Kontrol imigrasiKebangsaanStatus Tempat TinggalPelajar asingMempekerjakan orang asingMenginap di keluargaVisa kerjaNaturalisasi (perolehan kewarganegaraan Jepang)Mahasiswa magang teknispermanenKeahlian khususVisa aktivitas khususOrganisasi pendukung pendaftaranMenginap jangka pendekManajemen · visa manajemen転 職Visa pasanganpengungsi

Diperlukan dokumen untuk orang tua Filipina yang bepergian dengan anak-anak Jepang dan menemani anak-anak yang sebenarnya

Klik di sini untuk memilih bahasa Anda

Karena Kementerian Luar Negeri memiliki deskripsi tentang dokumen yang diperlukan untuk orang tua Filipina yang bepergian dengan anak-anak mereka yang sebenarnya dengan orang Jepang, saya akan memperkenalkan mereka.
Untuk informasi lebih lanjut,halaman Kementerian Luar NegeriSilakan merujuk.

Contoh jalan-jalan ke luar negeri

  • ・Jika Anda ingin tinggal lama untuk menghidupi anak kandung Anda di Jepang
  • ・Jika Anda ingin tinggal dalam waktu singkat untuk mempersiapkan atau meninjau anak kandung Anda di Jepang di masa depan.
  • ・Jika Anda ingin tinggal dalam waktu singkat untuk memastikan keberadaan ayah kandung anak Anda, memberi tahu dia, atau berkonsultasi dengan pasangan Jepang Anda, dll.

Harap dicatat bahwa ini tidak termasuk mereka yang telah memperoleh Sertifikat Kelayakan.

Dokumen yang berkaitan dengan pemohon

  1. (1) Paspor pemohon
  2. (2) Formulir permohonan visa
  3. (3) 1 foto (4.5cm x 4.5cm)
  4. (4) Akte kelahiran pemohon
    *Harap kirimkan salinan resmi akta kelahiran Anda menggunakan kertas keamanan yang dikeluarkan oleh NSO (Kantor Pusat Statistik Nasional Filipina).
    Jika teksnya kabur dan tidak dapat dibaca, atau bagian tepinya terpotong dan informasinya tidak dapat dikonfirmasi, harap serahkan akta kelahiran yang dikeluarkan oleh kantor kotamadya bersama-sama.
    Selain itu, jika akta kelahiran Anda tertunda, harap juga menyerahkan ``akta baptis'', ``rapor sekolah (SD atau SMP/SMA)'', dan ``album kelulusan''.
  5. (5) Surat nikah pemohon (jika sudah menikah)
    *Harap kirimkan salinan resmi akta nikah Anda menggunakan kertas keamanan yang dikeluarkan oleh NSO (Kantor Pusat Statistik Nasional Filipina).
  6. (6) Surat keterangan kerja pelamar (jika bekerja di Filipina)
  7. (7) Jika pemohon pernah berkunjung ke Jepang, fotokopi paspor yang menunjukkan status keimigrasian pada saat itu (jika pemohon mempunyai paspor lama).

Dokumen yang berkaitan dengan anak kandung dengan bahasa Jepang

  • (1) Akte kelahiran anak
    Jika Anda telah mendaftarkan kelahiran Anda di Filipina, harap kirimkan salinan resmi akta kelahiran Anda menggunakan kertas keamanan yang dikeluarkan oleh NSO (Kantor Pusat Statistik Nasional Filipina).
    Jika teksnya kabur dan tidak dapat dibaca, atau bagian tepinya terpotong dan informasinya tidak dapat diverifikasi, harap serahkan akta kelahiran yang dikeluarkan oleh kantor kotamadya bersama-sama.
  • (2) Salinan daftar keluarga orang tua anak yang berkewarganegaraan Jepang (jika ada informasi tentang pemohon atau anak tersebut)
  • (3) Paspor Jepang anak (salinan) (jika dimiliki)
  • (4) Sertifikat pendaftaran / diploma anak-anak (jika Anda bersekolah di Filipina / jika Anda memiliki)

Biaya Perjalanan / Biaya Menginap Dokumen Pembayaran Kemampuan Sertifikat (Dalam kasus di mana Anda tidak dapat mengirimkannya, itu bisa menjadi alasan)

