Status Tempat Tinggal

▼ Diplomasi

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangMereka yang menerima hak istimewa dan pengecualian yang sama dengan misi diplomatik, atau anggota keluarga yang memiliki rumah tangga yang sama dengan misi diplomatik, oleh misi diplomatik pemerintah asing atau lembaga konsuler pemerintah yang diterima oleh pemerintah Jepang, perjanjian atau praktik internasional Bertindak sebagai anggota
ContohDuta Besar pemerintah asing, menteri, konsul jenderal, anggota delegasi dan keluarga mereka
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)Durasi kegiatan diplomatik

▼ Penggunaan resmi

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangKegiatan sebagai orang yang terlibat dalam bisnis resmi untuk pemerintah asing atau organisasi internasional yang disetujui oleh pemerintah Jepang, atau sebagai anggota keluarga yang menjadi anggota rumah tangga yang sama dengan orang tersebut (tidak termasuk kegiatan yang tercantum dalam bagian diplomasi)
ContohStaf kedutaan / konsulat pemerintah asing, orang yang dikirim dari organisasi publik, dll. Dari organisasi internasional, dll. Dan keluarga mereka
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)5, 3, 1, 3 bulan, 30 hari, 15 hari

▼ Profesor

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangKegiatan untuk melakukan penelitian, bimbingan penelitian dan pendidikan di universitas Jepang atau organisasi setara atau perguruan tinggi teknis
ContohProfesor universitas dll
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan

▼Seni

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangMusik, seni, sastra, dan aktivitas artistik lainnya dengan penghasilan (tidak termasuk aktivitas yang terdaftar di box office dalam tabel ini)
ContohKomposer, pelukis, penulis, dll.
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan

▼ Agama

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangPekerja misionaris pekerja religius dikirim ke Jepang oleh kelompok agama asing dan kegiatan keagamaan lainnya
ContohMisionaris dll dikirim dari organisasi keagamaan asing
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan

▼ Berita

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangWawancara dilakukan berdasarkan kontrak dengan organisasi media asing dan kegiatan media lainnya
ContohWartawan pers asing, fotografer
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan

▼ Manajemen/Manajemen (sebelumnya Investasi/Manajemen)

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangWarga negara asing yang memulai bisnis perdagangan dan bisnis lainnya di Jepang, berinvestasi dalam bisnis ini di Jepang, terlibat dalam manajemen bisnis, terlibat dalam manajemen bisnis, atau memulai manajemen bisnis ini di Jepang Selanjutnya hal yang sama berlaku dalam paragraf ini) atau atas nama orang asing yang berinvestasi dalam bisnis-bisnis ini di Jepang, atau terlibat dalam manajemen bisnis tersebut. Mengecualikan kegiatan yang terlibat dalam manajemen atau manajemen bisnis yang dianggap tidak dapat dilakukan oleh hukum kecuali mereka memiliki kualifikasi yang tercantum dalam bagian.
ContohManajemen dan manajer perusahaan afiliasi asing, dll.
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)5, 3, 1, 4, 3 bulan

▼ Layanan hukum/akuntansi

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangTindakan yang terlibat dalam bisnis yang berkaitan dengan akuntansi, undang-undang yang dianggap dilakukan oleh pengacara asing, akuntan publik asing bersertifikat, atau orang yang memenuhi syarat secara hukum
ContohPengacara, akuntan publik bersertifikat, dll
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan

▼ Medis

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangKegiatan yang terlibat dalam pekerjaan medis yang berkaitan dengan dokter, dokter gigi dan orang lain yang memenuhi syarat oleh hukum
ContohDokter, dokter gigi, perawat
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan

▼ Penelitian

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangKegiatan yang terlibat dalam pekerjaan melakukan penelitian berdasarkan kontrak dengan lembaga publik dan swasta di Jepang (tidak termasuk kegiatan yang tercantum dalam bagian profesor dari tabel ini)
ContohPeneliti seperti lembaga pemerintah dan perusahaan swasta
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan

▼ Pendidikan

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangKegiatan yang mengajarkan pendidikan bahasa dan pendidikan lainnya di sekolah dasar Jepang, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah pendidikan menengah, sekolah tunanetra, sekolah tuna rungu, sekolah untuk sekolah penyandang cacat, sekolah kejuruan, berbagai sekolah, atau lembaga pendidikan serupa mengenai fasilitas dan organisasi
ContohGuru bahasa seperti SMP dan SMA dll
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan

