Visa seni

   

Klik di sini untuk memilih bahasa Anda

Apa itu visa seni?

Apa itu visa seni?

Visa artistik adalah visa kerja bagi orang-orang berikut untuk terlibat dalam kegiatan seni dengan penghasilan di Jepang.visa artisIni juga disebut.

Persyaratan untuk mendapatkan visa seni

Di Jepang, kegiatan artistik berikut dengan penghasilan menurut:

  1. 1. Artis seperti komposer, penulis lirik, pelukis, pematung, pengrajin, penulis, dan fotografer yang melakukan kegiatan kreatif
  2. 2. Bimbingan pada musik, seni, sastra, fotografi, drama, tari, bioskop, dan kegiatan artistik lainnya

Namun, perlu diakui sebagai orang yang memiliki tingkat pencapaian artistik yang besar, seperti memenangkan pameran, dan dapat menjalani kehidupan yang stabil di Jepang hanya melalui kegiatan artistik.

Aliran aplikasi

1. Siapkan dokumen aplikasi dan dokumen lain yang diperlukan.
  1. ① Dokumen aplikasi dan dokumen terlampir
  2. ② Gambar (4 cm Vertikal × Lebar 3 cm) 1 Daun
      ※ Diambil dari depan dalam 3 bulan sebelum aplikasi, tajam tanpa latar belakang.
      Tolong jelaskan nama pemohon di bagian belakang foto dan tempel di kolom foto pada formulir aplikasi.
  3. ③ Lainnya
    [Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]
    • ・ Amplop respons (satu dengan prangko 392 yen (untuk surat terdaftar sederhana) setelah menyatakan alamat pada amplop standar)
    【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal dan aplikasi untuk perpanjangan masa tinggal】
    • · Hadirkan paspor dan kartu tempat tinggal
    • · Kartu pos (tulis alamat dan nama)
2. Ajukan permohonan ke Biro Imigrasi
Kirimkan dokumen di atas.
3. Pemberitahuan hasil
Amplop atau kartu pos yang dikirimkan ke Biro Imigrasi pada saat aplikasi akan menerima pemberitahuan hasilnya.
4. Tata Cara di Biro Imigrasi
[Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]
Itu tidak perlu.
【Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal dan aplikasi untuk perpanjangan masa tinggal】
Pergi ke Biro Imigrasi, beli kupon pendapatan, dan tandatangani tanda terima.

Kategori visa seni

Visa seni tidak dikategorikan secara khusus.

Dokumen lampiran diperlukan untuk aplikasi

[Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan]

1. Dokumen yang membuktikan isi, jangka waktu, dan status kegiatan
Saat melakukan aktivitas berdasarkan kontrak, satu atau lebih dokumen berikut ini membuktikan konten spesifik aktivitas, jangka waktu, status, dan remunerasi.
  1. ① Salinan kontrak dengan lembaga tuan rumah
  2. ② Salinan surat penerimaan dari lembaga tuan rumah
*Jika kegiatan tersebut tidak berdasarkan kontrak, pernyataan yang dibuat oleh pemohon yang menyatakan rincian kegiatan tertentu, jangka waktu, dan perkiraan jumlah pendapatan yang dapat dihasilkan dari kegiatan tersebut.
2. Materi yang memperjelas prestasi dalam kegiatan seni
  1. ① Resume yang menunjukkan sejarah rinci kegiatan seni
  2. ② Hal-hal yang dapat memperjelas pencapaian artistik dalam satu atau lebih dari dokumen-dokumen berikut.
    • -Surat rekomendasi dari organisasi terkait
    • ・ Laporkan kegiatan sebelumnya
    • ・ Penghargaan, kemenangan, dll.
    • ・ Daftar karya sebelumnya
    • ・ Dokumen sesuai dengan di atas 4

【Aplikasi untuk periode aplikasi periode ekstensi】

1. Salah satu materi berikut yang memperjelas rincian kegiatan pelamar:
  1. (1) Saat melakukan kegiatan berdasarkan kontrak dengan organisasi atau individu publik atau swasta
    • ・Satu dokumen yang menyatakan konten, periode, status, dan remunerasi kegiatan
      * Silakan merujuk ke aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan.
  2. (2) Ketika melakukan kegiatan tanpa berdasarkan kontrak dengan organisasi atau individu publik atau swasta
    • ・Dokumen yang disiapkan oleh pemohon yang menyatakan rincian kegiatan tertentu, periode kegiatan, dan perkiraan jumlah pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan yang akan dilakukan (dalam format yang sesuai)
2. Dokumen yang menyatakan jumlah penghasilan dan status pembayaran pajak selama satu tahun.
  • ・Satu sertifikat pajak penduduk (atau pembebasan pajak)
  • ・Satu sertifikat pembayaran pajak

Poin yang perlu diperhatikan saat menyiapkan dokumen aplikasi

  1. Semua sertifikat yang diterbitkan di Jepang harus diserahkan dalam waktu 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
  2. Jika dokumen yang diserahkan dalam bahasa asing, silakan lampirkan terjemahan.

 

9: 00 ~ 19: 00 (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur)

Menerima 365 jam sehari, 24 hari setahun

Konsultasi / pertanyaan gratis

cepat
PAGE TOP
Diverifikasi oleh MonsterInsights