Perawat EPA

概要

Perawat EPA

Satu visa aktivitas yang berlaku adalah "Perawat EPA".
EPA (Economic Partnership Agreement) adalah sarana untuk memperkuat berbagai hubungan ekonomi, termasuk liberalisasi perdagangan, investasi, pergerakan orang, perlindungan kekayaan intelektual, penciptaan aturan dalam kebijakan persaingan, dan unsur-unsur kerjasama di berbagai bidang. Ini adalah perjanjian yang ditujukan untuk.
Dalam hal ini, mengacu pada kegiatan di mana seseorang dari negara dengan EPA diterima oleh lembaga publik dan swasta di Jepang untuk memperoleh pengetahuan perawat dan terlibat dalam pekerjaan yang terkait dengan keterampilan.

 

Persyaratan untuk mendapatkan visa aktivitas khusus ・ Orang yang telah disertifikasi oleh dokumen perjanjian, perjanjian tertulis, dokumen pertukaran, dll. ・ Orang yang lulus Ujian Nasional Perawat

Aliran aplikasi

  1. Persiapan dokumen aplikasi dan dokumen lain yang diperlukan.
    ① Dokumen aplikasi dan dokumen terlampir
    ② Gambar (4 cm Vertikal × Lebar 3 cm) 1 Daun
    * Tanpa foto, tanpa latar belakang dan gambar yang jelas diambil dari depan dalam waktu 3 bulan sebelum aplikasi. * Tulis nama pemohon di bagian belakang foto dan lampirkan pada kolom foto dari formulir aplikasi.
    ③ Lainnya
    【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal dan aplikasi untuk perpanjangan masa tinggal】
    · Hadirkan paspor dan kartu tempat tinggal
    · Kartu pos (tulis alamat dan nama)
  2. Mendaftar ke Biro Imigrasi Kirim dokumen di atas
  3. Pemberitahuan hasil Pemberitahuan hasil akan dikirim ke biro imigrasi pada saat aplikasi oleh amplop atau kartu pos.
  4. Prosedur di Biro Imigrasi
    【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal dan aplikasi untuk perpanjangan masa tinggal】
    Pergi ke Biro Imigrasi, beli kupon pendapatan, dan tandatangani tanda terima.

Dokumen lampiran diperlukan untuk aplikasi

【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal】

Saat berganti dari calon perawat EPA ke perawat EPA
Perlu untuk lulus ujian nasional perawat.

Perawat / perawat perawatan EPA, saat berganti tempat kerja
1 Salinan perjanjian kerja dengan deskripsi aktivitas, durasi, posisi, kompensasi
2 Sertifikat perpajakan (atau pembebasan pajak) pajak tempat tinggal dan sertifikat pembayaran pajak (dengan 1 total pendapatan tahunan dan status perpajakan dinyatakan) Setiap 1
3 Salinan lisensi perawat atau sertifikat pendaftaran lisensi perawat, atau sertifikat pendaftaran pekerja perawat
4 Jika Anda berganti pekerjaan dan tidak mengandalkan mediasi JICWELS pada saat itu, Anda akan memerlukan dokumen selain dari dokumen di atas.
① Transkrip daftar perusahaan dari lembaga tuan rumah dan laporan keuangan
② Pamflet, pedoman, dll. Dari fasilitas penerimaan
③ Dokumen yang mensertifikasi untuk membayar jumlah kompensasi sama atau lebih besar dari Jepang

【Aplikasi untuk periode aplikasi periode ekstensi】

1. Dokumen yang membuktikan konten, durasi, status, kompensasi kegiatan dengan:
① Sertifikat pekerjaan dari lembaga Jepang 1
② Salinan kontrak kerja dari lembaga Jepang 1
2 Sertifikat perpajakan (atau pembebasan pajak) pajak tempat tinggal dan sertifikat pembayaran pajak (dengan 1 total pendapatan tahunan dan status perpajakan dinyatakan) Setiap 1

Poin yang perlu diperhatikan saat menyiapkan dokumen aplikasi

1 Harap kirimkan semua sertifikat yang dikeluarkan di Jepang dalam periode 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
2. Jika dokumen yang diserahkan dalam bahasa asing, silakan lampirkan terjemahan.

 

9: 00 ~ 19: 00 (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur)

Menerima 365 jam sehari, 24 hari setahun

Konsultasi / pertanyaan gratis

cepat
PAGE TOP
Diverifikasi oleh MonsterInsights