam item (a) yang disebutkan di atas dan merupakan kerabat dari orang yang kemudian tinggal di Jepang dan mampu membantu antar kerabat.

② Pemberitahuan No. 2 (Pengungsi Myanmar yang memenuhi persyaratan tertentu)

Di antara pengungsi Myanmar yang tinggal sementara di Malaysia yang diakui oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi membutuhkan perlindungan internasional dan direkomendasikan ke Jepang untuk mendapatkan perlindungan, orang berikut ini termasuk dalam kategori berikut.

  1. B. Seseorang yang memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan masyarakat Jepang dan diharapkan mendapatkan pekerjaan yang cukup untuk menghidupi kehidupan, dan pasangan atau anaknya.

③ Pemberitahuan No. 3 (anak kandung dari seseorang yang lahir sebagai anak Jepang)

Orang tersebut adalah anak kandung warga negara Jepang (namun yang termasuk dalam butir 2 di atas dan butir 8 di bawah tidak berlaku) dan berkelakuan baik.
Secara khusus, mereka adalah orang asing yang termasuk dalam salah satu dari a sampai ha berikut ini.

  1. B Cucu Jepang (generasi ketiga)
  2. (B) Mantan orang Jepang yang lahir sebagai anak orang Jepang setelah meninggalkan kewarganegaraan Jepang (generasi kedua)
    *Anak-anak yang lahir ketika seorang anak berkewarganegaraan Jepang mempunyai kewarganegaraan Jepang termasuk dalam status tinggal (visa) "Pasangan Warga Negara Jepang, dll."
  3. C. Cucu (generasi ketiga) yang merupakan anak kandung dari mantan orang Jepang yang tidak meninggalkan kewarganegaraan Jepang.

④ Pemberitahuan No. 4 (anak kandung dari seseorang yang lahir sebagai anak Jepang dan melepaskan kewarganegaraan Jepang)

Seseorang yang merupakan cucu (generasi ke-3) yang merupakan anak kandung dari seseorang yang lahir sebagai anak Jepang dan lahir setelah anak tersebut melepaskan kewarganegaraan Jepangnya, serta berkelakuan baik (tidak termasuk butir 3 di atas dan butir 8 di bawah ) ).

⑤ Pemberitahuan No. 5 (Pasangan dari anak Jepang, pasangan dari penduduk jangka panjang)

Mereka yang termasuk dalam salah satu dari (a) sampai (c).

  1. B. Pasangan dari seseorang yang lahir sebagai anak dari warga negara Jepang, yang bertempat tinggal dengan status kependudukan seperti pasangan Jepang.
  2. (B) Pasangan dari seorang penduduk dengan status tempat tinggal seorang penduduk yang telah ditunjuk untuk masa tinggal satu tahun atau lebih.
  3. (C) Pasangan dari seorang penduduk dengan status tempat tinggal dari seorang penduduk yang memiliki masa tinggal yang ditentukan selama satu tahun atau lebih dan yang berperilaku baik dalam angka 3 atau 5 (b) di atas.

⑥ Pemberitahuan No. 6 (Anak di bawah umur yang memenuhi persyaratan tertentu)

Mereka yang termasuk dalam salah satu dari (a) sampai (d).

  1. B. Seorang anak di bawah umur dan belum menikah dari warga negara Jepang, orang yang tinggal dengan status penduduk tetap, atau orang yang hidup di bawah dukungan penduduk tetap khusus.
  2. (B) Seorang anak di bawah umur dan belum menikah dari seseorang yang hidup di bawah dukungan seseorang yang bertempat tinggal dengan status penduduk tetap yang memiliki masa tinggal satu tahun atau lebih.
  3. C. Orang yang belum dewasa dan belum kawin yang hidup di bawah nafkah penduduk yang berstatus penduduk tetap yang termasuk dalam butir 3, 4, dan 5 dan mempunyai masa tinggal satu tahun atau lebih. adalah anak yang nyata dan yang perilakunya baik
  4. D. Jepang, pasangan dari orang yang bertempat tinggal dengan status penduduk tetap, penduduk tetap khusus, atau pasangan dari orang yang bertempat tinggal dengan status penduduk tetap dengan masa tinggal yang ditentukan selama satu tahun atau lebih, dan pasangan orang Jepang, atau anak di bawah umur dan belum menikah dari seseorang yang hidup di bawah dukungan orang yang tinggal dengan status tempat tinggal seperti pasangan dari penduduk tetap.

⑦ Pemberitahuan No. 7 (Anak angkat di bawah usia 6 tahun yang memenuhi persyaratan tertentu)

Mereka yang termasuk dalam a sampai d berikut (tidak termasuk mereka yang termasuk dalam butir 1 sampai 4, 6 dan 8).

  1. B. Anak angkat di bawah usia 6 tahun yang bergantung pada orang Jepang
  2. (B) Anak angkat di bawah usia 6 tahun yang hidup di bawah dukungan seseorang yang bertempat tinggal dengan status penduduk tetap.
  3. C. Anak angkat di bawah usia 1 tahun yang hidup di bawah naungan penduduk dengan status tempat tinggal dari penduduk yang memiliki masa tinggal satu tahun atau lebih.
  4. D. Anak angkat di bawah usia 6 tahun yang hidup di bawah dukungan penduduk tetap khusus

⑧ Pemberitahuan No. 8 (Warga negara Jepang yang tersisa di Tiongkok dan anak-anak, pasangan, dan anak angkat mereka)

Ini mengacu pada pasangan orang Jepang, anak-anak mereka, dan pasangan dari anak-anak mereka yang tinggal di Tiongkok.

XNUMX. XNUMX.Ringkasan

Mengenai visa tinggal jangka panjang, kami sudah menjelaskan isi pemberitahuannya, namun ini adalah status kependudukan (visa) yang diakui bagi orang-orang dengan status hubungan tertentu dan sebagian pengungsi yang memerlukan perlindungan internasional, bisa dibilang begitu.
Secara khusus, ada beberapa bagian yang sulit dipahami mengenai cara menafsirkan hubungan status, dan penjelasan khusus mungkin diperlukan saat melamar.
Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai visa tinggal jangka panjang, kami menyarankan Anda berkonsultasi dengan ahlinya.


Untuk pertanyaan tentang visa penduduk jangka panjang, silakan hubungi Climb!
Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui telepon atau formulir pertanyaan!

Klik disini untuk konsultasi dan pertanyaan

 
■ Orang yang menulis artikel ini ■
Perwakilan Takashi Moriyama

Takashi Moriyama
Perwakilan dari perusahaan penulis administrasi Climb.Mengkhususkan diri dalam aplikasi visa dan aplikasi naturalisasi, yang merupakan bisnis internasional sejak didirikan.Jumlah aplikasi visa untuk orang asing adalah sekitar 1,000 per tahun, dan kami yakin dengan pengalaman dan pengetahuan kami yang berlimpah.Berdasarkan pengetahuannya tentang layanan imigrasi, ia juga bertanggung jawab atas layanan konsultasi untuk mempekerjakan orang asing ke perusahaan sebagai penasihat.

⇒Konsultasikan dengan "Climb perusahaan ahli menulis administrasi" di mana guru ini berada

お 問 い 合 わ せ フ ォ ー ム

artikel terkait

9: 00 ~ 19: 00 (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur)

Menerima 365 jam sehari, 24 hari setahun

Konsultasi / pertanyaan gratis

cepat
PAGE TOP
Diverifikasi oleh MonsterInsights