Status tempat tinggal: “Aktivitas Tertentu” (penduduk jangka panjang untuk jalan-jalan, rekreasi, dll. dan pasangannya)
Visa ini sesuai dengan visa aktivitas tertentu, dan merupakan status izin tinggal yang dapat diajukan jika Anda ingin tinggal di Jepang untuk jangka waktu tidak lebih dari satu tahun dan melakukan aktivitas seperti jalan-jalan atau rekreasi.
Pasangan yang menemani mereka yang melakukan aktivitas di atas seperti jalan-jalan dan rekreasi juga berhak.
Jangka waktu tinggal yang dapat diajukan adalah 6 bulan, setelah itu dapat diperpanjang lagi selama 6 bulan. (Maksimal kurang dari 1 tahun)
Persyaratan untuk mendapatkan visa aktivitas khusus
Seseorang yang berusia di atas 18 tahun yang termasuk dalam salah satu kondisi berikut dapat memperoleh visa jika dia tinggal di Jepang untuk jangka waktu tidak lebih dari satu tahun dan melakukan tamasya, rekreasi, atau aktivitas serupa lainnya.
- ・Menurut undang-undang dan peraturan, perjanjian internasional, atau pemberitahuan yang dikeluarkan oleh pemerintah Jepang kepada pemerintah asing, warga negara atau wilayah yang merupakan warga negara dari negara atau wilayah tersebut dapat membeli paspor biasa yang dikeluarkan oleh negara atau wilayah tersebut, tanpa membatasi bentuk perjalanan Seseorang yang merupakan warga negara dari salah satu negara/wilayah yang tercantum dalam Lampiran 9 yang tidak memerlukan visa dari petugas konsuler Jepang bagi mereka yang ingin tinggal di Jepang dalam jangka waktu singkat untuk jalan-jalan atau lainnya tujuan.hal
- ・Pada saat melamar, jumlah total simpanan dan tabungan pemohon dan pasangannya adalah 3,000 juta yen atau lebih yang dikonversi ke yen Jepang (pasangan sedang atau berencana untuk tinggal di Jepang dengan aktivitas yang ditentukan tercantum dalam ini item) 6,000 juta yen atau lebih)
*Bisa juga menggabungkan tabungan pasangan. Namun, jika Anda datang bersama pasangan, Anda membutuhkan 3000 juta yen per orang, jadi totalnya dibutuhkan 6000 juta yen. - ・Memiliki asuransi jika terjadi kematian, cedera, atau penyakit selama Anda tinggal di Jepang.
- ・Pasangan pendamping, yang termasuk dalam kategori 1 dan 3 di atas, harus tinggal di Jepang untuk tamasya, rekreasi, atau aktivitas serupa lainnya selama tinggal di Jepang untuk jangka waktu tidak lebih dari satu tahun.
Aliran aplikasi
- 1. Siapkan dokumen aplikasi dan dokumen lain yang diperlukan.
- ① Dokumen aplikasi dan dokumen terlampir
- ② Gambar (4 cm Vertikal × Lebar 3 cm) 1 Daun
※ Diambil dari depan dalam 3 bulan sebelum aplikasi, tajam tanpa latar belakang.
Tolong jelaskan nama pemohon di bagian belakang foto dan tempel di kolom foto pada formulir aplikasi. - ③ Lainnya
- [Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]
- ・ Amplop respons (satu dengan prangko 392 yen (untuk surat terdaftar sederhana) setelah menyatakan alamat pada amplop standar)
- 【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal dan aplikasi untuk perpanjangan masa tinggal】
- · Hadirkan paspor dan kartu tempat tinggal
- · Kartu pos (tulis alamat dan nama)
- 2. Ajukan permohonan ke Biro Imigrasi
- Kirimkan dokumen di atas.
- 3. Pemberitahuan hasil
- Amplop atau kartu pos yang dikirimkan ke Biro Imigrasi pada saat aplikasi akan menerima pemberitahuan hasilnya.
- 4. Tata Cara di Biro Imigrasi
- [Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]
- Itu tidak perlu.
- 【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal dan aplikasi untuk perpanjangan masa tinggal】
- Pergi ke Biro Imigrasi, beli kupon pendapatan, dan tandatangani tanda terima.
Dokumen lampiran diperlukan untuk aplikasi
▼ Permohonan Sertifikat Kelayakan
- ■ Mereka yang akan tinggal di Jepang untuk jangka waktu tidak lebih dari satu tahun untuk jalan-jalan, rekreasi, dll.
