Izin Masuk Kembali

   

Klik di sini untuk memilih bahasa Anda

Apa itu izin masuk kembali?

Apa itu izin masuk kembali?

Izin Masuk KembaliIni berarti bahwa ketika seorang warga negara asing yang tinggal di Jepang untuk sementara waktu meninggalkan negara tersebut untuk perjalanan atau perjalanan bisnis, dll. dan bermaksud untuk masuk kembali ke Jepang, Menteri Kehakiman akan mengajukan permohonan sebelum meninggalkan negara tersebut untuk menyederhanakan prosedur imigrasi dan pendaratan. Izin untuk diberikan.

Jika warga negara asing yang tinggal di Jepang meninggalkan Jepang tanpa izin ini,Status kependudukan dan masa tinggal berakhirSaya akan melakukannya.
Dalam hal ini, ketika Anda memasuki Jepang lagi, Anda harus mendapatkan visa, mengajukan permohonan untuk mendarat, dan menerima izin mendarat setelah melewati prosedur pendaratan.

Untuk menghindari situasi seperti itu, jika sebelumnya Anda telah memperoleh izin masuk kembali, biasanya diperlukan saat mengajukan permohonan pendaratan.bebas visaAkan menjadi.
Selain itu, status tempat tinggal dan masa tinggal dianggap berlanjut.
Izin masuk kembali permanenSilakan juga merujuk.

Beberapa izin masuk kembali adalah satu kali penggunaan, sementara yang lain dapat digunakan beberapa kali dalam tanggal kedaluwarsa.
Tanggal kedaluwarsanya ditentukan paling lama 5 tahun. (Penduduk tetap khusus adalah 6 tahun)

Dokumen yang diperlukan untuk aplikasi izin masuk kembali

  1. Formulir permohonan izin masuk kembali
  2. Kartu tempat tinggal
  3. Sertifikat penduduk tetap khusus
  4. paspor
    *Jika Anda tidak dapat menunjukkan paspor Anda, kirimkan pernyataan alasan yang menyatakan alasannya.
  5. Dokumen yang membuktikan identitas Anda (saat agen aplikasi mengajukan aplikasi)

Pemohon

Biro Imigrasi Daerah yang berwenang atas tempat tinggal (Biro Imigrasi Daerah atau Pusat Informasi Penduduk Asing)

Kriteria pemeriksaan

  • Orang tersebut saat ini tidak boleh diberikan perintah penahanan.
  • Pemohon tidak boleh dianggap tidak pantas untuk izin masuk kembali.

kewaspadaan

Jika Anda tidak memiliki izin masuk kembaliBahkan penduduk tetap akan kehilangan tempat tinggal permanen mereka.Jadi harap berhati-hati.

9: 00 ~ 19: 00 (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur)

Menerima 365 jam sehari, 24 hari setahun

Konsultasi / pertanyaan gratis

cepat
PAGE TOP
Diverifikasi oleh MonsterInsights