(1) Jika orang tersebut membayar seluruh jumlah
Sertifikat pendapatan pemohon yang dikeluarkan oleh lembaga publik atau tanggungannya atau buku tabungan dan sertifikat pajak
(2) Apabila penjamin memberikan pembayaran atau bantuan sebagian
Satu dari berikut

  1. a.Surat keterangan penghasilan atau surat keterangan perpajakan (dikeluarkan oleh kantor kotamadya)
  2. b.Sertifikat saldo deposito
  3. c.Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Final
  4. d.Surat Setoran Pajak (form 2 yang diterbitkan oleh Kantor Pajak)
(3) Jika pembayaran dibayarkan oleh organisasi pendukung yang berlokasi di Filipina
Dokumen-dokumen berikut mensertifikasi entitas organisasi

  1. a.Sertifikat pendaftaran SEC (Bursa Efek Filipina).
  2. b.Sertifikat pendaftaran DSWD (Departemen Kesejahteraan Sosial Filipina).

Jika Anda memiliki penjamin, orang yang diundang, atau organisasi pendukung

  1. (1) Surat jaminan dan/atau surat alasan pemanggilan
  2. (2) Surat keterangan kerja dari penjamin/yang diundang (untuk orang yang bekerja, salinan resmi dari daftar, dll. untuk orang yang bekerja mandiri)
  3. (3) Penjamin identitas / Jika orang yang diundang adalah kerabat anak di Jepang, dokumen untuk membuktikan hubungan kerabat
  4. (4) Materi yang berkaitan dengan organisasi pendukung (pengundang) (jika ada. Jika didukung oleh LSM, perusahaan, dll, dokumen resmi terkait pendaftaran/pendaftaran organisasi/perusahaan, materi yang menunjukkan garis besar/prestasi bisnis, Filipina) Materi yang menjelaskan hubungan antara organisasi sampingan dan organisasi sampingan Jepang)
  5. (5) Apabila penjamin/pengundang pernah bepergian ke Filipina, harus melampirkan fotokopi paspor yang menunjukkan status keimigrasian pada saat itu (bila mempunyai paspor lama).
  6. (6) Apabila ada perantara yang memperkenalkan pemohon kepada penjamin, pengundang, atau organisasi pendukung, dokumen yang menunjukkan identitas perantara (salinan paspor, fotokopi kartu kependudukan, dll) harus dilampirkan.

Ketika Anda ingin menetap di Jepang dengan anak kandung Anda

  1. (1) Surat keterangan rencana kerja, informasi perusahaan, dll. (jika Anda telah ditawari pekerjaan di Jepang, dengan jelas menyebutkan lokasi perusahaan, penanggung jawab, dan nomor telepon yang dapat dihubungi)
    *Harap diperhatikan bahwa jika Anda berencana bekerja di tempat hiburan (klub malam, pub, dll.), visa Anda mungkin ditahan karena tingginya risiko menjadi korban perdagangan manusia.
  2. (2) izin masuk dll (dalam kasus di mana sekolah siswa terdaftar di Jepang yang bersangkutan telah dibuat), lokasi sekolah, orang yang bertanggung jawab dan nomor telepon kontak dengan jelas dinyatakan)
  3. (3) Dokumen yang berkaitan dengan tujuan akomodasi dan tempat tinggal di Jepang (lokasi, calon, orang hidup, dll.)

Apabila ada dokumen yang tidak dapat diserahkan padahal berlaku, harap menyampaikan pernyataan tertulis dengan menyebutkan alasannya.
Selain itu, informasi pribadi yang Anda berikan hanya akan digunakan untuk pemeriksaan visa dan akan dikelola dengan tepat sesuai dengan "Undang-undang tentang Perlindungan Informasi Pribadi yang Dimiliki oleh Organ Administratif" Jepang.

 

artikel terkait

9: 00 ~ 19: 00 (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur)

Menerima 365 jam sehari, 24 hari setahun

Konsultasi / pertanyaan gratis

cepat
PAGE TOP
Diverifikasi oleh MonsterInsights