- 1. Materi yang menjelaskan jadwal kegiatan pelamar selama masa tinggal (sesuai kebutuhan)
- 2. Dokumen yang menunjukkan saldo rekening bank atas nama pemohon (dan pasangannya) serta penyetoran dan penarikan rekening selama 6 bulan terakhir sejak permohonan (salinan buku tabungan tabungan, dll. ) (sewajarnya)
※ Silakan kirimkan salinan buku tabungan / tabungan dll, yang dinyatakan hingga transaksi terakhir.
※ Jika Anda tidak dapat mengirimkan materi yang dapat menjelaskan setoran / penarikan akun selama beberapa bulan 6 terakhir, mohon jelaskan alasan mengapa Anda tidak dapat mengirim dokumen, silakan kirim materi yang memahami proses pembentukan aset. - 3. Salinan sertifikat asuransi kesehatan swasta serta syarat dan ketentuan (jika diperlukan)
*Harap kirimkan polis yang jangka waktunya sesuai dengan jangka waktu rencana tinggal Anda di Jepang, dan cakupannya mencakup kematian, cedera, atau penyakit yang timbul selama tinggal di Jepang.
- ■ Pasangan menemani
- 1. Satu lembar fotokopi kartu kependudukan atau paspor pasangan pemohon
- 2. Materi yang menjelaskan jadwal kegiatan pemohon selama menginap (jika sesuai)
- 3. Satu dokumen yang membuktikan status hubungan dengan pasangan pemohon (surat nikah, dll)
- 4. Salinan sertifikat asuransi kesehatan swasta serta syarat dan ketentuan (jika diperlukan)
▼ Permohonan izin untuk mengubah status kependudukan
- ■ Mereka yang akan tinggal di Jepang untuk jangka waktu tidak lebih dari satu tahun untuk jalan-jalan, rekreasi, dll.
- 1. Materi yang menjelaskan jadwal kegiatan pemohon selama menginap (jika sesuai)
- 2. Dokumen yang menunjukkan saldo rekening bank atas nama pemohon (dan pasangannya), serta penyetoran dan penarikan rekening selama 6 bulan terakhir sejak permohonan (seperti salinan buku tabungan bank, dll.) (sebagaimana mestinya) )
*Harap kirimkan fotokopi buku tabungan, dll yang memuat transaksi terakhir.
*Jika Anda tidak dapat menyampaikan dokumen yang menunjukkan penyetoran dan penarikan di rekening Anda selama 6 bulan terakhir, harap jelaskan secara tertulis mengapa Anda tidak dapat menyampaikan dokumen dan menyerahkan dokumen yang menunjukkan proses pembentukan aset Anda. - 3. Salinan sertifikat asuransi kesehatan swasta serta syarat dan ketentuan (jika diperlukan)
* Harap kirimkan polis yang jangka waktunya sesuai dengan jangka waktu rencana tinggal Anda di Jepang, dan cakupannya mencakup kematian, cedera, atau penyakit yang timbul selama berada di Jepang.
- ■ Pasangan menemani
- 1. Satu lembar fotokopi kartu kependudukan atau paspor pasangan pemohon
- 2. Materi yang menjelaskan jadwal kegiatan pemohon selama menginap (jika sesuai)
- 3. Dokumen yang membuktikan status hubungan dengan pasangan pemohon (surat nikah, dll) (jika diperlukan)
- 4. Salinan sertifikat keikutsertaan dan syarat dan ketentuan asuransi kesehatan swasta (jika diperlukan)
▼ Permohonan izin untuk memperpanjang masa tinggal
- ■ Mereka yang akan tinggal di Jepang untuk jangka waktu tidak lebih dari satu tahun untuk jalan-jalan, rekreasi, dll.
- 1. Materi yang menjelaskan aktivitas Anda sejak memasuki Jepang dan rencana masa depan Anda (jika sesuai)
- 2. 1 dokumen yang membuktikan bahwa Anda mampu membayar pengeluaran Anda selama menginap (sertifikat saldo bank, dll.)
- 3. Salinan sertifikat keikutsertaan dan syarat dan ketentuan asuransi kesehatan swasta (jika diperlukan)
- ■ Pasangan menemani
- 1. Satu lembar fotokopi kartu kependudukan atau paspor pasangan pemohon
- 2. Materi yang menjelaskan aktivitas Anda sejak memasuki Jepang dan rencana masa depan Anda (jika sesuai)
- 3. Satu dokumen yang membuktikan status hubungan dengan pasangan pemohon (surat nikah, dll)
- 4. Salinan sertifikat keikutsertaan dan syarat dan ketentuan asuransi kesehatan swasta (jika diperlukan)
Poin yang perlu diperhatikan saat menyiapkan dokumen aplikasi
- 1 Harap kirimkan semua sertifikat yang dikeluarkan di Jepang dalam periode 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
- 2. Jika dokumen yang diserahkan dalam bahasa asing, silakan lampirkan terjemahan.