▼ Teknologi / Humaniora / Urusan Internasional (mulai 2015 April 4)

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangTeknik atau bidang ilmu alam lainnya berdasarkan kontrak dengan lembaga publik atau swasta di Jepang, teknologi yang dimiliki bidang hukum, ekonomi, sosiologi atau humaniora lainnya, atau pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan, atau budaya asing Kegiatan yang terlibat dalam tugas yang memerlukan sensitivitas atau kerentanan (dari bagian profesor dalam tabel ini, bagian seni, bagian pers, bagian medis, bagian tentang manajemen dan manajemen hingga bagian tentang pendidikan, di dalam perusahaan Tidak termasuk kegiatan yang tercantum dalam bagian relokasi dan box office.) Sebagai prasyarat, harus ada tingkat keahlian teknis, pengetahuan akademis atau lebih, kegiatan yang membutuhkan pengetahuan, pemikiran berdasarkan budaya asing , Atau aktivitas yang membutuhkan tingkat kemampuan profesional tertentu berdasarkan kerentanan.
ContohInsinyur IT, juru bahasa, desainer, guru bahasa di perusahaan swasta, dll.
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan

▼ Transfer antar perusahaan

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangBagian dari teknologi dalam tabel ini dimana karyawan kantor yang berlokasi di luar negeri dari kantor pusat, kantor cabang atau kantor bisnis lainnya yang berlokasi di kantor asing yang berlokasi di Jepang telah dipindahkan ke tempat bisnis di Jepang dan dipindahkan di kantor itu, atau humaniora Kegiatan yang tercantum di bagian pengetahuan / pekerjaan internasional
ContohTransferee dari kantor asing
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan

▼ Hiburan

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangKegiatan yang berkaitan dengan hiburan seperti drama, hiburan, pertunjukan, olahraga dll. Atau kegiatan hiburan lainnya (tidak termasuk kegiatan yang tercantum di bagian Investasi / Manajemen tabel ini)
ContohAktor, penyanyi, penari, atlet profesional dll.
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)3, 1, 6 bulan, 3 bulan, 15 hari

▼ Keterampilan

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangKegiatan yang melibatkan tugas-tugas terkait keterampilan yang dimiliki oleh bidang industri khusus harus dilakukan berdasarkan kontrak dengan lembaga publik dan swasta di Jepang
ContohMasakan masakan asing, instruktur olahraga, pilot seperti pesawat terbang, pengrajin pengolahan seperti logam mulia dll.
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan

▼ Pelatihan teknis

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangNo.1A
Pegawai kantor luar negeri organisasi publik atau swasta Jepang, atau pegawai kantor luar negeri organisasi publik atau swasta asing yang memiliki hubungan bisnis dengan organisasi publik atau swasta Jepang sebagaimana ditetapkan oleh peraturan Kementerian Kehakiman Berdasarkan kontrak kerja dengan organisasi di Jepang, kegiatan untuk memperoleh keterampilan, dll. dengan terlibat dalam pekerjaan kantor organisasi di Jepang (Termasuk kegiatan untuk memperoleh pengetahuan yang diperlukan untuk kegiatan relevan yang diterima)
No.1 b
Akuisisi pengetahuan yang diterima oleh organisasi nirlaba yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan Kementerian Kehakiman, dan pekerjaan dengan organisasi publik atau swasta di Jepang di bawah tanggung jawab dan pengawasan organisasi berdasarkan rencana yang dirumuskan oleh organisasi tersebut. untuk memperoleh keterampilan, dll. dengan terlibat dalam pekerjaan organisasi berdasarkan kontrak
No.2A
Orang yang telah memperoleh keterampilan, dll. dengan terlibat dalam kegiatan yang tercantum dalam butir 1(a) diharuskan untuk memperoleh keterampilan, dll. di organisasi publik atau swasta di Jepang yang ditunjuk oleh Menteri Kehakiman berdasarkan kontrak kerja agar untuk menjadi mahir dalam keterampilan tersebut, dll. Kegiatan untuk terlibat dalam pekerjaan yang membutuhkan
No.2 b
Orang yang telah memperoleh keterampilan, dll. dengan terlibat dalam kegiatan yang tercantum dalam butir 1(b) diharuskan untuk memperoleh keterampilan, dll. di organisasi publik atau swasta di Jepang yang ditunjuk oleh Menteri Kehakiman, berdasarkan kontrak kerja, untuk menjadi mahir dalam keterampilan tersebut, dll. Kegiatan untuk terlibat dalam bisnis yang diperlukan (terbatas pada mereka yang terlibat dalam bisnis di bawah tanggung jawab dan pengawasan organisasi nirlaba yang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh peraturan Kementerian Kehakiman)
ContohMahasiswa magang teknis
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)1 tahun, 6 bulan atau periode yang ditetapkan secara terpisah oleh Menteri Kehakiman (kisaran tidak melebihi tahun 1)

