Pembantu rumah tangga seperti diplomat dan pejabat konsul
Berlaku untuk salah satu visa aktivitas yang ditentukan"Pelayan rumah tangga seperti diplomat dan petugas konsuler"Ada sesuatu yang disebut.
Ini adalah status kependudukan yang diberikan kepada pembantu rumah tangga yang bekerja.
Persyaratan untuk mendapatkan visa aktivitas khusus
- Persyaratan majikan
Salah satu dari yang berikut ini berlaku. Dalam kasus
- 1. Pejabat diplomat dan konsuler diterima oleh pemerintah Jepang
- 2. Orang-orang yang menerima hak istimewa dan kekebalan yang sama dengan misi diplomatik.
- 3. Orang yang bekerja dalam pelayanan publik untuk pemerintah asing atau organisasi internasional yang diakui oleh pemerintah Jepang dan tidak mempekerjakan pembantu rumah tangga (tidak termasuk diplomat dan pejabat konsuler)
※ Hingga satu orang dapat memperoleh visa sebagai pekerja rumah tangga. - 4. Perwakilan dan wakil perwakilan Kantor Asosiasi Hubungan Asia Timur Jepang yang tidak mempekerjakan pembantu rumah tangga
- 5. Perwakilan Misi Umum Palestina untuk Jepang yang tidak mempekerjakan pembantu rumah tangga
- 6. Orang dengan pangkat mayor atau lebih tinggi berikut ini yang tidak mempekerjakan pembantu rumah tangga:
- (1) Anggota Angkatan Bersenjata Amerika Serikat sebagaimana diatur dalam undang-undang mengenai fasilitas, wilayah, dan status Angkatan Bersenjata Amerika Serikat di Jepang berdasarkan Perjanjian Kerja Sama dan Keamanan Bersama antara Jepang dan Amerika Serikat;
- (2) Anggota Pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Mengenai Status Pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jepang
- 7. Orang yang telah memperoleh visa profesional berketerampilan tinggi yang tidak mempekerjakan pekerja rumah tangga, yang pendapatan rumah tangga tahunannya melebihi 1000 juta yen, dan memenuhi persyaratan berikut:
- (1) Mereka yang mempunyai anak di bawah 13 tahun pada saat melamar
- (2) Mereka yang mempunyai pasangan yang tidak mampu melakukan pekerjaan rumah tangga sehari-hari karena sakit, dll.
- 8. Orang yang tidak mempekerjakan pembantu rumah tangga, mempunyai visa bisnis/manajemen, merupakan perwakilan suatu perusahaan, atau mempunyai jabatan yang setara dengan perwakilan, dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- (1) Orang yang memiliki anak di bawah usia 13 tahun pada saat mengajukan permohonan.
- (2) Mereka yang mempunyai pasangan yang tidak mampu melakukan pekerjaan rumah tangga sehari-hari karena sakit, dll.
- 9. Orang yang tidak mempekerjakan pekerja rumah tangga, mempunyai visa hukum/akuntansi, merupakan perwakilan suatu perusahaan, atau mempunyai jabatan yang setara dengan perwakilan, dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- (1) Mereka yang mempunyai anak di bawah 13 tahun pada saat melamar
- (2) Mereka yang mempunyai pasangan yang tidak mampu melakukan pekerjaan rumah tangga sehari-hari karena sakit, dll.
- ■ Persyaratan bagi pemohon (pembantu rumah tangga)
- 1. Orang berusia 1 tahun ke atas yang dapat melakukan percakapan sehari-hari dalam bahasa yang digunakan oleh perusahaan di atas (6-18)
- 2. Harus berusia 7 tahun ke atas dan mampu berbicara sehari-hari dalam bahasa yang digunakan oleh perusahaan di atas (9-18) dan menerima gaji bulanan sebesar 20 yen atau lebih.
Aliran aplikasi
- 1. Siapkan dokumen aplikasi dan dokumen lain yang diperlukan.
- ① Dokumen aplikasi dan dokumen terlampir
- ② Gambar (4 cm Vertikal × Lebar 3 cm) 1 Daun
※ Diambil dari depan dalam 3 bulan sebelum aplikasi, tajam tanpa latar belakang.
Tolong jelaskan nama pemohon di bagian belakang foto dan tempel di kolom foto pada formulir aplikasi. - ③ Lainnya
- [Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]
- ・ Amplop respons (satu dengan prangko 392 yen (untuk surat terdaftar sederhana) setelah menyatakan alamat pada amplop standar)
- 【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal dan aplikasi untuk perpanjangan masa tinggal】
- · Hadirkan paspor dan kartu tempat tinggal
- · Kartu pos (tulis alamat dan nama)
- 2. Ajukan permohonan ke Biro Imigrasi
- Kirimkan dokumen di atas.
- 3. Pemberitahuan hasil
- Amplop atau kartu pos yang dikirimkan ke Biro Imigrasi pada saat aplikasi akan menerima pemberitahuan hasilnya.