▼Kegiatan budaya

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangKegiatan untuk melakukan penelitian khusus pada kegiatan akademik atau artistik tanpa pendapatan atau budaya atau teknologi yang khas Jepang, atau untuk memperolehnya dengan menerima bimbingan dari para ahli (dari bagian studi pada tabel ini hingga bagian pelatihan Kecuali kegiatan yang tercantum dalam
ContohPeneliti budaya Jepang dll.
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)3 tahun, 1 tahun, 6 bulan, 3 bulan

▼ Kunjungan jangka pendek

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangPartisipasi dalam pariwisata, rekreasi, olahraga, kunjungan kerabat, tur, kelas, atau pertemuan yang diadakan untuk waktu singkat di Jepang, kontak bisnis, dan kegiatan serupa
ContohTuris, peserta konferensi, dll.
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)Periode dengan satuan hari dalam 90 hari, 30 hari, atau 15 hari

▼ Belajar di luar negeri

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangKegiatan yang menerima pendidikan di lembaga Jepang, perguruan tinggi teknik, sekolah menengah (termasuk kursus menengah sekolah menengah), pendidikan tinggi sekolah dukungan khusus, sekolah kejuruan atau berbagai sekolah, atau lembaga yang serupa dengan yang menyangkut fasilitas dan organisasi
ContohSekolah tinggi, sekolah menengah pertama, sekolah tinggi teknik dan siswa sekolah menengah
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)4年3ヶ月、4年、3年3ヶ月、3年、2年3ヶ月、2年、1年3ヶ月、1年、6ヶ月、3ヶ月

▼ Pelatihan

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangKegiatan untuk memperoleh keterampilan, keterampilan atau pengetahuan yang diterima oleh organisasi publik dan swasta di Jepang (tidak termasuk kegiatan yang tercantum dalam Pelatihan Praktek Kerja 1 dan bagian Studi di Luar Negeri dalam tabel ini)
ContohTrainee
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)1 tahun, 6 bulan, 3 bulan

▼ Menginap bersama keluarga

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangSetiap hari seseorang tinggal dengan status tempat tinggal dari profesor meja ini untuk kegiatan budaya (tidak termasuk magang teknis) atau pasangan atau anak yang bertindak sebagai anak yang akan didukung oleh orang yang bertempat tinggal dengan status tempat tinggal studi di luar negeri dalam tabel ini
ContohPasangan / anak yang akan didukung oleh warga asing
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)5年、4年3ヶ月、4年、3年3ヶ月、3年、2年3ヶ月、2年、1年3ヶ月、1年、6ヶ月、3ヶ月

▼ Kegiatan khusus

Aktivitas yang bisa dilakukan di JepangKegiatan yang secara khusus ditunjuk oleh Menteri Kehakiman untuk orang asing perorangan
ContohPeneliti tingkat lanjut, pembantu rumah tangga seperti diplomat, liburan kerja, kandidat untuk perawat asing dan pekerja perawatan berdasarkan kemitraan ekonomi dll.
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)Tahun 5, tahun 4, tahun 3, tahun 2, tahun 1, bulan 6, bulan 3, atau periode yang ditentukan secara individual oleh Menteri Kehakiman (tidak melebihi tahun 1)

▼ Spesialis Tingkat Lanjut (Didirikan mulai 2015 April 4)

Aktivitas yang bisa dilakukan di Jepang

1 No.
Ini adalah kegiatan yang termasuk dalam salah satu dari item berikut (a) hingga (c) yang dilakukan oleh seseorang yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Departemen Kehakiman sebagai personil dengan kemampuan profesional tingkat tinggi, dan berkontribusi untuk penelitian akademis di Jepang, atau pengembangan ekonomi Hal-hal yang diharapkan.

  1. (A) untuk melakukan penelitian atau bimbingan penelitian atau pendidikan berdasarkan kontrak dengan lembaga publik atau swasta Jepang yang ditunjuk oleh Menteri Kehakiman, atau untuk mengelola bisnis yang terkait dengan kegiatan sehubungan dengan kegiatan tersebut, Kegiatan untuk melakukan penelitian, bimbingan penelitian, atau pendidikan berdasarkan kontrak dengan organisasi publik dan swasta di Jepang.
  2. (B) Berdasarkan kontrak dengan lembaga publik atau swasta Jepang yang ditunjuk oleh Menteri Kehakiman, suatu kegiatan yang bergerak dalam bisnis yang membutuhkan pengetahuan atau teknologi di bidang ilmu alam atau humaniora, atau dalam hubungannya dengan aktivitas tersebut, Kegiatan yang mengelola bisnis sendiri.
  3. (C) Kegiatan untuk melakukan perdagangan dan bisnis lainnya di lembaga publik dan swasta yang ditunjuk oleh Menteri Kehakiman atau untuk terlibat dalam manajemen proyek, atau untuk mengelola bisnis yang terkait dengan kegiatan dalam hubungannya dengan kegiatan.

2 No.
Aktivitas-aktivitas yang tercantum di bawah ini adalah mereka yang melakukan aktivitas-aktivitas yang tercantum dalam 1 dan bahwa mereka yang mematuhi standar-standar yang ditetapkan oleh Undang-undang Kementerian Kehakiman yang berlaku sebagai kontribusi mereka untuk kepentingan Jepang.

  1. (A) Kegiatan untuk melakukan penelitian, bimbingan penelitian atau pendidikan berdasarkan kontrak dengan lembaga publik dan swasta di Jepang.
  2. (B) Kegiatan yang melibatkan pengetahuan yang diperlukan dalam bidang ilmu alam atau humaniora berdasarkan kontrak dengan lembaga publik atau swasta di Jepang, atau pekerjaan yang membutuhkan keterampilan.
  3. (C) Aktivitas yang terlibat dalam manajemen perdagangan dan bisnis lainnya di lembaga publik atau swasta di Jepang, atau dalam manajemen proyek.
  4. Aktivitas yang tercantum di bagian Profesor, Seni, Agama, Pelaporan, Tugas Hukum / Akuntansi, Pendidikan Kedokteran, Pengetahuan Teknis / Manusia, Tugas Internasional, Hiburan, Keterampilan bersama dengan Kegiatan dari X X nomor a hingga c Tidak termasuk aktivitas yang termasuk dalam salah satu XYUMX's a) hingga c).
ContohPersonil canggih dengan sistem poin
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)Tahun 1 adalah tahun 5, nomor 2 tidak terbatas

▼ Penduduk tetap

Status atau status di JepangMereka yang mengakui tempat tinggal permanen oleh Menteri Kehakiman
ContohOrang yang menerima izin tinggal permanen dari Menteri Kehakiman (tidak termasuk "penduduk tetap khusus" berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi).
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)Tidak terbatas

▼ Pasangan Jepang, dll.

Status atau status di JepangPasangan berkebangsaan Jepang atau bayi yang lahir sebagai anak adopsi khusus atau anak orang Jepang berdasarkan Pasal 29 Pasal 2 kode sipil (Meiji 89 Act 817)
ContohPasangan Jepang, anak kandung, anak adopsi khusus
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 6 bulan

▼ Pasangan, dll. yang merupakan penduduk tetap

Status atau status di JepangOrang yang tinggal sebagai status penduduk tetap permanen, atau pasangan dari penduduk permanen khusus (secara bersama disebut sebagai "penduduk tetap, dll.") Atau anak dari penduduk tetap dll yang telah lahir di Jepang dan terus tinggal di Jepang
ContohPasangan dari penduduk tetap / residen permanen khusus dan anak yang telah lahir dan terus tinggal di negara kita
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 6 bulan

▼ Penduduk jangka panjang

Status atau status di JepangMereka yang mengizinkan tempat tinggal oleh Menteri Kehakiman untuk menetapkan masa tinggal tertentu dengan pertimbangan alasan khusus
ContohPengungsi Indochina, dunia 3 Jepang, Cina yang tinggal di Cina dll
Periode Menginap (Catatan: Periode menginap baru ditetapkan dari bulan 2012 pada tahun 7.)Tahun 5, tahun 3, tahun 1, bulan 6, atau periode yang ditentukan secara individual oleh Menteri Kehakiman (tidak melebihi tahun 5)

 

Klik di sini untuk biaya layanan aplikasi visa

9: 00 ~ 19: 00 (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur)

Menerima 365 jam sehari, 24 hari setahun

Konsultasi / pertanyaan gratis

cepat
PAGE TOP
Diverifikasi oleh MonsterInsights