- 4. Tata Cara di Biro Imigrasi
- [Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]
- Itu tidak perlu.
- 【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal dan aplikasi untuk perpanjangan masa tinggal】
- Pergi ke Biro Imigrasi, beli kupon pendapatan, dan tandatangani tanda terima.
Dokumen lampiran diperlukan untuk aplikasi
Pada dasarnya, ini adalah sebagai berikut, tetapi dokumen yang diperlukan berbeda tergantung pada orangnya.
[Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]
- 1. 1 copy kontrak kerja (menjelaskan kegiatan, masa kerja, kompensasi, dll)
- 2. Dokumen yang menunjukkan bahwa pelamar mempunyai keterampilan percakapan dalam bahasa yang digunakan oleh pemberi kerja dalam kehidupan sehari-hari, jika diperlukan.
* Misalnya, jika majikan menggunakan bahasa Inggris untuk percakapan sehari-hari, kirimkan materi yang menjelaskan kemampuan bahasa Inggris pelamar. - 3. Materi yang memperjelas identitas, status, dan status kependudukan pemberi kerja (apa saja)
- ① Satu salinan paspor atau kartu penduduk Anda
- ② Satu surat keterangan kerja
- ③ 1 salinan bagan organisasi
* Bagan organisasi termasuk perwakilan kantor yang memahami hubungan antara perwakilan kantor dan pengusaha.
- 4. そ の 他
- (1) Jika status kependudukan pemberi kerja adalah "Investasi/Manajemen" atau "Hukum/Akuntansi"
- ① Menyerahkan paspor keluarga yang tinggal bersama majikan atau salinan kartu tempat tinggal.
- ② Teks yang menyatakan bahwa majikan tidak mempekerjakan orang yang tidak melamar
- ③ Anak-anak di bawah 13 tahun, teks yang membuktikan pasangan yang tidak dapat melakukan pekerjaan sehari-hari karena sakit dll
- (2) Apabila status kependudukan pemberi kerja adalah “Profesional Berketerampilan Tinggi”
Selain ① hingga ③ di atas
- ④ Dokumen yang membuktikan pendapatan rumah tangga
【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal】
- 1. 1 copy kontrak kerja (menjelaskan kegiatan, masa kerja, kompensasi, dll)
- 2. Dokumen yang menunjukkan bahwa pelamar mempunyai keterampilan percakapan dalam bahasa yang digunakan oleh pemberi kerja dalam kehidupan sehari-hari, jika diperlukan.
* Misalnya, jika majikan menggunakan bahasa Inggris untuk percakapan sehari-hari, kirimkan materi yang menjelaskan kemampuan bahasa Inggris pelamar. - 3. Materi yang memperjelas identitas, status, dan status kependudukan pemberi kerja (apa saja)
- ① Satu salinan paspor atau kartu penduduk Anda
- ② Satu surat keterangan kerja
- ③ 1 salinan bagan organisasi
* Bagan organisasi termasuk perwakilan kantor yang memahami hubungan antara perwakilan kantor dan pengusaha.
- 4. そ の 他
- (1) Jika status kependudukan pemberi kerja adalah "Investasi/Manajemen" atau "Hukum/Akuntansi"
- ① Menyerahkan paspor keluarga yang tinggal bersama majikan atau salinan kartu tempat tinggal.
- ② Teks yang menyatakan bahwa majikan tidak mempekerjakan orang yang tidak melamar
- ③ Anak-anak di bawah 13 tahun, teks yang membuktikan pasangan yang tidak dapat melakukan pekerjaan sehari-hari karena sakit dll
- (2) Apabila status kependudukan pemberi kerja adalah “Profesional Berketerampilan Tinggi”
Selain ① hingga ③ di atas
- ④ Dokumen yang membuktikan pendapatan rumah tangga
【Aplikasi untuk periode aplikasi periode ekstensi】
- 1. 1 copy kontrak kerja (menjelaskan kegiatan, masa kerja, kompensasi, dll)
- 2. masing-masing satu lembar Surat Keterangan Pajak/Pembebasan Pajak Penduduk dan Surat Setoran Pajak (total status pembayaran penghasilan dan pajak selama satu tahun)
* Jika itu adalah sertifikat yang menggambarkan pendapatan total tahun 1 dan situasi pajak (pembayaran pajak atau tidak), salah satu dapat diterima.
* Ketika anggota misi diplomatik adalah karyawan rumah tangga, dokumen 2 di atas tidak diperlukan. - 3. 1 lembar fotokopi kartu domisili majikan
Poin yang perlu diperhatikan saat menyiapkan dokumen aplikasi
- 1 Harap kirimkan semua sertifikat yang dikeluarkan di Jepang dalam periode 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
- 2. Jika dokumen yang diserahkan dalam bahasa asing, silakan lampirkan terjemahan.